Cara menggadaikan emas di Pegadaian ternyata mudah banget. Hanya dengan syarat KTP dan barang agunan berbentuk emas atau berlian kamu sudah bisa bisa melakukan gadai emas untuk kebutuhan konsumtif atau produktif.
Gadai emas di Pegadaian merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman. Dengan berbagai kemudahan juga tersebarnya lebih dari 4.000 outlet dan aplikasi Pegadaian Digital.
Pegadaian menjadi salah satu tempat gadai yang cukup di gandrungi masyarakat. yuk, simak artikel ini agar kamu mengetahui cara menggadaikan emas di Pegadaian, syarat menggadaikan, keuntungan, hingga nilai taksir gadai emas.
Gadai emas adalah kredit sistem gadai kepada semua golongan nasabah untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif menggunakan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan dengan sistem pembayaran angsuran bulanan.
Bagi kamu yang pertama kali ingin melakukannya tentunya merasa kebingungan dan memerlukan informasi tambahan bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadaian.
Jangan bingung, kamu bisa simak artikel ini sampai selesai. Nah, agar tidak berlama-lama lagi berikut cara menggadaikan emas di Pegadaian dengan mudah. Kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini ya!
Dari informasi yang saya rangkum secara langsung dari laman resmi Pegadaian berikut merupakan syarat gadai emad di Pegadaian yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:
Syaratnya cukup mudah bukan? hanya KTP dan barang agunan atau barang yang akan dijadikan pinjaman.
Berikut merupakan beberapa keunggulan dari Gadai emas di Pegadaian, di antaranya adalah:
Setelah mengetahui cara menggadaikan emas di Pegadaian serta keuntungan yang bisa kamu dapatkan dalam menggadai emas, kamu juga perlu mengetahui berapa rincian biaya untuk menggadaikan emas di Pegadaian.
Berikut rincian biaya gadai emas di pegadaian yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:
Selain cara menggadaikan emas di Pegadaian secara tunai kamu juga perlu mengetahui harga taksir pinjaman berikut penjelasannya.
Nah, perlu kamu ketahui bahwa nilai taksir pinjaman sebesar 92 persen hingga 95 persen dari harga emas. Contohnya apabila barang jaminan emas kamu di hargai senilai Rp.5.000.000,- maka x 92 persen yaitu adalah Rp.4.600.000,-
Jadi, dapat kamu ketahui bahwa harga nilai taksir emas yang kamu gadai sangatlah penting agar kamu mengetahui kalau nominal pinjaman yang kamu dapatkan lebih rendah dari nilai emasmu.
Demikian penjelasan cara menggadaikan emas di Pegadaian secara tunai cukup mudah bukan? jika kamu tertarik kamu bisa ikuti langkah-langkah di atas ya!
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.