Denda Tokopedia Card biasanya terjadi jika pengguna tokopedia card tidak memahami peraturan peraturan yang ada dalam tokopedia card itu sendiri atau sebab lain seperti pengguna telat melakukan pembayaran tagihan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Disini kami Media Mustakim akan membahas denda yang diberikan kepada pengguna tokopedia card serta cara agar tidak dikenakan denda dari Tokopedia card untuk memberikan kenyamanan pengguna.
Tokopedia card adalah layanan keuangan yang dibuat oleh Bank BRI yang telah bekerja sama dengan Tokopedia untuk memberikan kemudahaan kepada masyarakat dalam melaukakn kredit ataupun pembayaran secara online muun offline.
Tokopedia memberikan layanan keuangan kepada masyarakat karena tokopedia selain digunakan untuk berbelanja secara online juga membuka layanan keuangan yang disebut dengan Tokopedia Card.
Tokopedia card merupakan kartu kredit yang sama seperti kartu kredit pada umumnya, tokopedia card adalah kartu kredit o-branding yang digunakan dalam banyak jenis merchant dan yang berjenis VISA logo yang dapat digunakan baik offline ataupun secara online .
Pengguna Tokopedia card yang terlambat pembayarnnya akan dikenakan denda, paling telat dalam pembayarannya yaitu tiga hari sebelum tanggal jatuh tempo. Periode transaksi akan berlaku sampai tanggal 15 setiap bulannya dan tanggal jatuh tempo akan terhitung 17 hari sejak tanggal 15.
Bisa diperkirakan bahwa tanggal jatu tempo yaitu tanggal 1 atau 2 april jika tanggal transaksi dilakukan pada tanggal 15 maret. Dengan begitu pengguna harus menghindari ketelatan pembayaran pada tanggal jauh tempo untuk menjaga agar kartu kredit tokopedia card tidak terblokir.
Jika kartu kredit tokopedia card terblokir maka segala aktivitas layanan tidak bisa digunakan serta limit akan dibekukan.
Dalam membayar tagihannya pengguna tokopedia card akan dikenakan denda denda tersebut adalah untuk sanksi pengguna yang telat membayar tagihannya.
Namun pengguna tokopedia card juga telah memberikan keringanan bahwa pengguna dapat membayar tagihannya minimal 5% dari jumlah total tagihan. Meskipun demikian sisa yang masih belum di bayarkan juga akan dikenakan bunga.
Jauh lebih baik membayar total semua tagihannya agar pengguna tidak dikenakan denda oleh tokopedia card. Jika pengguna yang telat membayar tagihannya maka akan dikenakan bunga angsuran.
Dan pengguna yang telat bayar akan mendapatkan denda lain pula berupa denda tambahan. Denda tambahan adalah denda pengguna yang tagihannya lebih dari lima juta ( 5 juta) dan denda tersebut adalah sejumlah 1% atau menyesuaikan ketentuan dari bank.
Ada banyak sebab yang terjadi pada pengguna tokopedia card dalam membayar tagihannya sehingga pengguna atau debitur diberikan denda, mungkin itu disebabkan dari keterlambatan dalam pembayaran ataupun kita lupa untuk membayar tagihannya.
Jika pengguna tokopedia card mengalami keterlambatan dalam membayar tagihannya tentu akan dikenakan denda. Denda ketrlambatan pembayaran Credit tokopedia card adalah sebesar 3% dari jumlah tagihan.
Untuk perhitungannya dapat diperhatikan contoh di bawah ini
Pak dandi memiliki tagihan di tokopedia card sebesar 500.000. Dan 2 Juli pak dandi memiliki tanggal jath tempo. Sampai tanggal 5 pak dandi masih belum membayar tagihannya itu sebesar 550.000 ribu.
Maka besaran denda yang akan dimmilki pak dandi yaitu sebesar
Jumlah Tagihan X 3%
550.000X3% = 16.500
Dari perhitungan tersebut denda yang harus di bayar pak dandi adalah sebesar 16.500. Begitulah cara menghitung denda keterlambatan pengguna dalam membayar tagihannya.
Untuk kamu pengguna tokopedia card yang memiliki tagihan namun dalam tagihannya kamu telat membayarnya, dalam keterlambatan membayar tagihan maka kamu akan dikenakan denda.
Jika kamu tidak membayar dendanya maka kartu kredit tokopedia kamu akan terblokir seara otomatis ataupun bahkan bisa diblokir secara permanen.
Agar kartu kredit tokopedia card kamu tidak terblokir maka diwajibkan membayar denda keterlambatannya. Selain itu jika pengguna tokopedia card memiliki tagihan dan tidak terbayar maka sama akan diberikan denda.
Sehingga tokopedia card memberikan kebijakan bahwa pengguna boleh membayar tagihannya yaitu 15% dari jumlah tagihan untuk menjaga kartu kredit tokopedianya agar tidak terblokir.
Untuk pengguna tokopedia card agar tidak terkena sanksi atau denda yang diberikan dari tokopedia card tentunya kamu harus memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan yang dimiliki.
Jika kamu keterlambatan dalam pembayaran tagihan maka kamu akan dikenakan denda sebesar 3 persen. Agar tidak dikenakan denda maka pengguna tokopedia card harus tepat waktu dalam pembayaran tagihannya.
Meskipun tokopedia card memberikan keringanan dalam pembayaran tagihan pengguna, sehingga pengguna dapat memmbayar minimal 15% dulu dari jumlah tagihannya tapi sisa tagihan yang belum terlunasi tetap akan dikenakan bunga.
Selain itu jika keterlambatan pengguna dalam membayar tagihannya dan pengguna sudah memiliki denda serta denda tidak dibayarkan maka pihak pengih tokopedia card akan segera menghubungi lewat SMS, Whatsapp, Email, telepon bahkan DC datang kerumah.
Jika kamu pengguna kredit tokopedia card pada saat melakukan pembayaran tagihan mengalami kegagalan. Dengan itu kamu akan dikenakan sanksi seperti yang ditulis dibawah ini;
Pengguna tokopedia card yang kebingungan dimana ingin membayar tagihan atau denda yang dimiliki. Pengguna dapat membaca penjelasan kani dibawah ini.
Umtuk membayar kredit tagihan ataupun denda tokopedia card kamu dapat melakukan di aplikasi tokopedia card sendiri, yaitu kamu harus mengunjungii bagian tagihan kartu kredit dalam opsi tersebut tesedia dengan jelas untuk segala pembayaran.
Pengguna tokopedia card dalam melakukan pembelian dan ingin membayarnya secara nyicil dapat diperhatikan syarat dibawah ini.
Pengguna tokopedia card dalam pembeliannya dapat dibayar secara nyicili maka pengguna harus mengubah pembelian menjadi cicilan dengan syarat akan dikenakan bunga, biaya administrasi.
Serta pengguna tokopedia card dalam pembeliannya dengan minimal dari 500.000 dan biaya administrasi sebesar 1%. Beban pengguna dalam cicilan yaitu bunga, tenor pencicilan dan biaya administrasi tersebut.
Tokopedia card dapat diblokir jika melanggar sanksi dan kebijakan yang telah ditentukan, namun jika kartu pengguna tokopedia card ingin dibuka kembali pemblokirannya yaitu dengan menghubungi pihak bank BRI CS. 1500017 atau 14017.
Kartu Tokopedia Card tidak hanya digunakan di Tokopedia saja melainkan dapat digunakan di seluruh merchant dan kartu kredit yang berjenis visa. Jadi jika kamu pengguna Tokopedia card ingin tarik uang tidak akan kesulitan nyari mesin ATM.
Karena Tokopedia Card sama dengan jenis kartu kredit pada umumnya. Demikian yang dapat Media Mustakim tulis dalam artikel ini, semoga adanya artikel ini dapat membantu pemahaman pengguna yang masih kebingungan dalam menggunakan tokopedia card, sekian kami ucapkan terimakasih.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.