Cara Cek PT Terdaftar Dimana Secara Online, Mudah Lho

Bagi kamu yang belum tahu bagaimana cara cek PT terdaftar dimana. Kamu bisa banget simak artikel ini karena kami akan jelaskan lengkap cara cek, kenapa PT perlu legalitas, hingga syarat mendapatkan legalitas.

1 Promo 3

Tak hanya itu, akan kami bahas juga bagaimana tips menghindari PT yang legal. Maka dari itu simak artikel ini sampai akhir ya!

Pengertian PT

Cara Cek PT Terdaftar Dimana

Nah, sebelum masuk ke pembahasan cara cek PT terdapftar dimana kamu harus ketahui dulu PT itu sebenarnya apa.

Jadi, PT adalah singkatan dari perseroan terbatas, yaitu suatu badan usaha yang memiliki modal yang terbagi atas saham-saham, dimana setiap pemilik saham memiliki tanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan.

Legalitas PT merujuk pada keberadaan PT sebagai badan hukum yang diakui dan di atur oleh hukum

Kenapa Legalitas Itu Penting?

Setelah memahami pengertian PT mari kita bahas kenapa legalitas itu penting bagi PT atau Perseroan terbatas?

1 Promo 3

Nah, jika kamu pernah mempertanyakan kenapa legalitas itu penting. Pada dasarnya PT dapat dikatakan lebih banyak membantu dari segi konsumen atau kamu sebagai penggunanya dann berikut beberapa alasan legalitas itu sangat penting adalah:

1. Sebagai Perlindungan Hukum

Legalitas di PT akan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya. Perusahaan dapat melindungi dirinya dari tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.

Selain itu, dapat mengambil tindakan hukum terhadap pihak lain yang melakukan tindakan merugikan atau melanggar hukum terhadap perusahaan.

2. Memperoleh Kepercayaan Pihak terkait

Selanjutnya legalitas PT ini juga bisa membuat perusaah lebih dihargai dan dipercaya oleh pihak terkait seperti pelanggan, investor, dan pemasok.

1 Promo 3

Hal ini dikarenakan legalitas PT menunjukan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum untuk beroperasi. Dan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

3. Akses Ke Sumber Daya

Legalitas PT juga akan memungkinkan kamu untuk mengakses sumber daya yang diperlukan seperti pembiayaan dari bank, investor atau pemerintah, karena perusahaan memiliki status hukum resmi.

4. Kemudahan dalam Berbisnis

Selanjutnya legalitas PT memudahkan perusahaan dalam melakukan berbagai transaksi bisnis seperti membuat perjanjian dengan pihak ketiga, melindungi hak kekayaan intelektual, dan menyelesaikan perselisihan bisnis di pengadilan.

5. Kewajiban Membayar Pajak

Legalitas PT juga memerlukan perusahaan untuk memebuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga perusahaan dapat berkontribusi pada pendapat negara.

1 Promo 3

Cara Cek PT Terdaftar Dimana?

Nah, bagi kamu yang ingin melakukan cara cek PT terdaftar dimana kamu bisa ikuti beberapa cara di bawah ini. kamu bisa cek di web kemhukham, OJK atau di Kominfo ini penjelasannya:

1. Lewat Web Kemenhukham

Cara cek PT terdaftar dimana yang pertama kamu bisa cek lewat web Kemenhukham disini terdaftar fitur khusus yang dapat kamu gunakan dalam mengecek legalitas perusahaan. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu ikuti untuk beberapa caranya, diantaranya adalah:

  • Langkah pertama kamu bisa pastikan komputer atau ponsel sudah terkoneksi dengan internet
  • Selanjutnya kamu bisa buka browser
  • Maka selanjutnya kamu bisa masuk ke situs ahu.go.i
  • Setelah itu masukkan nama perusahaan
  • Maka akan muncul chapta, dan lengkapi terlebuh dahulu
  • Dan hasil pencarian legalitas perusahaan akan muncul di layar

2. Lewat web OJK

Cara selanjutnya kamu juga bisa cek lewat web OJK disini banyak sekali data yang dapat di peroleh secara bebas kapanpun dan dimana pun, untuk caranya kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Langkah pertama kamu bisa buka laman pencarian
  • Selanjutnya kamu masuk ke web resmi OJK
  • Setelah berhasil masuk kamu bisa lihat data per bulan akan langsung muncul
  • Untuk mencari suatu  perusahaan, pilih menu find page dengan mengklik tiga titik vertikal di pojok kanan atas
  • Lalu masukan nama perusahaan
  • Dan status kelegalan perusahaan akan muncul di layar

3. Lewat Web Kominfo

Cara cek PT terdaftar dimana selanjutnya kamu bisa cek melalui web Kominfo. Ternyata website tersebut memuat cukup banyak profil perusahaan dan status legalitasnya. Dan berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.

1 Promo 3
  • Langkah pertama kamu bisa bua situs resmi Direktorat tata kelola Aptika dengan mengetik laman https://pse.kominfo.go.id/pada laman pencarian
  • maka akan muncul data di layar
  • dan untuk memastikan legalitas perusahaan secara detail, kamu bisa pilih kolom SE terdaftar
  • dan untuk melihat badan usaha mana saja yang izin usahanya telah dicabut, kamu bisa pilih kolom dicabut
  • dan kolom SE lama memuat daftar perusahaan-perusahaan yang sudah lama memperoleh legalitas

Tidak bisa sembarangan perusahaan mendapatkan legalitas berikut beberapa syarat untuk bisa mengantongi legalitas, yaitu:

  • Mengurus terlebih dahulu NPWP pemilik perusahaan
  • Selanjutnya membuat akta pendirian perusahaan
  • Kemudian setelah itu melakukan pendaftaran akta pendirian perusahaan
  • Lalu mengurus NPWP dengan mengatasnamakan perusahaan
  • Mendapatkan izin dengan membentuk NIB
  • Mengurus izin komersial
  • Mengurus data dan pendaftaran karyawan pada program jaminan ketenagakerjaan

Berikut beberapa tips untuk menghindari beberapa perusahaan ilegal, yaitu;

  • Lakukan cek legalitas perusahaan
  • Update informasi trekait perusahaan legal dan ilegal
  • Tanya langsung pada pihak perusahaan
  • Jangan termakan ommongan orang
  • Hindari promo perusahaan yang tidak jelas
  • Lihat produk dan cakupannya
  • Dan jangan ragu untuk bertanya kelengkapan dokumen perusahaan

Akhir kata

Demikian penjelasan mengenai cara cek PT terdaftar dimana kamu bisa cek di web kemenhukham, di web OJK atau di web Kominfo semoga bermanfaat.

1 Promo 3

Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.

You might also like

Portal Informasi Buku, Novel, Cerita dan Soal-Soal Pelajaran

Menu