Penting sekali sebagai pengendara jalan mengetahui rambu rambu lalu lintas dan artinya. Hal ini guna menjaga tata tertib lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan, macet dan lain sebagainya. Selain itu juga semakin padanya lalulintas bisa mengurangi bahaya lalulintas.
Untuk itu diartikel ini Media Mustakim akan membahas mengenai beberapa jenis rambu – rambu lalulintas yang akan kami kelompokkan beserta artinya. Dan kamu bisa pelajari beberapa simbol yang sering kali akan kamu temukan saat kamu berkendara.
Sebelum kamu masuk pada materi inti mengenai rambu – rambu lalulintas sebaiknya kamu harus mengetahui terlebih dahulu dari fungsi – rambu rambu lalu lintas.
Seperti pada kutipan detik.com Rambu lalu lintas merupakan bagian perlengkapan jalan yang memiliki lambang/ Simbol, warna, huruf, angka, kalimat, maupun perpaduannya. Dan fungsi dari rambu lalu lintas yaitu untuk memberikan informasi kepada para pengemudi jalan.
Dengan adanya rambu lalu lintas yaitu bertujuan sebagai perangkat keselamatan untuk menghindari kecelakaan. Dan penting sekali para mengendara jalan mengetahui simbol dan arti yang bisa ditemukan di jalan sebagai rambu lalu lintas.
Terdapat simbol atau angka yang terpasang di setiap jalan. Apalagi jika di jalanan yang sangat ramai kendaraan, tentunya menjadi hal yang sangat wajib adanya rambu. rambu lalulintas dan untuk lebih mudah maka berikut ini beberapa rambu – rambu lalulintas yang kami golongkan.
Yang pertama yaitu mengenai rambu yang tergolong sebagai rambu – rambu larangan
Lambang tersebut memiliki arti yaitu sebagai larangan berhenti. Dan lambang tersebut bersifat larangan secara umum bagi pengguna kendaraan baik roda 2 maupun 4.
Lambang tersebut biasanya terdapat pada jalan yang dilarang dilewati atau pada jalan jalur searah. Dan memiliki arti bahwa dilarang masuk
Jika kamu menemukan lambang huruf “P” dalam lingkaran dan di garis miring artinya kamu dilarang parkir di tempat tersebut
Selanjutnya jika kamu menemukan lambang kendaraan Mobil dan motor dalam lingkaran dan digaris miring merah artinya kamu dilarang untuk memasuki area tersebut.
Jika kamu menemukan angka dalam lingkaran seperti 80KM dan di garis merah, artinya bahwa kamu membawa kendaraan dengan kecepatan maksimalnya hanya 80KM
Kamu akan banyak menemukan lambang anak panah yang melengung di jalan namun anak panah tersebut dalam lingkaran dan digaris miring merah, maka kamu tidak diperbolehkan untuk melakukan putar balik arah saat berkendara.
Jika kamu menemukan lambang tersebut artinya kamu dilarang membunyikan bunyi-bunyian sebagai isyarat suara.
Jika kamu menemukan lambang sepeda dalam lingkaran dan digaris miring merah, artinya pengguna sepeda dilarang masuk
Terakhir jika kamu menemukan lambang satuan M (Meter) seperti contoh 4,2 Meter, artinya bahwa batas ketinggian kendaraan yang digunakan tidak boleh lebih dari ketinggian 4,2 Meter
Di antara lambang peringatan yang biasa ditemukan saat kamu melakukan kendaraan di bawah ini ada beberapa yang bisa kami gambarkan.
Jalur persimpangan biasanya akan digambarkan dengan lambang membentuk huruf T. Dan penggunaan lambang tersebut terdapat tiga jenis, yaitu
Rambu – rambu petunjuk biasanya di jalan akan banyak di temukan sebagai petunjuk arah jalan dengan menggunakan latar hijau. Dan biasanya memberikan petunjuk arah tujuan ke suatu tempat seperti arah jalan menuju.
Rambu – rambu tersebut bisa berupa gambar, atau juga tulisan
Rambu – rambu dengan simbol atau gambar dengan latar berwarna biru tanpa ada tanda silang biasanya merupakan rambu perintah. dan rambu rambu – tersebut bisa kamu temukan seperti
Pengguna jalan yang melanggar rambu – rambu lalu lintas tentunya akan ditidak secara hukum yang berlaku.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.