BPKB merupakan dokumen yang sangat penting tidak sembarang orang bisa mengambil dokumen tanda kepemilikan kendaraan tersebut. BPKB atau kepanjangan dari Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor yang dimiliki oleh semua pemilik kendaraan.
Bagi kamu yang berhalangan hadir untuk mengambil BPKB kamu bisa menggunakan surat kuasa untuk pengambilan BPKB. Lantas bagaimana contoh surat kuasa pengambilan BPKB di FIF simak artikel ini sampai selesai tim Mustakim Media akan menjelaskan lengkap untukmu.
Menurut situs resmi POLRI mendefinisikan BPKB sebagai buku yang diterbitkan oleh satuan lalu lintas POLRI sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor sehingga tidak sembarangan orang yang bisa mengambilnya.
Akan tetapi, jika kondisi tertentu mungkin saja kamu berhalangan dan sedang dalam kondisi sakit atau berada di luar kota kamu bisa menggunakan surat kuasa pengambilan BPKB.
Surat kuasa ini ditujukan sebagai pemberian kewenangan dari pemilik kendaraan kepada orang yang ditunjuk untuk mewakilkan pengambilan BPKB. Dan pemberian kuasa ini dapat berbentuk akta umum atau surat yang ditandatangani.
Dan pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB ini secara sah di atur dalam UU Hukum Persata (KUHPer) pasal 1792.
Dan BPKB tersebut merupakan dari perusahaan FIF yang kamu dapatkan secara sah, jadi kamu tidak perlu khawatir selama surat kuasa berisi informasi yang valid, maka surat kuasa bisa digunakan secara sah di kantor polisi.
Nah, setelah mengenal apa itu surat kuasa pengambilan BPKB di FIF kamu perlu tahu cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Berikut ini cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB, diantaranya adalah:
Hal yang pertama ada di surat kuasa pengambilan BPKB yaitu judul surat. Dimana judul surat pada surat kuasa ini difungsikan sebagai keterangan surat.
Judul surat diletakkan dibagian tengah atas yang bertuliskan “SURAT KUASA” atau “SURAT PENGAMBILAN BPKB”.
Selanjutnya setelah judul kamu dapat menulis kalimat pembuka yang bisnis tujuan kamu membuat surat tersebut seperti contoh “saya yang bertandatangan di bawah ini”.
Setelah kalimat pembuka kamu dapat menuliskan identitas pemberi kuasa yang dilengkapi dengan identitas yang ada di BPKB serta identitas penerima kuasa. Biasanya, identitas tersebut berisi nama lengkap, NIK, alamat, pekerjaan dan lainnya.
Kemudian kamu dapat menuliskan kalimat penutup untuk menutup surat kuasa tersebut. Membubuhkan tanggal pembuatan surat dan juga menambahkan tanda tangan. Tanda tangan penerima kuasa jangan lupa untuk membubuhi materai sebesar Rp.10.000,-.
Nah, itu beberapa cara pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB di FIF selanjutnya kita akan beranjak ke contoh surat kuasa pengambilan BPKB di FIF simak penjelasan berikut di bawah ini.
Nah, bagi kamu yang masih bingung bagaimana contoh sebenarnya surat kuasa pengambilan BPKB di FIF ini dia contoh yang bisa kamu jadikan referensi jika suatu saat kamu membutuhkannya.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Dengan ini memberikan kuasa sepenuhnya kepada:
Nama:
NIK:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Untuk mengurus pengambilan BPKB mobil/motor dengan merk …….. atas nama ….. dengan nomor polisi ….. di ……. demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Ttd ttd
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Alamat:
Pekerjaan:
Selanjutnya disebut pemberi kuasa dan memberikan kuasa penuh kepada:
Nama:
NIK:
Alamat:
Pekerjaan
Selanjutnya disebut sebagai penerima kuasa.
Untuk dan atas nama pemberi kuasa untuk mengambil BPKB atas nama ….. (nama pemilik kendaraan) atas kendaraan dengan rincian:
Jenis kendaraan:
Nomor kendaraan:
Warna kendaraan:
Nomor mesin:
Di ………. (alamat tempat pengambilan BPKB). Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Ttd ttd
[Tempat dan Tanggal]
Kepada,
Pimpinan PT FIFGROUP
Jl. Contoh Jaya No. 123
Kota Contoh 12345
Perihal: Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Lengkap Pemilik Kendaraan]
Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan]
No. KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
No. HP: [Nomor HP Pemilik Kendaraan]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Alamat: [Alamat Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
No. KTP: [Nomor KTP Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
No. HP: [Nomor HP Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Untuk mengambil BPKB kendaraan dengan detail sebagai berikut:
Surat kuasa ini berlaku untuk sekali pengambilan BPKB dan berlaku hingga tanggal [Tanggal Berlaku Surat Kuasa].
Demi kelancaran proses pengambilan, saya memberikan wewenang penuh kepada orang yang diizinkan di atas untuk melakukan semua tindakan dan proses yang diperlukan terkait pengambilan BPKB di PT FIFGROUP.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
[TTD Pemilik Kendaraan]
[Nama Pemilik Kendaraan]
[Tempat, Tanggal]
Kepada Yth,
Manajer PT FIFGROUP
Cabang [Nama Cabang]
Alamat Cabang [Alamat Cabang]
Perihal: Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Lengkap Pemilik Kendaraan]
Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Kendaraan]
Memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Alamat: [Alamat Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Nomor KTP: [Nomor KTP Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Untuk mewakili dan mengambil BPKB kendaraan dengan detail sebagai berikut:
Surat kuasa ini berlaku untuk sekali pengambilan BPKB dan berlaku sampai dengan tanggal [Tanggal Berlaku Surat Kuasa].
Demi kelancaran proses pengambilan, saya memberikan kuasa penuh kepada orang yang diwakilkan di atas untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan terkait pengambilan BPKB di PT FIFGROUP.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
[TTD Pemilik Kendaraan]
[Nama Pemilik Kendaraan]
[Tempat, Tanggal]
Kepada,
Manajer PT FIFGROUP
Cabang [Nama Cabang]
Alamat Cabang [Alamat Cabang]
Perihal: Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Lengkap Pemilik Kendaraan]
Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Kendaraan]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Alamat: [Alamat Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Nomor KTP: [Nomor KTP Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Orang yang Diizinkan Mengambil BPKB]
Untuk mewakili dan mengambil BPKB kendaraan berikut:
Surat kuasa ini berlaku untuk sekali pengambilan BPKB dan berlaku sampai dengan tanggal [Tanggal Berlaku Surat Kuasa].
Demi kelancaran proses pengambilan, saya memberikan wewenang penuh kepada orang yang diwakilkan di atas untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan terkait pengambilan BPKB di PT FIFGROUP.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
[TTD Pemilik Kendaraan]
[Nama Pemilik Kendaraan]
Perlu diingatkan selain pengambilan surat kuasa untuk mengambil BPKB kamu juga memerlukan beberapa berkas lain sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan dan data diri si pemberi kuasa.
Untuk itu, sebelum melakukan pengambilan BPKB persiapkan berkas berikut di bawah ini, diantaranya adalah:
Selain mengetahui contoh surat kuasa pengambilan BPKB di FIF kamu juga perlu mengetahui apa sih fungsi dari BKPB tersebut. Dan tentunya fungsi BPKB ini memiliki fungsi-fungsi vital lainnya yang wajib diketahui.
BPKB merupakan bukti sah kamu sebagai pemilik kendaraan. Oleh karena itu, pastikan kamu memiliki BPKB saat membeli mobil baru atau pun bekas atau motor baru dan bekas. Dan berikut beberapa fungsi dari BPKB, diantaranya adalah:
Pengendara mobil atau motor memerlukan tanda pengenal setiap kendaraan memiliki nomor polisi masing-masing yang berbeda satu sama lain.
Nomor ini sudah dipastikan sama dengan yang tertera di BPKB dengan demikian surat BPKB dapat menjadi bukti resmi kepemilikan kendaraan tersebut.
BPKB juga berfungsi sebagai penyelamat kamu dikala tertimpa musibah seperti mobil dicuri atau kecelakaan sebab BPKB akan diperlukan untuk melaporkan kejadian ke kantor polisi.
Dengan adanya surat BPKB ini akan menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut adalah milik pribadi untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh kantor polisi.
Sebagai pemilik kendaraan, kamu juga diwajibkan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembayaran pajak, pembuatan STNK, hingga nomor polisi.
Data dalam surat BKPB akan memudahkan negara dan pemilik kendaraan untuk melakukan kegiatan adminstrastif tersebut.
Selain itu, BPKB juga berfungsi sebagai aset berharga. Misalnya saat kamu akan menjual kembali mobil atau motor. Hal ini tentu membutuhkan surat BPKB dan pengurusan bea balik nama kendaraan bagi calon pembeli.
BPKB juga dapat digunakan sebagai jaminan hukum yang kuat saat akan melakukan penggadaian kendaraan.
Sesuai peraturan pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku, terdapat sejumlah nominal yang dibebankan kepada pemilik kendaraan untuk menerbitkan BPKB.
Biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan mobil adalah Rp.375.000,- sedangkan untuk motor sekitar Rp.100.000,- atau lebih sesuai jenisnya. Namun, sebaiknya siapkan dana lebih untuk kebutuhan administrasi lainnya di kantor polisi seperti fotocopy dokumen dan lainnya.
Demikian penjelasan mengenai contoh surat kuasa pengambilan BPKB di FIF mulai dari pengertian surat kuasa, cara membuat surat kuasa, hingga contoh dan fungsi dari BKPB itu sendiri semoga informasi ini bermanfaat!
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.