Cara Mendaftar Imei iPhone dapat kamu lakukan dengan beberapa cara dengan begitu mudah dan praktis.
iPhone merupakan Handphone yang banyak digemari pada kalangan masyarakat karena memiliki kualitas tinggi, maka tidaklah heran jika iPhone merupakan Hp nomor satu di Dunia. Namun bagaimana jika kamu membeli iPhone di luar negri, cara tersebut kamu dapat menyimak Artilel Media Mustakim kali ini.
International Mobile Equipment Identity “IMEI” merupakan nomor unik pada seluruh seluler baik Android, Tablet, Komputer maupun iPhone dan yang lainnya, sehingga dapat di artikan suatu ponsel yang memiliki nomor Imei itu merupakan handphone yang sah untuk digunakan.
Jadi jika iPhone yang kamu miliki belum terdaftar atau belum memiliki nomor Emai alangkah baiknya maka segera lakukan Pendaftaran emai. Jika kamu melakukan pembelian iPhone di luar negeri dan memakainya di Indonesia maka untuk menggunakan iPhone tersebut kamu wajib mendaftarkan imeinya.
Pemerintah telah memblokir Handphone yang emeinya tidak terdaftar sejak september 2020, dengan begitu setelah kamu melakukan pendaftaran imei iphone yang telah dibeli dari luar negeri dan memakainya di Indonesia jika sudah didaftarkan iphone yang kamu miliki tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sebelum kamu melakukan Pendaftaran Emei maka ada beberapa persyaratan yang mesti kamu ketahui agar proses pendaftaran tersebut dapat berjalan dengan lancar serta berhasil.
Untuk beberapa syarat dalam mendaftar emai iPhone dapat di simak dalam poin-poin sebagai berikut yang kami tulis di bawah ini;
Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan dengan mudah dalam pendaftaran imei iphone yang kamu miliki serta tidak ribet, karena itu dapat dilakukan oleh diri sendiri. Untuk cara-cara pendaftaran imei tersebut dapat kamu perhatikan dalam poin-poin dan langkah langkah yang kami tulis sebagai berikut di bawah ini;
Dalam melakukan pendaftaran imei dengan melalui website ini pastikan kamu menggunakan Hp atau Komputer yang kamu miliki sudah legal atau sah digunakan di Indonesia.
Untuk cara pendaftaran imei iPhone melalui website kamu dapat memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut di bawah ini;
Setelah selesai maka kamu pergi ke kantor Beacukai untuk melakukan Scan Qode QR, kemudian petugas Beacukai akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen sebagai dasar legalitas barang barang masuk dan perhitungan pungutan pajak dalam rangka ekspor.
Selain dari website kamu dapat melakukan pendaftaran imei dengan menggunakan aplikasi Mobile Beacukai untuk cara-caranya simak penjelasan sebagai berikut di bawah ini;
Dalam melakukan pendaftaran imei untuk seluler yang dibeli dari luar negri seperti iphone yang di bahas kali ini, maka kamu perlu memperhatikan penjelasan-penjelasan sebagai berikut yang telah kami kutif dari”sonora.id”.
Kamu akan dikenakan biaya pungutan bea masuk yaitu sebesar 10 persen, PPN 11 persen, dan PPH 10 persen jika kamu berpenghasilan dikenakan pajak. Biaya tersebut sebagaimana sebagai pajak barang inpor yang masuk.
Dalam melakukan pembelian iphone di luar negri pembelian yang dilakukan oleh diri sendiri tidak dengan pengiriman perusahaan, maka kamu perlu memahami peraturan-peraturannya jika iphone tersebut ingin digunakan di Indonesia dengan semestinya.
Karena jika kamu melakukan pembelian iphone dari luar negeri dan tidak didaftarkan maka iphone yang kamu miliki tidak akan dapat digunakan sebagaimana mestinya, seperti seluler tidak dapat digunakan untuk menelpon, SMS maupun mengakses Internet.
Agar iphone yang kamu miliki dapat digunakan di indonesia dengan bekerja secara optimal dan digunakan sebagaimana mestinya maka kamu perlu melakukan pendaftaran imei nya. Oleh karena itu kamu penting sekali mengetahui dampak yang akan terjadi jika emai iphone yang tidak didaftarkan.
Berikut di bawah ini merupakan pertanyaan seputar Cara Daftar emai iPhone
iPhone yang kamu miliki tidak terdaftar imei sebenarnya masih saja dapat digunakan seperti untuk menyimpan file, memutar musik, Camera dan video.
iPhone yang kamu miliki tidak terdaftar imei maka tidak dapat digunakan untuk menlpon, SMS, dan Internet kecuali mengakses internet dengan menggunakan sistem wifi.
Jika turis yang datang ke Indonesia ingin menggunakan Seluler miliknya maka turis tersebut tidak perlu mengaktifkan imei di Beacukai jika turis tersebut tinggal di Indonesia tidak lebih dari 90 Hari.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.