Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah adalah sebuah tindakan yang dapat merugikan sebagian pihak. Dan hal ini memang sering terjadi di Negara pada umumnya, bukan hanya Negara tercinta Indonesia saja.
Namun kita sebagai warga Negara yang baik tentunya hukum adalah ukuran bagi setip tindakan dan patut sekali ditaati. Untuk itu dalam pembahasan media mustakim kali ini yaitu menjelaskan tentang contoh prilaku pengingkaran kewajiban dan juga penjelasan lainnya yang relevan.
Tentunya kamu sudah mengetahui nya bahwa Indonesia merupakan negara Hukum dimana Pancasila sebagai landasan Negara dan UUD 1945 sebagai landasan hukum. Artinya setiap perbuatan baik dan buruk sudah ada ukurannya dan juga patokan hukum.
Salah satu kasus mengenai pengingkaran kewajiban sebagai warga negara Indonesia yaitu prilaku yang menghindari atau tindakan tidak mau melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab terhadap ketetapan aturan hukum Negara.
Dan jangan disamakan arti dari pelanggaran dengan pengingkaran. Sebab pelanggaran adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja atau tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan jenis – jenis cyber crima, dan atau mencabut hak seseorang. dan contohnya pun seperti
Bukan tanpa alasan terjadinya pengingkaran kewajiban sebagai warga Negara. Seperti ungkapan Priyanto dkk. (dalam Moendoeng, 2019:44), faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah ketidakpuasan masyarakat itu sendiri.
Jika dielaborasikan, pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya. Selain itu juga hal ini terjadi kelalaian oleh pemerintah maupun warga negara sendiri.
Dan juga pada umumnya terjadi pengingkaran terhadap kewajiban sebagai warga Negara disebabkan karena;
Buat kamu yang sedang mencari contoh prilaku atau tindakan pengingkaran kewajiban sebagai warga Negara, maka dibawah ini beberapa contoh yang bisa kamu jadikan referensi
Contoh pengingkaran yang pertama yaitu tidak bayar pajak. Hal ini tentunya sangat merugikan negara. Karena dengan iuran uang pajak Negara bisa melakukan pengelolaan Negaranya dengan memanfaatkan uang iuran pajak tersebut.
Yang kedua merusak fasilitas umum. Tentunya sangat merugikan Negara. Dan tindakan ini tentunya akan sangat merugikan Negara jika terjadi. Karena seharusnya fasilitas Negara dimanfaatkan untuk sarana umum.
Hal yang terkecil dalam pengingkaran kewajiban yaitu tidak bertanggung jawabnya seorang kepala keluarga, tindakan ini tentunya menyebabkan orang lain di terlantarkan.
Menjadi seorang siswa dan rajin dalam belajar menjadi hak setiap warga Negara, apalagi sudah diatur dalam undang undang tentang wajibnya pendidikan dasar di Indonesia. Dan ini tentunya jika siswa tidak belajar dengan rajin maka siswa tersebut telah melakukan pengingkaran kewajiban sebagai warga Negara.
Selanjutnya yaitu tindakan mengingkari kewajiban warga negara. Dan larangan ini sudah diatur dalam pasal 28J ayat 1 UUD 1945. Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga Negara. Karena itu, setiap warga Negara wajib menghormati dan menghargai hak dan asasi manusia agar hidup kondusif.
Tindakan pengingkaran selanjutnya yaitu pengingkaran terhadap kewajiban pendidikan dasar. Sementara tindakan larangan ini diatur dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Pendidikan Dasar yang dimaksud yaitu pendidikan formal sampai jenjang SLTP.
Contoh pelanggarannya yaitu terkait anak jalanan yang tidak sekolah, maka orang tua dan lingkungan terdekat nya telah melanggar kewajiban.
Pengingkaran yang selanjutnya yaitu tindakan tidak ikut serta dalam pembelaan Negara, dan aturan ini diatur dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945, yaitu tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing – masing.
Untuk contoh pengingkaran nya yaitu Pelajar yang tidak serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya atau seseorang yang melakukan tindakan memecah belah bangsa.
Tujuan pembangunan nasional tertuang dalam pokok pikiran alinea 4 UUD 1945 yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Selain melanggar UU lalulintas, pembuatan ini juga melanggar hak orang lain. Misalnya, melanggar lampu merah, parkir di sembarang tempat, pengendara yang melewati arah atau berkendara di atas trotoar, dan lain – lain.
Contoh pengingkaran selanjutnya yaitu pengingkaran atas kewajiban terhadap lingkungan dal alam sekitar. Contohnya mencoret halte, merusak tempat sampah, membuang sampah sembarangan, dan lainnya
Yang selanjutnya yang termasuk pada pengingkaran yaitu tidak aktif dalam kegiatan lingkungan, Contoh kegiatannya seperti tidak ikut serta siskamling, iuran warga, tidak ikut serta membantu korban bencana, dan tidak ikut serta membersihkan lingkungan.
Tindakan korupsi merupakan prilaku atau tindakan yang dapat merugikan rakyat atau Negara. Banyak sekali contoh tindakan korupsi yang dapat merugikan yang lainnya. Dan kerugian yang tentunya akan terjadi jika hal tersebut dilakukan.
Dan itulah pembahasan mengenai contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga Negara yang dapat media Mustakim sampaikan. Dan dari pembahasan tersebut maka dapat disimpulkan bahw;
1. Pengingkaran Kewajiban adalah prilaku yang menghindari atau tindakan tidak mau melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab terhadap ketetapan aturan hukum Negara.
2. Penyebab terjadinya pengingkaran kewajiban,
3. Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah,
Semoga penjelasan yang kami sampaikan bermanfaat, Terimakasih.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.