Beberapa Bank memberikan pembiayaan mengenai cicilan Rumah bekas salah satunya Bank BCA, dan menjadi salah satu pilihan para investor atau juga yana ingin memiliki rumah sendiri
Cara KPR rumah bekas di bank BCA menjadi salah satu pilihan pembiayaan rumah yang banyak di gunakan. Karena pengajuannya langsung ke KPR BCA melalui kantor cabang terdekat atau juga bisa dilakukan dengan cara Online
Namun nyatanya masih saja banyak yang belum mengerti dan tahu mengenai cara pengajuan atau persyaratan yang harus di persiapkan oleh Debitur. Dan di bawah ini penjelasan mengenai materi tersebut.
Untuk yang akan mengajukan kredit Rumah bekas ke KPR BCA maka persyaratan yang harus di persiapkan diantaranya:
Cara pengajuan yang pertama bisa dilakukan melalui offline dan juga secara online. Dan berikut ini dua cara tersebut yang bisa di lakukan.
Pengajuan dengan cara Offline
Jika kamu akan mengajukan secara manual ke KPR BCA maka langkah yang harus kamu lakukan yaitu
Pengajuan dengan Cara Online
Namun bagi kamu yang sibuk kerja untuk berangkat ke KPR BCA maka kamu bisa lakukan secara online. Dan berikut ini cara pengajuan secara online.
Selain dari cara pengajuan di atas kamu juga bisa ajukan kredit rumah KPR BCA dengan cara Pengajuan melalui Broker, dan pengajuan melalui Developer.
Untuk kamu yang akan mengajukan pinjaman kamu akan bisa pinjam mulai dari 312.500.000 hingga mencapai Rp. 5 Milyar atau 70% dari harga rumah dan pilihan masa tenor mulai dari 1 hingga 20 tahun.
Mengenai DP yang harus kamu bayar saat kredit pinjaman yaitu sebesar 10% dari total platform pinjaman. maka tinggal di hitung saja jika akan melakukan pinjaman
Dan untuk struktur suku bunga yang harus kamu bayar yaitu:
Berikut ini data angsuran yang bisa kamu jadikan acuan saat akan mengajukan kredit rumah bekas ke KPR BCA.
Dan itu semua hanya kisaran sebuah gambaran jika kamu akan kredit rumah bekasi di KPR BCA karena tidak akan jauh dari nilai demikian
Minimum platform pinjaman KPR BCA adalah 250 juta dan maksimum LTV (Rasio Load to Value) BCA adalah 90% dari nilai rumah atau apartemen. Maka jika rumah dengan harga asal 400 juta maksimum pinjaman adalah
90% x 400.000.000,- = 360. 000.000,- rupiah.
Namun untuk mengurangi resiko perbankan maka biasanya nilai appraisal < harga properti pada skenario ini, misalkan properti 400 juta, hasil appraisal Rp. 360 juta maka maksimum pinjamannya adalah
90% x 360.000.000,- rupiah = Rp. 324.000.000,- Selisih harga properti dan pinjaman yang di berikan bank BCA merupakan down payment KPR BCA
Jika kamu berniat kredit rumah bekas dan akan melalui KPR BCA maka kamu akan mendapatkan beberapa keuntungan, yang di antaranya;
Demikian uraian mengenai Cara KPR Rumah Bekas di Bank BCA Beserta Syarat-Syaratnya. Kredit rumah bekas di KPR BCA sangat mudah, murah terpercaya dengan
Selain dari pada itu banyak keunggulan lain yang kamu dapatkan seperti pelunasan tanpa penalti, angsuran bisa di hitung, serta DP yang cukup ringan
Demikian uraian nya, semoga bermanfaa.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.