Cara Melihat Kartu NPWP Online Milik Sendiri & Perusahaan

Cara melihat kartu NPWP online milik sendiri maupun milik perusahaan dapat dilakukan secara online dan offline.

Cara melihat kartu NPWP online milik sendiri maupun milik perusahaan dapat dilakukan secara online dan offline. Kamu dapat memilih salah satu caranya sesuai dengan konteks.

Umumnya, saat kamu ingin melihat kartu NPWP secara offline maka harus antri di kantor pajak. Lebih menguntungkan ketika kamu mengeceknya secara online.

Artikel ini merangkumkan penjelasan mengenai cara melihat kartu NPWP dengan lengkap. Yuk, baca sampai selesai ya.

Cara Melihat Kartu NPWP Online Milik Sendiri

Untuk melihat kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) online milik sendiri, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://www.pajak.go.id/
  • Klik opsi menu “Layanan”, silahkan klik pilih “e-Filing”
  • Input username dan password yang kamu miliki (jika belum punya akun, klik menu registrasi)
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” di bagian atas halaman
  • Di bagian “Profil”, pilih “Kartu NPWP”. Kartu NPWP online kamu akan muncul di sana

Jika kamu mengalami kesulitan atau ada pertanyaan lebih lanjut terkait NPWP, kamu bisa menghubungi call center Direktorat Jenderal Pajak di nomor 1500200.

Cara Melihat Kartu NPWP Online Milik Perusahaan

Untuk melihat kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) online milik perusahaan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://www.pajak.go.id/
  • Lalu, klik menu “Layanan” di bagian atas halaman
  • Silahkan, lanjut klik menu opsi “e-Bupot”
  • Input username dan password yang kamu punya atau lakukan registrasi
  • Setelah berhasil login, klik opsi menu “Data Wajib Pajak”
  • Klik menu “Cari Wajib Pajak”
  • Kemudian, lanjutkan dengan menginput nomor NPWP perusahaan
  • Jika nomor NPWP perusahaan sudah ditemukan, klik nomor NPWP tersebut untuk melihat detail NPWP perusahaan
  • Pilih menu “Kartu NPWP” di bagian bawah halaman. Kartu NPWP online milik perusahaan akan ditampilkan

Mudah, kan? dengan langkah-langkah tersebut kamu dapat melihat kartu NPWP dengan cepat.

Cara Melihat Kartu NPWP Perusahaan Online Lainnya

Adapun cara melihat kartu NPWP perusahaan online lainnya yang dapat kamu lakukan, yaitu:

1. Cek NPWP Perusahaan Melalui Ereg.pajak.go.id

Kamu juga bisa melakukan pengecekan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://ereg.pajak.go.id/.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan NPWP perusahaan di https://ereg.pajak.go.id/:

  • Buka situs https://ereg.pajak.go.id/
  • Pilih menu “Cek Status Pendaftaran Wajib Pajak”
  • Masukkan nomor NPWP perusahaan yang ingin kamu cek
  • Lalu klik “Cari”
  • Jika nomor NPWP perusahaan terdaftar, maka akan muncul informasi detail tentang NPWP perusahaan. Seperti nama perusahaan, alamat, jenis usaha, dan status pendaftaran

Namun, perlu diingat bahwa situs https://ereg.pajak.go.id/ hanya menampilkan informasi terkait status pendaftaran dan identitas NPWP perusahaan.

Jika kamu memerlukan informasi yang lebih detail atau ingin melakukan pengurusan perpajakan untuk perusahaan.

Kamu perlu menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

2. Cek Melalui Email

Adapun cara melihat NPWP lewat email yang cukup mudah. Berikut ini langkah-langkahnya yaitu:

  • Pertamaa, silahkan kamu kirim email ke pengaduan@pajak.go.id
  • Sertakan informasi pribadi secara lengkap, seperti nama, nomor KTP, dan nomor NPWP
  • Tunggu sampai kamu mendapatkan balasan

Dengan begitu, kamu dapat melihat kartu NPWP ketika kamu sudah mendapatkan balasan email tersebut.

3. Cek Langsung ke Kantor KPP

Berikutnya, kamu juga dapat cek langsung kartu NPWP ke kantor KPP dengan mudah. Berikutnya, kamu dapat melakukan langkah-langkah di bawah ini.

  • Pertama, silahkan kamu datang ke kantor KPP dengan membawa KTP dan Kartu NPWP
  • Petugas akan membantu cek status NPWP dari informasi yang disampaikan oleh individunya
  • Setelah itu, petugas KPP akan memberikan memperlihatkan kartu NPWP yang kamu miliki

Dengan begitu, kamu dapat mengetahui kartu NPWP kamu dengan cepat dan mudah.

Cara Mencetak Kartu NPWP Perusahaan Online

Untuk mencetak kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan online, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs web https://www.pajak.go.id/ di browsermu
  • Pilih menu “Layanan” di bagian atas halaman
  • Kemudian, silahkan kamu klik meny “e-Bupot”
  • Input password dan Username yang kamu punya
  • Setelah berhasil login, klik opsi menu “Data Wajib Pajak”
  • Klik “Cari Wajib Pajak” dan input nomor NPWP perusahaan yang ingin kamu cari
  • Jika nomor NPWP perusahaan sudah ditemukan, pilih nomor NPWP tersebut untuk melihat detail NPWP perusahaan
  • Pilih menu “Kartu NPWP” di bagian bawah halaman. Kartu NPWP online milik perusahaan akan muncul di sana
  • Klik “Cetak” pada halaman kartu NPWP online perusahaan
  • Setelah muncul halaman cetak, atur ukuran kertas dan orientasi cetak sesuai dengan preferensi kamu, lalu klik “Cetak”

Pastikan untuk menggunakan printer yang baik dan berkualitas agar cetakan kartu NPWP online perusahaan kamu terlihat jelas dan mudah dibaca.

Cara Mencetak Kartu NPWP Sendiri Online

Untuk mencetak kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sendiri secara online, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pertama, silahkan akses situs web https://www.pajak.go.id/
  • Klik menu “Layanan”
  • Kemudian pilih “e-Filing”
  • Input username dan password kamu. Jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Setelah berhasil login, klik menu “Data Wajib Pajak” di bagian atas halaman
  • Klik opsi menu “Cari Wajib Pajak” dan input nomor NPWP milikmu
  • Jika nomor NPWP sudah ditemukan, pilih nomor NPWP tersebut untuk melihat detail NPWP milikmu
  • Klik menu “Kartu NPWP” di bagian bawah halaman. Kartu NPWP online milikmu akan muncul di sana
  • Klik “Cetak” pada halaman kartu NPWP online
  • Setelah muncul halaman cetak, atur ukuran kertas dan orientasi cetak sesuai dengan preferensi kamu, lalu klik “Cetak”

Mudah, kan? kamu dapat mencetak kartu NPWP dengan cepat.

Akhir Kata

Dari penjelasan mengenai cara melihat kartu NPWP online di atas, kamu dapat memilih salah satu diantaranya yang dianggap mudah dan cepat.

Seorang guru Bahasa Indonesia yang kebetulan suka membaca novel dan mencurahkannya ke dalam tulisan.

Artikel Menarik Lainnya: