Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian Beserta Syaratnya

Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian Beserta Syaratnya

Cara menggadaikan emas di Pegadaian ternyata mudah banget. Hanya dengan syarat KTP dan barang agunan berbentuk emas atau berlian kamu sudah bisa bisa melakukan gadai emas untuk kebutuhan konsumtif atau produktif.

Gadai emas di Pegadaian merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman. Dengan berbagai kemudahan juga tersebarnya lebih dari 4.000 outlet dan aplikasi Pegadaian Digital.

Pegadaian menjadi salah satu tempat gadai yang cukup di gandrungi masyarakat. yuk, simak artikel ini agar kamu mengetahui cara menggadaikan emas di Pegadaian, syarat menggadaikan, keuntungan, hingga nilai taksir gadai emas.

Cara Menggadaikan Emas di Pegadaian Pertama Kali

Gadai emas adalah kredit sistem gadai kepada semua golongan nasabah untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif menggunakan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan dengan sistem pembayaran angsuran bulanan.

Bagi kamu yang pertama kali ingin melakukannya tentunya merasa kebingungan dan memerlukan informasi tambahan bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadaian.

Jangan bingung, kamu bisa simak artikel ini sampai selesai. Nah, agar tidak berlama-lama lagi berikut cara menggadaikan emas di Pegadaian dengan mudah. Kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini ya!

  • Langkah pertama nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin kamu gadaikan
  • Jangan lupa untuk melengkapi syarat penggadaian
  • Dan siapkan pula barang agunan emas atau berlian yang akan di jadikan agunan atau jaminan bisa berupa perhiasan, emas batangan, atau berlian
  • Berikan persyaratan dan barang agunan
  • Maka syarat dan barang akan di taksr oleh penaksir
  • Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Jika kamu menyetujuinya uang pinjaman yang ditawarkan kamu menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Selanjutnya, kamu bisa menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank

Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian

Dari informasi yang saya rangkum secara langsung dari laman resmi Pegadaian berikut merupakan syarat gadai emad di Pegadaian yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:

  • Menunjukan kartu indentitas (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian untuk gadai di Pegadaian

Syaratnya cukup mudah bukan? hanya KTP dan barang agunan atau barang yang akan dijadikan pinjaman.

Keuntungan Menggadaikan Emas di Pegadaian

Berikut merupakan beberapa keunggulan dari Gadai emas di Pegadaian, di antaranya adalah:

  • Prosedur pengajuan sangat mudah, hanya KTP dan barang agunan
  • Layanan gadai emas tersedia lebih dari 4000 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
  • Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai taksir agunan
  • Jangka waktu pinjaman fleksibel  dengan pilihan jangka waktu 6, 12, 24, 36 bulan
  • Pelunasan dapat dilakukan kapan saja
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal
  • Pinjaman mulai dari 1.000.000,- hingga Rp.250.000,-
  • Sewa modal relatif murah dengan angsuran tetap per bulan

Rincian Biaya Menggadaikan Emas di Pegadaian

Setelah mengetahui cara menggadaikan emas di Pegadaian serta keuntungan yang bisa kamu dapatkan dalam menggadai emas, kamu juga perlu mengetahui berapa rincian biaya untuk menggadaikan emas di Pegadaian.

Berikut rincian biaya gadai emas di pegadaian yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:

  • Pertama pinjaman Rp. 50.000,- hingga Rp.500.000,- tarif sewa modalnya sebesar 1 %
  • Dan untuk pinjaman lebih dari Rp.500.000,- hingga Rp.5.000.000,- tarif sewa modalnya sebesar 1,2%
  • Untuk pinjaman lebih dari Rp.5.000.000,- hingga Rp.20.000.000,- maka tarif sewa modalnya sebesar 1,2 %
  • Pinjaman lebih dari Rp.2.000.000,- tarif sewa modalnya sebesar 1,1%
  • Perhitungan tarif sewa modal atau bunga gadai di Pegadaian tersebut per 15 hari dari uang pinjaman yang di dapatkan oleh nasabah
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian pinjaman
  • Dan untuk pelunasan pinjaman emas di Pegadaian bisa dilakukan setiap saat

Nilai Taksir Harga Gadai Emas di Pegadaian

Selain cara menggadaikan emas di Pegadaian secara tunai kamu juga perlu mengetahui harga taksir pinjaman berikut penjelasannya.

Nah, perlu kamu ketahui bahwa nilai taksir pinjaman sebesar 92 persen hingga 95 persen dari harga emas. Contohnya apabila barang jaminan emas kamu di hargai senilai Rp.5.000.000,- maka x 92 persen yaitu adalah Rp.4.600.000,-

Jadi, dapat kamu ketahui bahwa harga nilai taksir emas yang kamu gadai sangatlah penting agar kamu mengetahui kalau nominal pinjaman yang kamu dapatkan lebih rendah dari nilai emasmu.

Akhir Kata

Demikian penjelasan cara menggadaikan emas di Pegadaian secara tunai cukup mudah bukan? jika kamu tertarik kamu bisa ikuti langkah-langkah di atas ya!

Artikel Menarik Lainnya: