FIF merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yang awalnya hanya di bidang kendaraan bermotor saja kini semakin melebarkan layanan menjadi pembiayaan gadget, elektronik, furniture, dana, emas bisa dilakukan di FIF.
Tak hanya itu untuk melayani pelanggannya tim FIF juga menyediakan call center FIF 24 jam yang bisa dihubungi kapan pun dan dimana pun. Untuk informasi lebih lengkap kamu bisa simak artikel ini sampai selesai.
FIF perusahaan yang populer da memiliki kantor cabang yang cukup banyak di berbagai wilayah Indonesia, semakin banyak layanan pembiayaan yang FIF sediakan maka sekian banyak pula nasabah yang menggunakan FIF.
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya bahwa awal mula berdirinya perusahaan FIF ini hanya bergerak di pembiayaan kendaraan bermotor saja. namun, semakin sini semakin banyak yang FIF sediakan.
Mulai dari pembiayaan elektronik, gadget, furniture, dana tunai, emas dan lain sebagainya. Jadi, tidak heran jika pengguna FIF cukup banyak dan menjadikan FIF semakin di depan dalam perusahaan pembiayaan yang ada di negara kita.
Bahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik FIF juga menyediakan layanan call center FIF 24 jam yang dapat melayanai setiap saat. Karena sekarang FIFGROUP mempunyai layanan FIONA (FIFGROUP Intellegence Personal Assistant).
Dimana FIONA ini bisa melayani kamu 24 jam siap membantu kamu kapan pun dan dimana pun. Jadi, FIONA ini adalah virtual contact center yang dikembangkan oleh FIF untuk menjawab segala pertanyaan maupun keluhan yang kamu miliki.
Nah, tentunya dengan adanya FIONA kamu tidak akan terhalang jam operasional jika ingin melakukan keluhan kepada pihak FIF kamu tinggal hubungi FIONA saja dan masukan semua keluhan yang kamu miliki lewat chat online FIONA.
Lantas apa saja yang bisa FIONA layani untuk para pelanggannya. Untuk lebih jelasnya simak artikel ini sampai selesai karena tim Mustakim Media akan menjelaskan juga bagaimana cara menghubungi call center FIF 24 jam ini dengan mudah.
Di kutip dari laman resmi fifgroup.co.id bahwa ada beberapa langkah atau mekanisme bagaimana jika ingin melakukan pengaduan kepada pihak FIF. Lantas bagaimana mekanisme pengaduan agar mekanisme pengaduan kamu diproses?
Nah, berikut beberapa langkah mekanisme pengaduan yang bisa kamu lakukan jika kamu mendapatkan keluhan ketikan menggunakan layanan dari FIF, diantaranya adalah:
Nah, itulah beberapa mekanisme pengaduan yang perlu kamu ketahui jika kamu akan melakukan pengaduan ke pihak FIF ketika menemukan permasalahan saat menggunakan FIF itu sendiri.
Untuk melakukan pengaduan itu kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Untuk lebih jelaskan simak terus artikel ini sampai selesai akan dijelaskan pula dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan ketika akan melakukan pengaduan.
Nah, jika kamu ingin melakukan pengaduan kamu perlu menyediakan beberapa dokumen pendukung dan berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pengaduan.
Kamu bisa melakukan pengaduan di call center FFIF 24 jam melalui FIONA menggunakan dokumen-dokumen di bawah ini:
Nah, itulah beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan jika kamu akan melakukan pengajuan ke pihak FIF.
Nah, selain melakukan pengajuan kepada FIONA call center FIF 24 jam kamu juga bisa melakukan pengajuan di beberapa tempat di bawah ini.
Kamu dapat menyampaikan pengaduan kamu di kantor cabang FIFGROUP terdekat yang berada di domisili tempat kamu berada.
Kemudian kamu juga bisa menghubungi CRE (Costumer Relation Executive) dan tentunya pihak FIF akan dengan senang hati melayani semua keluhan kamu nantinya.
Selain mengunjungi kantor cabang FIFGROUP terdekat, kamu juga bisa menghubungi layanan Costumer Relationship Management FIFGROUP melalui call center HALOFIF di (1500-343).
Kamu juga bisa menghubungi lewat email di alamat (halofif@fifgroup.astra.co.id), atau dilayanan Whatsapp FIONA (08952-1500-343), dan tentunya kamu juga bisa menghubungi FIF lewat sosial media resmi FIFGROUP @fifclub.
Nah, kamu tinggal pilih salah satu saja untuk melakukan pengaduan mengenai FIF dan tentunya kamu perlu perhatikan jika semua dokumen dan mekanisme pengaduan telah kamu pahami agar pengaduan kamu secepatnya di proses.
Nah, selain mengetahui adanya layanan call center FIF 24 jam FIONA ini tentunya kamu perlu ketahui juga bahwa tidak semua pengaduan diterima loh. Ada juga yang ditolak. Lantas apa penyebabnya?
Berdasarkan POJK No. 18/POJK.07/2018 tentang layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan pengajuan ditolak apabila:
Nah, itulah beberapa alasan kenapa pengajuan kamu sebagai konsumen FIF ditolak. Ada alasan dan aturan yang belum kamu penuhi.
Demikian penjelasan mengenai call center FIF 24 jam serta bagaimana cara melakukan pengaduan, dokumen pengaduan dan tempat layanan FIF lainnya. semoga dapat bermanfaat ya!
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.