Ternyata untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia kamu tidak perlu hanya dengan mengangkat senjata dan ikut berperang tapi kamu juga bisa melakukan diplomasi atau perundingan.
Lantas apa contoh mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi? Bagi kamu yang penasaran apa saja pembahasannya kamu bisa banget untuk simak artikel Mustakim Media sampai selesai ya!
Ada beberapa contoh upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi seperti halnya perjanjajian Roem-Royen, Perjanjian Linggar Jati dan lain sebagainya. Nah, perjanjian atau diplomasi ini tentunya memiliki tujuan.
Ada pun tujuannya adalah mencari jalan keluar dari konflik yang terjadi . nah, berikut contoh upaya diplomasi yang pernah rakyat Indonesia lakukan sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, diantaranya adalah:
Contoh upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi yang pertama adanya rundingan Hooge-Valuwe. Dimana perundingan ini berlangsung antara Indonesia dan Belanda pada 14-24 April 1946, di Belanda.
Dimana perundingan ini dibahas status kenegaraan, kemerdekaan dan wilayah Indonesia. Dan saat itu Indonesia diwakili oleh W Soewandi, Sudarsono, dan AK Pringgdigdo.
Namun, meski sudah diselenggarakan, perundingan ini tidak mendapat hasil apa-apa.
Perundingan Roem-Royen merupakan perjanjian ynag dibuat Indonesia dengan Belanda. Dimana tempatnya di Roem Royen di Hotel De Indes Jakarta pada 17 April. Dimana perundingan ini di hadiri Mr Muhammad Roem dann Belanda diwakili oleh Dr JH Van Royen.
Hadil dari perundingan ini yaitu:
Selanjutnya contoh upaya mempertahakan kemerdekaan Indonedia melalui jalur diplomasi yaitu dengan adanya perjanjian Linggarjati. Perundingan ini dilaksanakan 13 November 1946 di Desa Linggarjati, Kuningan Jawa barat.
Dari Indonesia dihadiri oleh Sutan Sjahrir, Max Von Poll, Van Mook dan F de Bear. Dan menghasilkan 3 buah perundingan yang disebut sebagai perundingan Linggarjati. Dan menghasilkan perjanjian.
Perundingan Philip Christison ini adalah perundingan yang dihadiri oleh panglima perang Allied Forces Netherlands East Indies (ANFEI). Dimana perjanjian ini dilaksanakan antara Indonesia dan Belanda pada bulan Pebruari hingga Maret 1946.
Saat itu dari Indonesia sendiri dihadiri oleh Sutan Sjahrir dan dari Belanda di wakili oleh Herbertus Julius Van Mook. Dimana perundingan ini membahas tentang bentuk negara dan daftar wilayah yang dapat dimasukkan ke dalam negara Indonesia.
Dan perundingan tersebut tidak mendapatkan hasil yang konkret. Dan hal itu disebabkan oleh kurangnya perisapan dari pihak Indonesia maupun Belanda.
Contoh upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi selanjutnya ada konferensi meja bundar (KMB) dimana perjanjian ini dilakukan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Dan perundingan ini dilakukan oleh Indonesia dan Belanda untuk mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda. Dimana Indonesia sendiri menghadirkan banyak perwakilan ke sana dan dari Belanda di wakili oleh Van Maarseven.
KMB ini menghasilkan beberapa keputusan diantaranya:
Perundingan Renvile dilaksanakan pada tahun 1948 sebagai salah satu peristiwa sejarah mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ada pun perundingan ini dilaksanakan di atas kapal Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan Belanda diwakili oleh R. Abdulkadil Wijoyoatmojo. Dan berikut adalah hasil dari perundiangan Renvile ini yaitu:
Demikian beberapa contoh upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi yaitu dengan perundingan atau perjanjian semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat ya!
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.