Perhitungan Denda Angsuran Motor Pajak merupakan suatu hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam upaya mendorong pembiayaan negara terhadap Pembangunan Nasional.
Sehingga pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar bagi setiap warga negara dan pelanggar nya akan dikenakan sanksi.
Kewajiban warga negara terhadap pembayaran pajak sudah tertera dan di atur dalam undang-undang kewajiban pembayaran pajak yang merupakan suatu peran terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah untuk pembayaran pajak seperti sepeda motor atau mobil.
Bahkan sudah kita tahu biasanya pembayaran pajak dilakukan dengan datang langsung ke samsat, namun sekarang ini pembayaran pajak tidak harus datang ke Samsat pembayaran pajak bisa dilakukan secara online atau pun datang ke Indomaret.
Dalam article kali ini kami Media Mustakim akan membahas Denda keterlambatan dalam pembayaran pajak bagi setiap orang.
Adanya Pemerintah mempermudah pembayaran pajak itu bisa di sebut dengan solusi bagi setiap orang dalam pembayaran pajak, agar pembayaran pajak tidak perlu mengantri dan harus datang ke Samsat secara langsung.
Namun tidak dipungkiri meskipun pemerintah sudah mempermudah pembayaran pajak, keterlambatan kita dalam membayar pajak bisa disebabkan dari lupa tanggal, segi ekonomi, atau pun lainnya.
Pada sekarang ini sudah banyak aplikasi atau pun situs online resmi milik pemerintah yang bekerjasama dengan pemerintah untuk mempermudah dalam pembayaran pajak.
Pembayaran pajak yang semestinya harus dilakukan disetiap daerah namun adanya setiap warga yang bekerja di luar daerah sehingga adanya samsat online pembayar pajaknya tidak harus datang ke samsat yang semestinya.
Pemerintah memberikan aturan bahwa kendaraan yang berturut turut tidak membayar pajak kemungkinan kendaraan tersebut akan di blokir secara permanen, hal itu bisa kita artikan bahwa pembayaran pajak harus dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk menjunjung pembangunan nasional bersama.
Meskipun dengan begitu motor yang lama sudah terblokir kita bisa digunakan kembali pemerintah biasanya mengadakan Program Pemutihan Pajak. dalam program pemutihan pajak kendaraan ini akan diberikan Geratis Denda PKB, BBPNKB, serta mutasi dali luar provinsi. Dengan begitu mari kita taati kewajiban kita dalam membayar pajak untuk Pembangunan bersama.
Dalam hal itu kita tahu bahwa Jika telat membayar pajak motor dari 2 (dua) hari sampai satu bulan maka denda yang akan kita bayar sebesar 25%.
Namun harus di ingat 25% itu adalah denda Pertahun. Jika terlambatan kita lebih dari 1 bulan atau bahkan 2 bulan maka kita tahu bahwa perhitungannya adalah Pajak Kendaraan bermotor (PKB) X 25%X2:12 + Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLLKJ).
Sumbangan Wajib Dana Kecelkaan Lalu-linta Jalan adalah sebesar Rp 32 000 bagi kendaraan bermotor 50cc-250 namun harga ini sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan aturan pemerintah yang memiliki aturan tersendiri.
JIka keterlambatan kitah 6 bulan dapat di lihat dalam rumus perhitungan ini. Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) X Denda Pertahun (25) X 6 : 12. Keterlambatan 1 tahun dengan perhitungannya adalah PKB X 25% X 12/12. Namun, semua itu tergantung dari nilai jual kendaraan dan aturan-aturan lainnya.
Dibawah ini adalah cara-cara untuk pembayaran dan denda angsuran motor diantaranya;
Dalam pembayaran pajak di kantor samsat bisa dilakukan secara online dan offline
Cara pembayaran pajak secara offline
Ada banyak aplikasi atau situs resmi yang bekerja dengan pemerintah untuk pembayaran pajak secara online diantaranya E-samsat, SIGNAL (Samsat digital nasional), Bapeda, Sambara, Indomaret, Alfamart.
Dibawah ini adalah contoh pembayaran pajak motor secara online di aplikasi SIGNAL
Pajak motor memang sebuah kewajiban yang harus dibayar oleh setiap warga kepada negara untuk pembangunan Nasional, sehingga ketika menghiraukan nya pajak akan kena sanksi atau denda. Tips agar kita tidak kena pajak. Kena denda Pajak biasanya itu kita lupa membayarnya, menunda pembayarannya.
Membayar Pajak memang kewajiban bagi setiap orang untuk mendorong pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional itu diantaranya dalam pembangunan Infrastruktur dan pembangunan pembangunan sarana sarana yang ada di daerah atau pun pembangunan sarana Desa.
Oleh karena itu tepat pembayaran pajak adalah cerminan seseorang yang patriotisme.
Demikian yang dapat Media Mustakim sampaikan semoga article ini dapat bermanfaat dan memotivasi agar kita selalu taat membayar pajak dan meningkatkan Patriotisme kita.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.