Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka

contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka

Ini adalah kumpulan beberapa contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka lengkap. Selain itu, kita juga bahas pengertian, contoh surat beserta bagian-bagian penting surat perjanjian jual beli rumah yang harus anda ketahui.

Maka dari itu simak terus artikel ini sampai selesai agar anda mengetahui informasi ini secara lengkap dan informasi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi anda yang sedang mencari referensi contoh surat perjanjian jual beli rumah.

Apa Itu Surat Perjanjian Jual Beli Rumah?

Sebelum ke contohnya kita harus pahami terlebih dahulu apa pengertian dari surat perjanjian jual beli rumah.

Berdasarkan Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1457 dinyatakan bahwa “Jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan.”

Dari undang-undang tersebut dapat kita simpulkan bahwa transaksi jual beli adalah sebuah perjanjian yang harus di jamin secara tertulis. Untuk itu di buatlah jenis surat perjanjian jual beli rumah yang mengikat kedua belah pihak.

Dan surat tersebut menjadi bukti transaksi sekaligus memastikan kedua pihak melaksanakan kewajibannya masing-masing.

Lalu berfungsi untuk apa surat perjanjian jual beli rumah? Secara garis besar untuk menjadi bukti transaksi dan pengikat kedua pihak.

Namun secara detail berikut merupakan fungsi dari surat jual beli rumah, diantaranya adalah:

  1. Sebagai tanda jadi terjadinya transaksi jual beli tanah atau rumah.
  2. Menjabarkan dengan jelas hak dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang terlibat.
  3. Mencegah terjadinya perselisihan antara kedua belah pihak.
  4. Saat terjadi sengketa, jenis surat perjanjian jua beli rumah menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan perselisihan serta dapat menjadi bukti yang sah dalam gugatan hukum perdata.
  5. Mengatur sanksi pelanggaran terhadap pasal-pasalnya.
  6. Menciptakan keamanan dan rasa tenang bagi penjual dan pembeli.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka

Berikut ini merupakan Contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka yaitu:

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Anisa Fajar Nurullah
Tempat Tanggal Lahir: Bandung 31 Juli 1997
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Priangan Bandung No 72
NIK : 32053720108880
Selanjutnya di sebut sebagai pihak 1 atau penjual.

Nama : Thoriq Rafif Attala
Tempat Tanggal Lahir: Bandung, 5 Mei 1984
Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Bandung No 81
NIK : 320537010999011

Selanjutnya di sebut sebagai pihak 2 atau pembeli.

Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan transaksi atas sebuah tanah yang bertempat Jl. Margaasih, Kecamatan Cingarea Bandung Jawa Barat dengan luas bangunan tanah 600 meter persegi dan luas bangunan 400 meter persegi.

Tanah dan bangunan di atas akan di hargai sebesar Rp. 1.250.000.000.00, (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran akan dilakukan secara berangsur selama 2 tahun (24 bulan) dengan uang muka sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Demikian surat perjanjian jual beli rumah ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Bandung, 3 oktober 2022

(tanda tangan di atas materai)
Pihak Ke 1
Anisa Fajar Nurullah

Tanda tangan
Pihak Ke 2
Thoriq Rafif Attala

Tanda Tangan
SAKSI-SAKSI
Saksi 1 Dikdik Sangalendra (tanda tangan)
Saksi II Rahmawati (tanda tangan)
Saksi III Dony Dirgantara (tanda Tangan)

Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai

Bagian-Bagian Penting Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Ada beberapa bagian penting yang harus anda ketahui dalam surat perjanjian jual beli rumah. Salah satunya adalah tentang jaminan kepemilikan. Tanah atau rumah yang tak memiliki jaminan kepemilikan yang jelas bisa menjadi resiko.

Dan berikut merupakan bagian-bagian penting yang harus ada dalam jenis surat perjanjian jual beli rumah, diantaranya adalah:

1. Identitas kedua belah pihak

Hal pertama yang menjadi bagian penting dalam surat perjanjian jual beli rumah adalah identitas kedua belah pihak. Nama dan identitas serta pemberian label pihak pertama dan pihak kedua.

Biasanya pihak pertama adalah orang yang memiliki rumah atau penjual dan pihak ke dua adalah pihak yang hendak membeli atau pihak pembeli atau pihak yang hendak membelinya.

2. Detail objek yang diperjanjikan

Bagian penting kedua dalan surat perjanjian jual beli rumah adalah identifikasi rumah yang akan menjadi objek. Isinya seperti nomor sertifikat, alamat lengkap, gambar atau nomor gambarsituasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan yang berdiri di atasnya.

Hal ini akan diperjelas dalam jenis surat perjanjian jual beli rumah untuk menandai properti yang hendak di perjualbelikan. Sehingga tidak akan ada penyesalan ketika anda telah membeli rumah tersebut. Harus di telusuri terlebih dahulu.

3. Harga dan cara pembayaran

Selanjutnya bagian penting dalam surat perjanjian jual beli rumah adalah harga dan cara pembayaran. Dan hal tersebt mencakup tiga hal yaitu harga tanah yang dijual, harga bangunan rumah, dan akumulasi harga keduanya.

Berikutnya juga perlu di jelaskan cara pembayarannya seperti apa apakah pembayaran secara tunai, pembayaran secara di cicil, atau KPR dengan mencantumkan tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasannya.

4. Informasi jaminan kepemilikan

Berikutnya bagian penting dari surat perjanjian jual beli tanah adalah informasi jaminan kepemilikan. Penjual harus menyebutkan bahwa tanah yang akan di jual bukan tanah sengketa, tanah waris, atau jaminan utang.

Untuk dapat membuktikan dan mengukuhkan hal tersebut di perlukan sekurang-kurangnya dua saksi yang dapat menjamin keaslinnya.

5. Pasal dalam surat perjanjian dan masa belakunya

Terakhir bagian penting dari surat perjanjian jual beli rumah adalah adanya pasal dan masa berlaku. Misalnya saat pihak pertama meninggal dunia, jenis surat perjanjian jual beli rumah dapat tetap berlangsung dan di wakili oleh pewaris sah.

Baca juga: Contoh Surat Undangan Rapat Sekolah SMA

Selain itu cantumkan juga beberapa ketentuan lain terkait hal seperti contoh diatas. Seperti:

  1. Uang tanda jadi untuk mengesahkan status di mulainya proses jual beli.
  2. Serah terima dan status kepemilikan seperti kapan akan dilakukan penyerahan rumah beserta sertifikat dan kunci.
  3. Proses balik nama kepemilikan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang akan ditanggung kedua belah pihak.
  4. Pajak, iuran, dan pungutan yang akan mulai ditanggung pihak pembeli setelah penandatanganan.
  5. Hal-hal lain misalnya cara menyelesaikan sengketa atau sanksi pelanggaran perjanjian.
  6. Masa berlaku perjanjian dan hal lain mengatur apa yang akan terjadi semisal meninggal dunia atau perkara lain yang belum tercantum bisa di cantumkan di pasal-pasal tersebut.

6. Tanda tangan dan pengesahan di atas materai

Semua hal penting di atas sudah tercantum dalam surat perjanjian jual beli rumah? Jika iya, diakhir anda hanya perlu membutuhkan nama jelas serta tanda tangan di atas materai 10.000.

Ingat, proses penandatanganan harus berlangsung dengan kehadiran para saksi dan notaris. Pasalnya situasi ini akan memperkuat legalitas Surat Perjanjian Jual Beli Rumah sehingga ia memiliki kekuatan hukum.

Suka membaca novel dan dunia literasi. Menuangkan ke dalam tulisan agar banyak orang yang tahu apa yang aku baca hari ini.

Artikel Menarik Lainnya: