Contoh surat kerjasama bagi hasil dari berbagai jenis usaha memuat kesepakatan antara kedua belah pihak. Tentunya, surat tersebut dituliskan sesuai dengan struktur surat resmi.
Terdapat struktur tambahan dalam surat kerjasama bagi hasil yaitu adanya pasal-pasal perjanjian yang sudah disetujui oleh kedua pihak.
Berikut ini informasi mengenai pentingnya surat kerjasama bagi hasil usaha yang harus kamu tahu.
Pentingnya surat kerjasama bagi hasil usaha yaitu memuat kesepakatan antara kedua belah pihak.
Saat dikemudian hari ada kesalahpahaman maka bisa dilihat kesepakatan yang tertera di dalam surat kerjasama bagi hasil.
Dengan adanya surat kerjasama bagi hasil maka sistem bagi hasil sudah jelas, tidak ada pihak yang dirugikan.
Jika ada resiko kerugian maka kedua belah pihak dapat melihat kesepakatan yang terlihat di bagian surat kerjasama bagi hasil untuk mengambil tindakan solusi yang tepat.
Dengan adanya surat kerjasama bagi hasil maka dapat menghindarkan kedua belah pihak dari sengketa karena aturannya sudah tertera dengan jelas di bagian surat.
Surat kerjasama bagi hasil juga mempunyai kekuatan hukum. Saat salah satu pihak melakukan kecurangan maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan hukum.
Baca juga: Contoh Surat Izin Sekolah Karena Ada Acara Keluarga
Berikut ini beberapa contoh surat kerjasama bagi hasil usaha yang mempunyai sistematika tepat.
SURAT KERJASAMA PROYEK
PEKERJAAN BANGUNAN RUKO
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Kantor CV Mandiri Jaya, Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama pekerjaan pembangunan ruko, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur CV Mandiri Jaya
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pimpinan Toko Maju Usaha Bersama
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama proyek pembangunan Ruko sebanyak 20 bangunan di Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Dalam kerjasama ini, pihak pertama akan memberikan model awal sebesar Rp. 500.000.000,00.
Dana tersebut digunakan untuk memulai kegiatan bangunan. Tidak diperkenankan digunakan untuk keperluan lain.
Pasal 2
Pihak kedua akan memberikan keuntungan sebesar 2% kepada pihak pertama setiap bulannya dari hasil hasil sewa.
Pasal 3
Apabila ruko tersebut berhasil dijual maka pihak kedua akan menerima keutungan sebesar 10% dari harga jual.
Pasal 4
Kedua pihak akan bekerjasama untuk mempromosikan ruko untuk disewa maupun dijual.
Pasal 5
Apabila terdapat kerugian maka ditanggung oleh kedua belah pihak.
Pasal 6
Jika ada masalah diantar kedua pihak maka diselesaikan dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila tidak dapat diselesaikan maka permasalahan tersebut diselesaikan lewat hukum.
Demikian surat keterangan kerjasama proyek ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam dua rangkap. Kedua rangkap ini mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI USAHA
BENGKEL SANTOSA ABADI
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Bengkel Santoso Abadi, Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama usaha bengkel, antara:
Pihak I
Nama : Rudi Setiawan
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Pemilik Toko Onderdil Mobil Nasmoko, Purwokerto
Dalam kerjasama ini, Rudi Setiawan disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Rizki Apriyanto
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pemilik Bengkel Santosa Abadi
Dalam kerjasama ini, Rizki Apriyanto disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil usaha Bengkel Santosa Abada yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Dalam kerjasama ini, pihak pertama akan memberikan tambahan modal sebesar Rp. 500.000.000,00.
Pasal 2
Pihak kedua akan memberikan keuntungan sebesar 20% kepada pihak pertama setiap bulannya dari hasil usaha.
Pasal 3
Kedua pihak akan bekerjasama untuk mempromosikan bengkel.
Pasal 4
Apabila terdapat kerugian dari bengkel maka ditanggung oleh kedua belah pihak.
Demikian surat kerjasama bagi hasil ini dibuat sebagaimana mestinya dan dapat digunakan seperlunya.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Rudi Setiawan Rizki Apriyanto
Baca juga: Contoh Surat Izin Orang Tua untuk Mengikuti Pelatihan Kerja
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA PETERNAKAN
PETERNAKAN AYAM PETELUR “BERKEMBANG MAJU”
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Kantor CV “BERKEMBANG MAJU”, Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil usaha, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur CV Mandiri Jaya
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pimpinan Toko Maju Usaha Bersama
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama proyek pembangunan Ruko sebanyak 20 bangunan di Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang terlampir.
Demikian surat keterangan kerjasama proyek ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam dua rangkap. Kedua rangkap ini mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA KONVEKSI
CV FASHION TRENDY
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Kantor CV Fashion Trendy yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil usaha konveksi, antara:
Pihak I
Nama : Vivi Kumala Sari
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur Rita Supermall
Dalam kerjasama ini, Vivi Kumala Sari disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Asri Nur Rahma
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Direktur CV Fashion Trendy
Dalam kerjasama ini, Asri Nur Rahma disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil usaha konveksi CV Fashion Trendy.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan dari pasal-pasal yang terlampir dalam surat perjanjian ini.
Demikian surat keterangan kerjasama proyek ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Vivi Kumala Sari Asri Nur Rahma
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL ANTAR PERUSAHAAN
PT ABADI JAYA DAN PT MAKMUR JAYA
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Kantor PT ABADI Jaya, Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur CV Abadi Jaya
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Direktur PT Makmur Jaya
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil perusahaan dengan pembagian 20 % dari penghasil setiap bulannya.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat.
Demikian surat kerangan kerjasama bagi hasil antar perusahaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA
TOSERBA JADI BARU PURWOKERO
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Toserba Jadi Baru Purwokerto yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto.
Telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil usaha perkebunan, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur PT Makmur Abadi
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Toserba Jadi Baru Purwokerto
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil dari pendapatan Toserba Jadi Baru Purwokerto setiap bulannya.
Demikian surat bagi hasil usaha ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Materai 10.000 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA JUAL BELI
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Kantor CV Mandiri Jaya, Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama jual beli mobil Honda Veloz tahun 2018, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur CV Mandiri Jaya
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama atau penjual.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pimpinan Toko Maju Usaha Bersama
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai pembeli atau Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk melakukan jual beli mobil Honda Veloz warna hitam tahun 2018.
Kedua pihak sudah sepakat melakukan transaksi jual beli dengan harga beli mobil Rp. 82.000.000,00.
Demikian surat keterangan kerjasama jual beli ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA
SALON CANTIK GIRL
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di Salon “Cantik GI” yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto. Telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama pekerjaan pembangunan ruko, antara:
Pihak I
Nama : Marwati
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Pemilik Toko Kecantikan “Haily Beauty”.
Dalam kerjasama ini, Marwati disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Susanti
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pemilik Salon Cantik Girl
Dalam kerjasama ini, Susanti disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil usaha dari penghasilan Salon Cantik Girl. Dimana, pihak pertama mendapatkan keuntunga sebesar 2% setiap bulannya dengan syarat memberikan investasi sebesar Rp. 20.000.000,00.
Demikian surat kerjasama bagi hasil usaha salon ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Pihak 2
Marwati Susanti
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Kerja
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA
PERKEBUNAN KELAPA SAWIT “MAKMUR ABADI”
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di PT Makmur Abadi yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto.
Telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil usaha perkebunan, antara:
Pihak I
Nama : Agus Setiadi
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Direktur PT Makmur Abadi
Dalam kerjasama ini, Agus Setiadi disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : PT Minyak “Sofia”
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil perkebunan Kelapa Sawit di Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan dari pasal yang terlampir.
Demikian surat bagi hasil usaha ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Setiap pihak dalam kerjasama ini tidak ada paksaan dalam bentuk apapun.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Materai 10.000 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
SURAT KERJASAMA BAGI HASIL USAHA JASA
CONTENT WRITER “ASIK”
Jalan Matahari Nomor 15, Purwokerto Timur
Pada hari ini Senin, 02 Oktorber 2022, bertempat di kantor Content Writer Asik yang berlokasi di Jalan Matahari Nomor 13, Purwokerto.
Telah dilakukan penandatanganan surat kerja sama bagi hasil usaha jasa penulisan, antara:
Pihak I
Nama : Satria Aji
Alamat : Jalan Pancasila Nomor 10. Purwokerto Barat
Jabatan : Pendiri Content Writer “Asik”
Dalam kerjasama ini, Satria Aji disebut sebagai Pihak Pertama.
Pihak II
Nama : Iwan Santosa
Alamat : Jalan Buntu Nomor 13. Kemranjen
Jabatan : Pemilik Jasa Cek Plagiarisme
Dalam kerjasama ini, Iwan Santosa disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak tersebut telah sepakat untuk menjalankan kerjasama bagi hasil jasa penulisan artikel di kantor Content Writer “Asik”.
Kedua pihak sudah sepakat menjalankan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan dari pasal yang terlampir.
Demikian surat bagi hasil usaha ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Surat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Banyumas, 04 Oktober 2022
Pihak 1 Materai 10.000 Pihak 2
Agus Setiadi Iwan Santosa
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.