Cara Daftar NUPTK Online, Offline: Syarat & Cek Statusnya

cara daftar nuptk online

Cara daftar NUPTK online sangat mudah, cukup buka situsnya, login, dan ajukan pengajuan. Tetapi, sebelum mendaftar pastikan kamu sudah melengkapi semua persyaratannya.

Jika kamu belum mengetahui apa saja persyaratan daftar NUPTK untuk guru honorer, guru GTY, PNS, PPPK maka tak perlu khawatir.

Artikel ini membahas syarat dan cara daftar NUPTK secara online dan offline. Simak sampai bawah ya.

Apa Itu NUPTK?

NUPTK ialah suatu nomor unik untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang memberikan identitas kepada si pemiliknya.

Dengan mempunyai NUPTK maka kamu sudah berpartisipasi dalam pendataan nasional.

Manfaat dari memiliki NUPTK yaitu kamu bisa ikut serta dalam pendataan program kesejahteraan guru atau tenaga pendidik dari pemerintah.

Jadi, sebagai seorang guru ataupun tenaga pendidik wajib daftar NUPTK apabila semua syaratnya sudah terpenuhi.

Syarat-Syarat Daftar NUPTK

Supaya bisa mendapatkan NUPTK, kamu perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan/Dirjen GTK.

Ada 3 jenis pendidik dan tenaga Kependidikan yang dapat mengajukan NUPTK, yaitu, Guru Honorer,Guru CPNS atau PNS, dan Guru Tetap Yayasan (GTY).

Bukan hanya itu, tenaga kependidikan juga berhak mengajukan NUPTK. Dibawah ini adalah syarat-syarat untuk mengajukan NUPTK.

1. Syarat Daftar NUPTK Bagi Guru Honorer

Guru honorer adalah seorang guru yang mengabdi di sekolah negeri. Status guru ini belum menjadi seorang PNS ataupun ASN.

Jika, statusmu masih masih menjadi honorer maka segera daftar NUPTK agar mendapatkan kesejahteraan dari program yang diberikan oleh pemerintah.

Di bawah ini adalah syarat dan dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengajukan NUPTK :

  • Guru yang bersangkutan sudah terdaftar di dapodik.
  • Mempunyai masa kerja min selama 2,5 tahun sejak awal bekerja di sekolah tersebut.
  • Scan KTP dalam bentuk pdf.
  • Scan nilai SD dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMP dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMK dan ijasah format pdf.
  • Scan ijasah S1 pendidikan yang liner dengan bidang studi yang di tempuh di sekolah dalam bentk pdf. (Sesuai dengan Permendikbud nomor 16 tahun 2019)
  • Scan SK (surat keterangan) pengangkatan dan juga SK pembagian tugas.

Jika, semua persyaratan sudah terpenuhi. Silahkan, kamu hubungi operator dapodik sekolah untuk mengajukan NUPTK.

2. Syarat Pengajuan NUPTK Bagi Guru CPNS atau PNS

Jika kamu sudah diterima menjadi guru CPNS atau PNS tetapi belum mempunyai NUPTK maka tak perlu khawatir.

Kamu tetap dapat mendaftar NUPTK dengan sangat mudah dan cepat.

Syarat dan dokumen yang harus kamu siapkan adalah sebagai berikut.
Scan KTP format pdf.

  • Scan nilai SD dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMP dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMA dan ijasah format pdf.
  • Scan ijasah S1 format pdf.
  • Siapkan surat keterangan pengangkatan CPNS atau PNS dalam bentuk pdf.
  • Siapkan surat keterangan penugasan dari SPMT (Kepala dinas), format pdf.

Jika semua syaratnya terpenuhi, silahkan ajukan pengajuan NUPTK dengan membuka situs resminya.

3. Syarat Daftar NUPTK Bagi Guru Tetap Yayasan (GTY)

Guru GTY adalah status untuk guru yang bekerja di bawah naungan sekolah yayasan. Tetapi, guru tersebut sudah diakui sebagai Guru Tetap Yayasan.

Ketika kamu sudah berstatus sebagai guru GTY maka dapat melakukan pengajuan NUPTK.

Di bawah ini adalah persyaratan dan dokumen yang harus kamu siapkan untuk mendapatkan NUPTK bagi Guru yayasan.

  • Guru yang bersangkutan sudah terdaftar di dapodik.
  • Memiliki masa kerja minimal selama 2 tahun sebagai guru tetap yayasan.
  • Scan nilai SD dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMP dan ijasah format pdf.
  • Scan nilai SMA dan ijasah format pdf.
  • Scan ijasah S1, pendidikan liner dengan bidang studi yang ditempuh di sekolah. Format pdf.
  • SK pembagian tugas dan juga SK pengangkatan dalam bentuk pdf.

Apabila semua persyaratannya sudah terpenuhi maka kamu silahkan ajukan NUPTK.

4. Syarat Pengajuan NUPTK Bagi Tenaga Kependidikan (TU, DLL)

Tenaga kependidikan di sekolah juga mempunyai hak untuk mendapatkan NUPTK. Tujuannya yaitu agar bisa mendapatkan kesetaraan kesejahteraan dari pemerintah.

Syarat mengajukan NUPTK untuk Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut :

  • Tenaga kependidikan telah terdaftar di dapodik.
  • Belum mempunyai NUPTK sebelumnya.
  • Tenaga kependidikan itu bertugas di satuan pendidikan yang sudah ber NPSN.
  • Scan kartu tanda penduduk.
  • Scan ijasah dari SD, SMP, SMA, sampai S1.
  • Scan SK pengangkatan dari yayasan atau SK pengangkatan CPNS dan SK penugasan dari kepala disan pendidikan.

Silahkan ajukan NUPTK dengan bantuk operator dapodik sekolah apabila semua persyaratan sudah terpenuhi.

Cara Daftar NUPTK Online

Kini para guru dan tenaga kependidikan sudah dipermudah untuk mendaftar NUPTK secara online. Langkah-langkah untuk mendaftar NUPTK online :

  • Masuk ke halaman verbalptk.data.kemdikbud.go.id.
  • Kamu bisa login dengan akun dapodik sekolah.
  • Pilih pengajuan NUPTK, maka akan muncul nama di daftar calon penerima NUPTK.
  • Lalu, operator dapodik akan mengklik ajukan NUPTK.
  • Operator dapodik memasukan dan juga mengunggah file pdf hasil scan SK pengangkatan dan penugasan, scan KTP, ijasah SD, ijasah SMP, ijasah SMA, dan ijasah S1.
  • Setelah di unggah pilih ajukan.

Pengajuan NUPTK bisa kamu pantai lewat halaman yang sama dengan memilih status pengajuan NUPTK, disitu akan terlihat status apakah NUPTK sudah terbit atau di tolak.

Jika NUPTK terbit maka akan ada notif NUPTK TERBIT dan akan muncul 16 nomer unik.

Cara Daftar NUPTK Offline

Jika, kamu ingin daftar NUPTK secara offline maka dapat mengajukannya lewat dinas pendidikan dimana kamu bekerja. Maka pihak dinas yang mengajukan data kamu ke bagian pusat.

Cara Cek Status NUPTK Online yang Sudah Didaftarkan

Untuk mengecek status NUPTK online kamu yang sudah didaftarkan maka silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Masuk halaman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/status.
  • Masukan 16 nomor unik NUPTK.
  • Tekan “cari”
  • Informasi tentang guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar akan muncul.

Akhir Kata

Cara daftar NUPTK online maupun offline semuanya sangat mudah. Siapkan terlebih dahulu semua syaratnya maka kamu dapat mengajukan NUPTK dengan bantuan operator dapodik sekolah.

Seorang guru Bahasa Indonesia yang kebetulan suka membaca novel dan mencurahkannya ke dalam tulisan.

Artikel Menarik Lainnya: