Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki nilai luhur salah satunya nilai instrumental. Apa saja contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1 hingga ke 5 dan apa yang dimaksud dengan nilai instrumental Pancasila?
Nilai instrumental Pancasila merupakan salah satu pedoman untuk mencapai tujuan atau hasil. Hal tersebut berkaitan dengan moral maupun filosofi ketika memutuskan maupun bertindak sesuai situasi.
Nilai instrumental pada Pancasila digunakan memahami nilai Pancasila sebagai dasar maupun pedoman untuk bangsa Indonesia. Hal itu terkandung dalam 5 sila berikut ini:
Dalam bernegara, nilai Instrumental merupakan wujud yang sebenarnya salah satunya kewajiban warga untuk tunduk pada UUD 1945, aturan perundang-undangan MPR, serta aturan Undang-undang lain.
Nilai-nilai Pancasila telah dituliskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Wujud dari nilai instrumental merupakan penjelasan lebih lengkap mengenai nilai dasar ideologi Pancasila. Berikut ini 2 wujud nilai instrumental Pancasila.
Wujud nilai instrumental Pancasila disempurnakan melalui peraturan pemerintah. Hal ini membuktikan keterbukaan Pancasila terkecuali jika terdapat urgensi untuk menghindari konflik di masyarakat.
Peraturan pemerintah terdiri dari INPRES (Instruksi Presiden), MPR, KEPRESS, PERPRESS, PP, Undang-Undang Darurat, dll.
Undang-undang menjadi ketentuan dan aturan untuk kehidupan bermasyarakat. Melalui itu, semakin menjelaskan pentingnya nilai instrumental Pancasila. Dalam proses membuat aturan ini memodifikasi amandemen UUD 1945.
Setelah mengenal apa yang dimaksud dengan nilai instrumental Pancasila serta wujudnya. Kenali contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1 berdasarkan pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Nilai instrumental Pancasila sila ke 1 merujuk pada “Ketuhanan yang Maha Esa” hal itu dijelaskan pada Undang-Undang Dasar pasal 28 dan pasal 29. Salah satu ayat dari pasal tersebut menekankan kalau Indonesia merupakan negara beragama dan toleransi pada agama setiap masyarakat.
Berikut ini contoh instrumental Pancasila sila ke 1 berdasarkan pasal Undang-Undang Dasar 1945:
“Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,..”. Berdasarkan pasal tersebut, rakyat Indonesia bebas menentukan agama dan beribadah sesuai agama yang dianut. Selain itu, setiap rakyat harus bersikap toleran terhadap perbedaan agama.
Kembali lagi pada sila ke 1 “Ketuhanan yang Maha Esa” yang mana hal ini menjelaskan sikap rasa Syukur serta kesadaran mengenai keberadaan Tuhan yang Maha Esa. Tak hanya bersyukur, manusia harus memiliki sikap saling menghargai serta menjalani kehidupan atas petunjuk tuhan.
Contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1 lainnya terdapat dalam pasal 28E ayat 2. “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”
Nilai instrumental yang berkaitan dengan sila ke 2 terdapat pada UUD pasal 14, 28A, serta 28B. Berikut ini kutipan Undang-Undang Dasar 1945 yang mencerminkan sila ke 2.
“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Pernyataan pasal tersebut mencerminkan nilai sila 2 tentang “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang mana mengatur hak hidup setiap warga.
Ayat 1 berbunyi “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.”
Ayat 1: “Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung”
Salah satu bentuknya berupa keringanan hukuman atau pengurangan jumlah pidana atas pertimbangan DPR dan MA.
Selain mengenal contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1, kamu juga harus mengenal nilai instrumental sila ke 3 dalam kehidupan bermasyarakat. Sesuai bunyi sila ke 3 yakni “Persatuan Indonesia” hal itu dibahas dalam UUD pasal 25A, pasal 35, pasal 36, serta pasal 36A.
Dalam sila ke 3 menjelaskan identitas rakyat Indonesia berdasarkan ideologi, bendera, dan bahasa. Berikut ini nilai instrumental sekaligus peraturan sesuai UUD 1945.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.”
Bendera Negara Indonesia ialah sang merah putih
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia
Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika
Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya
Nilai instrumental Pancasila sila ke 4 mencerminkan “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawatan atau Perwakilan”.
Berikut ini pernyataan UUD untuk mencerminkan nilai instrumental sila ke 4:
Pasal 3 “Majelis permusyawatan rakyat telah memberlakukan konstitusi yang menggunakannya sebagai arah nasional.”
Sesuai sila ke 5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Hal itu diwujudkan dalam pasal 33 Ayat 3.
Pasal 33 Ayat 3 “Bumi dan air, dan kekayaan alam di dalamnya, dikuasai oleh negara dan sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Nilai instrumental bertujuan untuk mencerminkan prinsip Pancasila pada kehidupan sehari-hari setiap masyarakat. Mengenal contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1, 2, 3, 4, hingga 5 menjadikan masyarakat paham prinsip-prinsip bernegara.
Pancasila menegaskan bahwa pentingnya berunding dalam memutuskan sesuatu. Perundingan dalam memecahkan masalah dengan kerja sama serta dialog. Hal ini berlaku dalam aspek organisasi, masyarakat umum, serta pemerintahan.
Lima dasar negara Indonesia ini menekankan pada sikap gotong royong, salin mendukung, peduli, membantu, dan peka di dalam kelompok. Nilai instrumental inilah mengutamakan solidaritas serta persatuan di dalam masyarakat.
Selain itu, nilai instrumental Pancasila mencerminkan kesetaraan tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama, maupun suku. Hal ini menegaskan keadilan dan tidak ada diskriminasi antar masyarakat.
Contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1 -5 menekankan pada masyarakat supaya menghormati aturan serta hukum yang berlaku di negara.
Contoh nilai instrumental Pancasila sila ke 1 hingga ke 5 mencerminkan toleransi beragama, keadilan, disiplin, tanggung jawab sosial, dll.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.