Penulisan mata uang rupiah dengan simbol (RP), IDR ataupun dengan angka tidak bisa ditulis secara asal-asalan. Semua teknik penulisannya harus mengikuti aturan penulisan baku sesuai dengan EYD yang berlaku.
Berikut ini saya tuliskan beberapa aturan cara penulisan mata uang rupiah dengan simbol (RP), IDR dan juga dengan angka serta contohnya.
Berikut beberapa aturan penulisan mata uang Rupiah dengan simbol yang benar beserta penjelasannya:
Simbol “Rp” harus selalu ditulis sebelum angka, misalnya Rp10.000, bukan 10.000Rp. Ini karena aturan ini mengikuti konvensi internasional dalam penulisan mata uang.
Dalam penulisan angka rupiah, tidak perlu menambahkan tanda titik (.) setiap tiga digit angka ribuan. Sebagai contoh, penulisan yang benar untuk sepuluh ribu rupiah adalah Rp10.000, bukan Rp10.000,00.
Dalam penulisan angka rupiah, koma (,) digunakan sebagai tanda desimal, bukan titik (.). Sebagai contoh, untuk menuliskan dua ribu rupiah dan lima ratus rupiah, ditulis sebagai Rp2.500, bukan Rp2.500.00.
Simbol “Rp” selalu ditulis dengan huruf kapital pada awal kata, seperti contoh sebelumnya, Rp10.000.
Penggunaan tanda kurung dalam penulisan mata uang rupiah sebaiknya dihindari, karena dapat menimbulkan kebingungan dalam pembacaan dan penghitungan. Sebagai contoh, sebaiknya tidak menuliskan “Rp(10.000)”.
Dalam beberapa kasus, seperti pada penulisan harga barang atau jasa, sebaiknya menggunakan angka bulat tanpa tanda desimal untuk memudahkan pembacaan. Sebagai contoh, Rp10.000, bukan Rp10.250.
Berikut adalah aturan penulisan mata uang Rupiah dengan IDR beserta penjelasannya:
Berikut adalah aturan penulisan mata uang Rupiah dengan huruf beserta penjelasannya:
Berikut adalah beberapa contoh penulisan mata uang Rupiah dengan simbol, angka, dan huruf yang benar:
Perlu diingat bahwa simbol “Rp” tidak lagi disarankan untuk digunakan sejak tahun 2016. Sebagai gantinya, digunakanlah singkatan “IDR” seperti yang dijelaskan pada aturan penulisan mata uang Rupiah dengan IDR. Sehingga, contoh-contoh di atas dapat ditulis sebagai berikut:
Dalam penulisan angka, digunakanlah tanda koma sebagai pemisah ribuan untuk mempermudah pembacaan. Namun, dalam penulisan huruf, tidak diperlukan penggunaan tanda koma sebagai pemisah ribuan.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.