16 Contoh Wilayah Formal Beserta Ciri-Cirinya [Lengkap]

16 Contoh Wilayah Formal Beserta Ciri-Cirinya [Lengkap]

Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang secara administratif memiliki batas-batas tertentu dan diakui secara hukum. Beberapa contoh wilayah formal di antaranya seperti wilayah negara, provinsi, kecamatan, lahan publik, ataupun zona ekonomi khusus.

1 Promo 3

Di artikel ini, tim Mustakim media sudah menuliskan beberapa contohnya secara lengkap. Buat kamu yang mau tahu lebih dalam, silakan baca artikel ini lebih lanjut.

Pengertian Wilayah Formal

Pengertian wilayah formal mengacu pada wilayah yang memiliki batas-batas atau batasan resmi yang diakui dan ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas tertentu.

Wilayah formal biasanya telah diatur oleh hukum dan peraturan yang menggambarkan batas-batasnya secara jelas.

Pemerintah, baik itu pemerintah nasional, regional, atau lokal, memiliki peran dalam menetapkan dan mengatur wilayah formal.

Contoh wilayah formal termasuk:

1 Promo 3

1. Wilayah Negara

Negara-negara memiliki wilayah formal yang jelas dan ditetapkan oleh batas-batas geografis yang diakui internasional. Batas-batas ini mungkin berupa garis pantai, batas sungai, atau garis lintang dan bujur tertentu.

2. Wilayah Administratif

Wilayah formal juga mencakup pembagian administratif suatu negara, seperti provinsi, kabupaten, kota, atau wilayah lainnya. Setiap entitas administratif ini memiliki batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tujuan administratif, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik.

3. Wilayah Kota dan Pemukiman

Kota-kota dan pemukiman juga memiliki wilayah formal yang ditetapkan oleh pemerintah kota atau pemerintah setempat. Batas-batas wilayah ini dapat ditetapkan berdasarkan perkembangan kota, batas administratif, atau perjanjian tertentu.

4. Wilayah Lahan Publik

Beberapa wilayah formal ditetapkan sebagai lahan publik, seperti taman nasional, kawasan hutan, atau kawasan konservasi. Pemerintah menetapkan batas-batas wilayah ini untuk melindungi keanekaragaman hayati dan lingkungan alam.

1 Promo 3

5. Zona Ekonomi Khusus

Beberapa negara juga menetapkan wilayah khusus untuk kegiatan ekonomi tertentu, seperti zona ekonomi khusus, pelabuhan bebas, atau kawasan industri. Wilayah-wilayah ini memiliki batas-batas yang ditetapkan dan diatur untuk tujuan ekonomi tertentu.

Penting untuk memahami dan menghormati batas-batas wilayah formal ini, karena mereka merupakan dasar hukum dan administratif untuk mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di suatu negara atau wilayah.

Pelanggaran terhadap batas-batas wilayah formal bisa mengakibatkan masalah hukum dan konsekuensi lainnya.

Contoh Wilayah Formal di Indonesia

Berikut adalah 6 contoh wilayah formal yang ada di Indonesia:

1 Promo 3

1. Negara

Negara adalah bentuk wilayah formal terbesar yang memiliki kedaulatan politik, otoritas pemerintahan, dan batas-batas internasional yang diakui oleh negara-negara lain.

Sebuah negara dapat mencakup wilayah daratan, pulau-pulau, dan perairan tertentu. Setiap negara memiliki pemerintahan, undang-undang, dan sistem politiknya sendiri.

Contoh negara-negara di dunia termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jepang, dan Indonesia.

2. Provinsi

Provinsi adalah wilayah formal yang merupakan bagian dari suatu negara dan memiliki tingkat otonomi tertentu dalam pemerintahan.

1 Promo 3

Setiap provinsi biasanya dipimpin oleh seorang gubernur dan memiliki pemerintahan sendiri untuk mengatur urusan dalam wilayahnya.

Contoh provinsi di Indonesia meliputi Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan banyak lagi.

3. Kabupaten/Kota

Kabupaten dan kota adalah wilayah formal yang berada di bawah provinsi dan memiliki pemerintahan otonom.

Kabupaten biasanya terdiri dari beberapa kecamatan, sedangkan kota bisa terdiri dari beberapa kecamatan atau menjadi satu kesatuan administratif. Pemerintahan kabupaten/kota dipimpin oleh seorang bupati (kabupaten) atau walikota (kota).

1 Promo 3

Contoh kabupaten/kota di Indonesia antara lain Kabupaten Sleman, Kota Surabaya, Kabupaten Badung, dan Kota Medan.

4. Kecamatan

Kecamatan merupakan wilayah formal yang berada di bawah kabupaten/kota. Setiap kecamatan terdiri dari beberapa desa atau kelurahan.

Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di wilayahnya.

Contoh kecamatan di Indonesia seperti Kecamatan Menteng di Jakarta, Kecamatan Cilandak di Jakarta Selatan, dan Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan.

1 Promo 3

5. Desa/Kelurahan

Desa atau kelurahan adalah wilayah formal terkecil di Indonesia dan merupakan unit administratif terendah.

Desa biasanya terdiri dari beberapa dusun atau lingkungan. Setiap desa/kelurahan memiliki kepala desa atau lurah yang mengurusi pemerintahan di wilayah tersebut.

Contoh desa/kelurahan di Indonesia antara lain Desa Cijeruk, Desa Cibubur, dan Kelurahan Tanah Abang di Jakarta.

1 Promo 3

6. Wilayah Metropolitan

Wilayah metropolitan adalah wilayah formal yang mencakup kota besar dan wilayah sekitarnya yang secara fungsional terintegrasi.

Wilayah ini seringkali memiliki hubungan yang erat dalam aspek ekonomi, transportasi, dan kesejahteraan sosial.

Contoh wilayah metropolitan di dunia termasuk Metropolitan Tokyo di Jepang, Metropolitan London di Inggris, dan Wilayah Metropolitan Jakarta di Indonesia.

Contoh Wilayah Formal Kecamatan yang Ada di Berbagai Kota

Berikut adalah beberapa contoh wilayah formal yang ada di beberapa kota di Indonesia:

1. Kota Jakarta, DKI Jakarta

  • Kecamatan Menteng
  • Kecamatan Kemayoran
  • Kecamatan Tanah Abang
  • Kecamatan Senayan

2. Kota Surabaya, Jawa Timur

  • Kecamatan Wonokromo
  • Kecamatan Gubeng
  • Kecamatan Rungkut
  • Kecamatan Kenjeran

3. Kota Medan, Sumatera Utara

  • Kecamatan Medan Kota
  • Kecamatan Medan Baru
  • Kecamatan Medan Maimun
  • Kecamatan Medan Tembung

4. Kota Bandung, Jawa Barat

  • Kecamatan Bandung Wetan
  • Kecamatan Bandung Kidul
  • Kecamatan Bandung Kulon
  • Kecamatan Bandung Tengah

5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan

  • Kecamatan Ujung Pandang
  • Kecamatan Panakkukang
  • Kecamatan Tamalate
  • Kecamatan Biringkanaya

6. Kota Denpasar, Bali

  • Kecamatan Denpasar Barat
  • Kecamatan Denpasar Utara
  • Kecamatan Denpasar Timur
  • Kecamatan Denpasar Selatan

7. Kota Semarang, Jawa Tengah

  • Kecamatan Semarang Tengah
  • Kecamatan Semarang Selatan
  • Kecamatan Semarang Timur
  • Kecamatan Semarang Barat

8. Kota Palembang, Sumatera Selatan

  • Kecamatan Ilir Barat I
  • Kecamatan Ilir Timur I
  • Kecamatan Kemuning
  • Kecamatan Kalidoni

9. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

  • Kecamatan Balikpapan Selatan
  • Kecamatan Balikpapan Tengah
  • Kecamatan Balikpapan Utara
  • Kecamatan Balikpapan Timur

10. Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah

  • Kecamatan Pasar Kliwon
  • Kecamatan Jebres
  • Kecamatan Laweyan
  • Kecamatan Serengan

Ciri-Ciri Wilayah Formal

Wilayah formal memiliki beberapa ciri-ciri yang khas dan dapat diidentifikasi dengan jelas. Berikut adalah beberapa ciri-ciri wilayah formal:

1. Batas-Batas Jelas

Wilayah formal memiliki batas-batas yang jelas dan ditetapkan secara hukum. Batas-batas ini dapat berupa garis geografis, sungai, pegunungan, atau batas administratif yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Pengaturan Hukum

Wilayah formal diatur dan diakui oleh hukum. Pemerintah atau otoritas yang berwenang menetapkan batas-batas wilayah dan mengatur hal-hal yang terkait dengan wilayah tersebut, termasuk administrasi, pemerintahan, dan kegiatan ekonomi.

3. Pemerintahan

Wilayah formal umumnya diatur oleh pemerintahan atau otoritas yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Pemerintah memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang berlaku di wilayah formal.

4. Administrasi

Wilayah formal biasanya dibagi menjadi unit-unit administratif yang lebih kecil, seperti provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan, untuk memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

5. Penduduk Tetap

Wilayah formal biasanya dihuni oleh penduduk tetap yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut. Penduduk memiliki identitas dan status hukum sebagai bagian dari wilayah formal.

6. Pajak dan Pungutan

Di wilayah formal, penduduk atau perusahaan yang beroperasi biasanya dikenakan pajak dan pungutan lainnya oleh pemerintah sebagai sumber pendapatan untuk membiayai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan.

7. Pusat Pemerintahan

Setiap wilayah formal memiliki pusat pemerintahan yang berfungsi sebagai basis administratif dan kegiatan pemerintahan. Pusat pemerintahan ini bisa berupa ibu kota provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan.

8. Peta dan Tanda Pengenal

Wilayah formal biasanya terdokumentasi dalam peta dan memiliki tanda pengenal, seperti papan nama, tanda batas, atau tanda-tanda lainnya yang menunjukkan masuk ke wilayah tertentu.

9. Dilindungi oleh Hukum

Wilayah formal dilindungi oleh hukum negara atau wilayah yang bersangkutan. Pelanggaran terhadap batas-batas wilayah formal dapat mengakibatkan sanksi hukum.

10. Perdagangan dan Transportasi

Wilayah formal menyediakan fasilitas perdagangan dan transportasi yang diperlukan untuk memudahkan interaksi ekonomi dan sosial antar wilayah.

Kelebihan Wilayah Formal

Wilayah formal memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menjadi penting dalam konteks pemerintahan dan organisasi suatu negara atau wilayah.

Berikut adalah beberapa kelebihan wilayah formal:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tertib

Wilayah formal membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terstruktur dan tertib. Pembagian wilayah menjadi unit-unit administratif yang lebih kecil, seperti provinsi, kabupaten, dan kota, memudahkan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dan mengatur kegiatan ekonomi serta sosial secara lebih efektif.

2. Efisiensi Administratif

Dengan adanya wilayah formal, administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. Setiap wilayah memiliki pemerintah dan otoritas yang bertanggung jawab atas urusan-urusan tertentu, sehingga pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih tepat dan cepat.

3. Pengumpulan Pendapatan

Wilayah formal memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan dari pajak dan pungutan lainnya dengan lebih terorganisir. Pendapatan ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

4. Pembangunan dan Perencanaan yang Terarah

Wilayah formal memungkinkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik wilayah tertentu. Pemerintah dapat merancang kebijakan dan program yang sesuai dengan potensi dan tantangan setiap wilayah.

5. Pengamanan Wilayah

Wilayah formal membantu dalam pengamanan dan penjagaan batas-batas suatu negara atau wilayah. Keberadaan wilayah formal memudahkan pengawasan dan pengendalian perbatasan serta penegakan hukum di dalam wilayah yang telah ditentukan.

6. Pendataan dan Identifikasi Penduduk

Wilayah formal memudahkan proses pendataan dan identifikasi penduduk. Setiap wilayah memiliki basis data penduduk yang terdaftar, sehingga mempermudah pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya.

7. Pengembangan Ekonomi

Dengan adanya wilayah formal, pengembangan ekonomi dapat lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap wilayah dan merancang strategi pengembangan yang sesuai.

8. Pengaturan Sumber Daya Alam

Wilayah formal memungkinkan pengaturan sumber daya alam yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pemerintah dapat mengelola dan melindungi sumber daya alam dengan lebih baik untuk kepentingan jangka panjang.

9. Representasi Politik

Wilayah formal juga berperan dalam sistem representasi politik. Setiap wilayah memiliki perwakilan politik, seperti anggota parlemen, yang bertanggung jawab untuk mewakili kepentingan masyarakat wilayah tersebut di tingkat nasional atau regional.

10. Keteraturan Sosial dan Kultural

Wilayah formal membantu dalam menjaga keteraturan sosial dan kultural di suatu negara atau wilayah. Setiap wilayah memiliki karakteristik budaya dan sosialnya sendiri, dan pengaturan wilayah formal membantu dalam melestarikan dan menghormati keragaman tersebut.

Perbedaan Wilayah Formal dan Non Formal

Perbedaan antara wilayah formal dan non formal terletak pada pengakuan dan pengaturan resmi oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Berikut adalah penjelasan perbedaan antara keduanya:

1. Wilayah Formal

  • Pengakuan Hukum: Wilayah formal diakui dan ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Batas-batas wilayah formal telah diatur dan diakui secara hukum.
  • Batas-Batas Jelas: Wilayah formal memiliki batas-batas yang jelas dan terdefinisi. Batas-batas ini dapat berupa garis geografis, sungai, pegunungan, atau batas administratif yang telah ditentukan.
  • Pemerintahan: Wilayah formal diatur oleh pemerintahan atau otoritas yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
  • Administrasi: Wilayah formal dibagi menjadi unit-unit administratif yang lebih kecil, seperti provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan, untuk memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Penduduk Tetap: Wilayah formal dihuni oleh penduduk tetap yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut. Penduduk memiliki identitas dan status hukum sebagai bagian dari wilayah formal.
  • Pajak dan Pungutan: Di wilayah formal, penduduk atau perusahaan yang beroperasi biasanya dikenakan pajak dan pungutan lainnya oleh pemerintah sebagai sumber pendapatan untuk membiayai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan.

2. Wilayah Non Formal

  • Tidak Diakui Secara Hukum: Wilayah non formal tidak diakui atau ditetapkan secara resmi oleh pemerintah atau otoritas. Batas-batas wilayah ini mungkin tidak diatur atau diakui dalam kerangka hukum yang sah.
  • Batas-Batas Kurang Jelas: Wilayah non formal mungkin tidak memiliki batas-batas yang jelas atau ditentukan secara resmi. Batas wilayah ini bisa bersifat informal dan tidak diakui secara hukum.
  • Kurang Pemerintahan: Wilayah non formal mungkin tidak memiliki pemerintahan formal atau otoritas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
  • Kurang Administrasi: Wilayah non formal mungkin tidak dibagi menjadi unit-unit administratif yang terorganisir.
  • Penduduk Tidak Tetap: Wilayah non formal mungkin tidak dihuni oleh penduduk tetap, atau jika ada, penduduknya mungkin tidak memiliki status hukum yang jelas terkait wilayah tersebut.
  • Tidak Dikenakan Pajak: Wilayah non formal mungkin tidak dikenakan pajak atau pungutan lainnya oleh pemerintah.

Kesimpulan

Itulah beberapa contoh wilayah formal yang ada di Indonesia. Beberapa wilayah ini memang merupakan wilayah formal yang diakui secara hukum. Baik hukum negara maupun hukum internasional.

Semoga artikel ini dapat memberikan referensi dan pemahaman yang baik, khususnya bagi kamu yang memang sedang membutuhkannya. Jangan lupa share link artikel ini ke media sosial kamu sebagai dukungan pada blog kami.

Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.

You might also like

Portal Informasi Buku, Novel, Cerita dan Soal-Soal Pelajaran

Menu