Bagaimana cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit? Apakah bisa? Karena selama ini yang kita tahu bahwa ISBN itu diurus oleh pihak penerbit. Jadi ketika muncul pertanyaan seperti ini, saya pun sempat bingung.
Namun ternyata, mendapatkan ISBN itu bisa lho dilakukan tanpa penerbit sekalipun. Bahkan ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkannya.
Bagi kamu yang mau tahu cara mendapatkan ISBN tanpa melalui penerbit, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number, yaitu kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik (by isbn.perpusnas.go.id).
ISBN ini berisi informasi detail mengenai buku tersebut. Mulai dari penerbit hingga judul dan jumlah halamannya. Kode ISBN ini terdiri dari 13 angka unik, di mana setiap buku yang terdaftar hanya akan memiliki 1 ISBN.
Dan buku yang satu dengan buku lainnya pasti punya ID ISBN yang berbeda pula. Kamu bisa menggunakan kode unik ISBN ini untuk melihat informasi buku yang kamu baca.
Pihak yang mengeluarkan ISBN ini adalah badan internasional ISBN yang ada di London, Inggris.
Sedangkan di Indonesia sendiri yang berhak berhak memberikan ISBN adalah perpustakaan nasional RI atau perpusnas.
Cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit ini memang diinginkan oleh banyak penulis. Karena banyak di antara penulis yang memang tidak menerbitkan bukunya melalui penerbit mayor.
Beberapa penerbit memilih mencetak bukunya bahkan tidak melalui penerbit indie sekalipun.
Banyak penulis yang pilih menerbitkan buku secara mandiri atau self publishing. Jika seperti ini, bagaimana cara mendapatkan ISBN walau tanpa penerbit?
Menurut saya sih, bisa dilakukan dengan cara ini:
Kenapa harus bikin penerbit sendiri? Karena pihak perpusnas tidak akan mengeluarkan kode ISBN kalo kalian tidak melalui penerbit.
Karena dalam ISBN itu sendiri ada data penerbitnya. Jadi jika kalian tidak ingin mendapatkan ISBN melalui penerbit maka tidak ada cara lain selain kalian buat penerbit sendiri.
Membuat penerbit sendiri gak sulit kok.
Tapi jangan buat penerbit abal-abal ya. Kamu harus membuatnya penerbit resmi. Karena nanti akan dicek juga dari pihak perpusnasnya kalo tidak resmi.
Jika kamu sudah membuat penerbit sendiri, kamu juga harus siapkan modal untuk mencetak buku kamu tersebut. Namanya menerbitkan buku secara mandiri, kamu tentu harus punya modal.
Menerbitkan buku sendiri membuat kamu bebas berkreasi sendiri sesuai dengan keinginan. Buatlah layout bukunya sebagus dan sekeren mungkin.
Untuk mendapatkan ISBN dari perpusnas sebenarnya mudah. Jika kamu sudah memiliki penerbitan sendiri, kamu tinggal kirim surat permohonan ISBN saja.
Jangan lupa lengkapi berkasnya dengan data-data berikut:
Jika semua berkas sudah disiapkan dengan baik dan surat permohonan ISBN sudah lengkap. Maka kamu kirim semua berkas tersebut ke gedung perpustakaan nasional RI bagian ISBN.
Kamu bisa kirimkan surat permohonan ini melalui beberapa cara, di antaranya yaitu:
Jika kamu antara langsung dan kamu baru pertama kali melakukan permintaan kode ISBN dari penerbit kamu tersebut, kamu akan diminta isi data untuk jadi member perpusnas.
Selain itu, kamu juga akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000 saja. Namun kabar terbarunya sekarang permintaan ISBN gratis lho (dilansir dari printondemand.co.id).
Proses pengajuan ISBN ini gak lama kok, paling cuma 15-20 menit saja tergantung antrean.
Jika kode ISBN buku kamu sudah keluar, selanjutnya tinggal kamu cetak dan terbitkan buku kamu tersebut, selesai.
Jika cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit di atas menurut kamu terasa ribet dan menyulitkan. Atau kamu malas untuk membuat penerbit sendiri, kamu bisa kok gunakan jasa.
Namun saya sendiri tidak merekomendasikan ini YA. Ini hanya informasi saja. Kenapa tidak saya rekomendasikan? Karena ada banyak oknum yang kurang baik. Jadi lebih baik jauhi.
Kalo kamu mau ya silahkan saja. Biasanya ada tuh di grup Facebook yang nawarin jasa ini. Ada yang memang resmi, ada juga yang punya niat kurang bagus.
Ketika pakai jasa seperti ini, sebaiknya kamu perhatikan hal berikut ini ya:
Jasa pengurusan ISBN ini juga ada juga yang secara resmi. Biasanya ini ditawarkan langsung oleh pihak penerbit tertentu. Kalo ini sih lebih aman kamu gunakan.
Mereka-mereka ini menawarkannya melalui halaman website resmi mereka. Kamu bisa mencarinya di internet.
Pihak perpusnas kini membuka layanan permohonan ISBN online yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan kode ISBN dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor.
Adapun prosedur resmi permohonan ISBN melalui situs resmi perpusnas, yaitu sebagai berikut:
Silahkan kamu buka browser kamu, kemudian buka halaman website isbn.perpusnas.go.id. Kemudian isi kolom pendaftaran dengan data lengkap:
1.1. Penerbit Lembaga Swasta
1.2. Penerbit Press/publishing
1.3. Penerbit Pemerintah
Isi semua kolom pendaftaran selengkap mungkin dan lengkapi data yang diminta. Akun akan divalidasi dan diaktivasi, jika sudah divalidasi kamu bisa langsung gunakan akun nya.
Jika akun sudah aktif, kini kamu bisa langsung login dan mulai mengajukan permintaan ISBN ke perpusnas.
Jika sudah masuk ke halaman member area perpusnas, mulai ajukan ISBN dengan cara berikut:
Selanjutnya, kamu hanya tinggal menunggu saja. Kode ISBN akan keluar di member area kamu. Setiap buku akan punya kode ISBN masing-masing.
Untuk melakukan pengajuan baru untuk buku yang akan kamu terbitkan, kamu bisa ajukan dengan cara yang sama seperti di atas ini.
Dilansir dari halaman perpusnas, setiap jenis buku yang diajukan harus melampirkan data yang berbeda sesuai dengan jenis bukunya. Adapun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan, di antaranya:
Melihat proses cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit di atas, kamu mungkin akan berpikir 2 kali jika tidak ada manfaatnya. Menerbitkan buku dengan adanya ISBN tentu punya banyak keuntungan.
Beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan jika menerbitkan buku dengan dilengkapi ISBN, yaitu:
Buku yang kamu terbitkan akan terdaftar di perpusnas secara resmi. Pembaca tinggal masukkan kode ISBN saja di halaman web perpusnas, nanti akan muncul data buku kita.
Buku dengan dilengkapi ISBN lebih resmi dan terpercaya. Karena bukunya terdaftar di ISBN perpustakaan nasional RI.
Selain itu, bukunya juga terbilang lebih brandable. Beda dengan buku yang tidak pakai ISBN.
Walaupun tulisannya bagus tapi kalo gak pake ISBN tuh kaya ada sesuatu yang kurang. Walau ya ini bukan sesuatu yang harus dilakukan.
Namun, penting dilakukan, dikhawatirkan ada kebijakan baru ke depan yang mewajibkan nya. Tahu sendiri kan, di Wakanda mah suka ada kebijakan dadakan.
Bagi pembaca sendiri, buku yang diterbitkan dengan menggunakan ISBN terasa lebih menarik dan lebih elegan kelihatannya.
Cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit sebenarnya tidak pernah saya pikirkan. Sampai saya menemukan banyak orang yang berpendapat bahwa ternyata memang bisa.
Saya sampai mencari banyak referensi untuk membuatnya. Jika tulisan ini dirasa kurang tepat, mohon koreksinya ya. Jika bermanfaat, tolong bagikan ke media sosial kalian, termakasih.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.