Pengguna yang sudah mendapatkan pencarian pinjaman tentu harus memperhatikan segala risiko ketika tidak mampu membayar, termasuk dengan KUR BNI. Adanya denda menjadi salah satu yang harus diperhatikan agar tidak muncul ketika telat membayar tagihan.
Setiap pinjaman memiliki aturan denda tersendiri yang harus diperhatikan dengan baik. Anda perlu memahami secara tepat kondisi denda yang ada sehingga bisa memperhitungkan dengan baik ketika memang harus membayar tagihan telat.
Pinjaman KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu pilihan yang paling populer saat ini. Pinjaman tersebut banyak dimanfaatkan untuk membantu modal membuka usaha bagi masyarakat kecil dan menengah.
Proses pengajuan mudah dan bunga yang kecil jadi keunggulan KUR yang tersedia di berbagai Bank. BNI jadi salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR bagi nasabahnya. Terkait dengan KUR tersebut, perhitungan denda jadi hal yang harus diketahui sejak awal sebelum mengajukan.
Nilai denda KUR BNI dihitung berdasarkan persentase dan lama keterlambatan pembayaran tagihan setiap bulannya. Nilai kisaran denda pada pinjaman KUR di BNI sebesar 0,75% – 2% tergantung dari pertimbangan Bank.
Munculnya denda dalam pinjaman KUR tersebut terjadi ketika penggunanya tidak mampu melakukan pembayaran terhadap angsuran wajibnya. Denda akan semakin besar ketika tidak dibayar dalam waktu yang berkepanjangan.
Seperti disebutkan di atas, denda menjadi salah satu risiko yang dapat terjadi ketika Anda telat melakukan pembayaran terhadap angsuran KUR BNI. Keterlambatan tersebut berlaku untuk semua bentuk alasan baik secara sengaja maupun tidak.
Selain denda KUR BNI, tentu ada beberapa kondisi lain yang dapat muncul sebagai risiko telat bayar. Beberapa kondisi yang menjadi risiko telat bayar tersebut harus diperhatikan dengan baik dan benar, seperti dijelaskan lewat ulasan di bawah ini.
Risiko pertama yang dapat muncul ketika nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran KUR BNI adalah adanya penagihan. Bentuk penagihan tersebut beragam dan yang paling ringan lewat telepon. Anda akan menerima telepon untuk mengingatkan pembayaran yang akan dan sudah jatuh tempo.
Selain lewat telepon, proses penagihan juga akan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah atau alamat terdaftar nasabah. Penagihan ini biasanya datang setelah tidak ada pembayaran dalam tahapan peringatan yang pertama.
Risiko kedua yang muncul ketika tidak mampu atau telat melakukan pembayaran angsuran selain denda KUR BNI adalah skor kredit buruk. Munculnya skor kredit yang buruk tersebut harus dihindari karena dapat berpengaruh terhadap kebutuhan kredit nasabah ke depannya.
Kondisi skor kredit yang buruk akan menghambat seseorang untuk bisa mendapatkan pinjaman dari berbagai jasa keuangan resmi yang sudah terdaftar OJK. Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk selalu membayar semua angsuran tepat waktu.
Beberapa risiko tersebut muncul agar setiap orang perlu memperhatikan dengan baik keadaan yang bisa terjadi ketika tidak melakukan pembayaran tagihan KUR BNI. Bukan hanya denda KUR BNI semata yang dapat diperoleh namun ada kondisi lebih buruk saat pembayaran KUR tidak berjalan tepat waktu.
Selain kondisi risiko yang bisa muncul di atas, Anda juga dapat mengalami keadaan yang lebih buruk lagi ketika tidak mampu membayar angsuran KUR BNI. Beberapa kondisi yang lebih buruk ketika tidak mampu membayar KUR BNI, di antaranya seperti :
Risiko besar lain yang dapat muncul ketika tidak membayar terus menerus adalah adanya denda KUR BNI yang terus menumpuk. Meskipun secara persentase kecil namun ketika muncul terus denda berjalan maka akan jauh lebih besar.
Dalam proses pengajuan pinjaman KUR, ada jaminan aset yang diberikan sebagai persetujuan dari pemberian dana kepada nasabah. Adanya kondisi tidak mampu bayar yang muncul dari nasabah maka akan terjadi penyitaan aset. Kondisi tersebut harus diperhitungkan dengan baik dan benar.
Anda yang punya masalah terkait dengan pembayaran KUR BNI harus mengajukan dan bernegosiasi pada Bank agar bisa menemukan solusi terbaik. Menghindari pembayaran akan menyebabkan kerugian yang lebih besar sehingga perlu Anda hindari.
Nilai denda KUR BNI sebesar 0,75%-2% dihitung sesuai angsuran dan juga jumlah hari keterlambatan.
Risiko tidak melakukan pembayaran atau telat bayar angsuran KUR BNI beragam mulai dari denda, skor kredit yang buruk, penagihan, hingga penyitaan aset.
Bayar saat sudah mendapatkan dana termasuk dendanya dan jika terjadi terus menerus cobalah berkomunikasi dengan bank pemberi pinjaman dalam hal ini BNI.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.