Menggunakan layanan bank syariah, kamu yang ingin memiliki mobil bisa mendapatkannya dengan sistem kredit syariah. Salah satu caranya adalah dengan memahami bagaimana cara pengajuan BSI OTO yang kini sudah tersedia.
Kredit mobil syariah sendiri merupakan sistem pembiayaan kendaraan bermotor, menggunakan sistem murabahah.
Sistem Pembiayaan BSI OTO, merupakan salah satu produk pembiayaan yang dihadirkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Guna memenuhi kebutuhan kepemilikan kendaraan dari nasabah.
Pembiayaan BSI OTO juga menggunakan akan Murabahah, dengan sistem skema jual beli sesuai syariah. Untuk lebih jelasnya lagi, simak uraian lengkapnya dan bagaimana skema yang dilakukan oleh BSI untuk ditawarkan kepada calon nasabah. Termasuk dengan manfaatnya.
Sebab telah memiliki kerja sama resmi dengan Mitra Multifinance yang sudah berpengalaman. Memiliki skema layanan syariah, dipastikan setiap transaksinya sesuai dengan ketentuan syariah.
Pengajuan layanan online, ternyata bisa lebih cepat juga lebih praktis.
Pembiayaan di BSI OTO ini menggunakan cicilan pasti, sesuai dengan kesepakatan antara pihak nasabah serta pihak bank.
Wajib menjadi Warga Negara Indonesia, sebagai pemohon telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan pelunasan.
Selain itu, calon debitur juga harus secara aktif sebagai pengguna aplikasi BSI Mobile. Disediakan biaya pengajuan yang harus dilakukan. Yakni Biaya Administrasi dan Akuisisi, Asuransi Kendaraan hingga Asuransi Jiwa.
Nanti bank akan terlebih dahulu membeli kendaraan sesuai spesifikasi dari yang diinginkan oleh Nasabah. Pembelian dilakukan dari pemilik asal (dealer) secara cash atau tunai.
Lalu akan menjual kembali kendaraan tersebut kepada Nasabah dengan harga jual sebesar harga yang dibeli dari dealer. Ditambah margin keuntungan dari bank.
Sistem pembiayaan dilakukan secara tertulis antara Bank dengan nasabah terkait pola pembayaran hingga jangka waktu pembiayaannya.
Kamu akan membutuhkan data diri seperti KTP, NPWP hingga Kartu Keluarga. Namun juga harus mempersiapkan PBB, Slip Gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan kerja. Lampirkan rekening koran 3 bulan terakhir. Jangan lupa siapkan materai 10.000 sebanyak 4 lembar.
Nasabah dapat melakukannya dengan menggunakan sistem autodebet BSI. Dengan cara mengisi terlebih dahulu formulir autodebet pada saat dilakukan tanda tangan akad BSI OTO. Atau bahkan bisa dilakukan payment channel milik mitra MUF (Mandiri Utama Finance) Syariah.
Produk layanan BSI ini tentu saja umum, lebih khususnya lagi bisa digunakan oleh seluruh nasabah yang telah memiliki rekening. Serta telah melakukan aktivasi BSI Mobile secara resmi.
Di samping hal tersebut, terdapat fatwa yang menjadi dasar hukum secara jelas. Hingga rujukan implementasi dari pembiayaan BSI OTO, yakni Fatwa DSN MUI No. 04/DSN-MUI/VI/2000 mengenai Pembiayaan Murabahah.
Kemudian dengan Dasar Rujukan Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 mengenai Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Ternyata cara pengajuan BSI OTO itu sangat mudah, bahkan kamu sendiri akan terhindar dari riba saat menggunakannya. Banyak pilihan jenis kendaraan yang bisa diajukan, seperti mobil baru, motor baru, hingga mobil besar juga bisa kamu dapatkan.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.