Banyak berbagai cara transfer yang dapat dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah. Salah satunya cara transfer sms banking bpd, yang dilakukan dengan kirim format SMS dan juga kode panggilan.
Perlu diketahui juga, bahwa terdapat beberapa Bank Pembangunan Daerah atau BPD yang tidak menyediakan layanan SMS Banking. Di bawah ini sudah tersedia pembahasan seputar cara transfer BPD.
Mengenai pertanyaan di atas yang menjadi salah satu poin untuk dibahas. Beberapa Bank Pembangunan Daerah atau BPD ini dapat melakukan transfer melalui SMS Banking dan ada juga yang tidak.
Seperti yang sudah dikatakan di awal, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan beberapa cara transfer dari BPD ke bank swasta dan juga negeri yang ada di Indonesia. Simak poin uraian cara berikut ini:
Untuk transfer SMS Banking BPD Kaltim, maka kamu harus melakukan panggilan Dial Up ke kode USSD atau nomor *141*3344#. Simak cara lelngkapnya di bawah ini:
Selanjutnya adalah cara transfer sms banking bpd Sultra. Langsung simak beberapa cara transfernya di bawah ini:
Beerdasarkan pencarian sumber informasi dari cara transfer SMS Banking BPD DIY ini belum dapat ditemukan. Untuk penggantinya, maka di bawah ini terdapat cara transfer via aplikasi Mobile Banking BPD DIY:
Sama seperti halnya BPD DIY sebelumnya, bahwa informasi cara transfer SMS Banking BPD Bali belum dapat ditemukan. Namun masih ada cara transfernya melalui Mbanking BPD Bali di bawah ini:
Cara transfer SMS Bnaking BPD Kalbar belum dapat ditemukan. Namun kamu bisa simak cara transfer dengan metode Mbanking BPD Kalbar yang tidak berbeda dengan cara transfer BPD Bali sebelumnya:
Yang terakhir adalah cara transfer SMS Banking BPD Kalsel, langsung saja simak beberapa caranya pada poin berikut ini:
Itulah beberapa informasi cara transfer sms banking bpd yang bisa kamu lakukan. Mohon maaf jika kurang lengkap, karena beberapa sumber resmi BPD ada yang tidak mencantumkan langkah transfernya.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.