Promo Shopee

Call Center FIF 24 Jam Cek di Sini Kontak Lengkapnya

Call Center FIF 24 Jam Cek di Sini Kontak Lengkapnya

FIF merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yang awalnya hanya di bidang kendaraan bermotor saja kini semakin melebarkan layanan menjadi pembiayaan gadget, elektronik, furniture, dana, emas bisa dilakukan di FIF.

Tak hanya itu untuk melayani pelanggannya tim FIF juga menyediakan call center FIF 24 jam yang bisa dihubungi kapan pun dan dimana pun. Untuk informasi lebih lengkap kamu bisa simak artikel ini sampai selesai.

Promo hijab murah

Benarkah Call Center FIF 24 Jam?

FIF perusahaan yang populer da memiliki kantor cabang yang cukup banyak di berbagai wilayah Indonesia, semakin banyak layanan pembiayaan yang FIF sediakan maka sekian banyak pula nasabah yang menggunakan FIF.

Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya bahwa awal mula berdirinya perusahaan FIF ini hanya bergerak di pembiayaan kendaraan bermotor saja. namun, semakin sini semakin banyak yang FIF sediakan.

Mulai dari pembiayaan elektronik, gadget, furniture, dana tunai, emas dan lain sebagainya. Jadi, tidak heran jika pengguna FIF cukup banyak dan menjadikan FIF semakin di depan dalam perusahaan pembiayaan yang ada di negara kita.

Bahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik FIF juga menyediakan layanan call center FIF 24 jam yang dapat melayanai setiap saat. Karena sekarang FIFGROUP mempunyai layanan FIONA (FIFGROUP Intellegence Personal Assistant).

Dimana FIONA ini bisa melayani kamu 24 jam siap membantu kamu kapan pun dan dimana pun. Jadi, FIONA ini adalah virtual contact center yang dikembangkan oleh FIF untuk menjawab segala pertanyaan maupun keluhan yang kamu miliki.

Nah, tentunya dengan adanya FIONA kamu tidak akan terhalang jam operasional jika ingin melakukan keluhan kepada pihak FIF kamu tinggal hubungi FIONA saja dan masukan semua keluhan yang kamu miliki lewat chat online FIONA.

Lantas apa saja yang bisa FIONA layani untuk para pelanggannya. Untuk lebih jelasnya simak artikel ini sampai selesai karena tim Mustakim Media akan menjelaskan juga bagaimana cara menghubungi call center FIF 24 jam ini dengan mudah.

Cara Melakukan Pengaduan Kepada FIFGROUP

Di kutip dari laman resmi fifgroup.co.id bahwa ada beberapa langkah atau mekanisme bagaimana jika ingin melakukan pengaduan kepada pihak FIF. Lantas bagaimana mekanisme pengaduan agar mekanisme pengaduan kamu diproses?

Nah, berikut beberapa langkah mekanisme pengaduan yang bisa kamu lakukan jika kamu mendapatkan keluhan ketikan menggunakan layanan dari FIF, diantaranya adalah:

  • Konsumen menyampaikan pengaduan melalui media yang disediakan FIFGROUP
  • Dan FIFGROUP akan melakukan verifikasi dan kesesuaian data konsumen/ pelapor
  • FIFGROUP akan menginformasikan kekurangan dokumen pengaduan (jika ada), dan kamu akan mendapatkan waktu selama 20 hari kerja untuk melengkapi kekurangan dokumen
  • FIFGROUP akan mencatatkan pengaduan kamu jika seluruh dokumen dan pengaduan kamu memenuhi persyaratan dan kamu akan mendapatkan notifikasi tanggal penerimaan pengaduan dan nomor registrasi pengaduan (jika terdapat kekurangan dokumen) dan nomor tiket pengaduan (jika semua dokumen lengkap)
  • Kemudian FIFGROUP akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan kamu dalam jangka waktu 5 hari kerja (untuk pengaduan yang disampaikan secara lisan) atau 29 hari kerja (untuk pengaduan yang disampaikan secara tertulis)
  • Apabila tidak terdapat kesepakatan dalam penyelesaian pengaduan, kamu dapat melanjutkan pelaporan pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPSSJK) untuk mendapatkan mediasi, arbitrasi maupun pendapat mengikat sesuai ketentuan.

Nah, itulah beberapa mekanisme pengaduan yang perlu kamu ketahui jika kamu akan melakukan pengaduan ke pihak FIF ketika menemukan permasalahan saat menggunakan FIF itu sendiri.

Untuk melakukan pengaduan itu kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Untuk lebih jelaskan simak terus artikel ini sampai selesai akan dijelaskan pula dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan ketika akan melakukan pengaduan.

Dokumen untuk Menyampaikan Pengaduan

Nah, jika kamu ingin melakukan pengaduan kamu perlu menyediakan beberapa dokumen pendukung dan berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pengaduan.

Kamu bisa melakukan pengaduan di call center FFIF 24 jam melalui FIONA menggunakan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Pertama data identitas konsumen/pelapor seperti (nama, NIK/No KTP, Tempat dan Tanggal Lahir)
  • Nomor HP konsumen/pelapor
  • Nomor Kontrak Konsumen
  • Kronologis permasalahan yang diadukan
  • Jika pengaduan disampaikan oleh perwakilan konsumen/pelapor maka perlu ditambahkan
  • Data identitas perwakilan konsumen/pelapor (terdiri dari nama, NIK/No KTP tempat dan tanggal lahir hubungan dengan konsumen/pelapor.
  • Data identitas konsumen/pelapor yang diwakilkan (terdiri dari nama, NIK/No KTP, tempat dan tanggal lahir
  • Dan juga surat kuasa dari konsumen/pelapor
  • Nomor handphone perwakilan konsumen/pelapor
  • Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
  • KTP Kosumen/pelapor
  • KTP perwakilan konsumen/pelapor (jika diwakilkan)
  • Dokumen pendukung yang berkaitan dengan pengaduan

Nah, itulah beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan jika kamu akan melakukan pengajuan ke pihak FIF.

Kontak Pengaduan FIF 24 Jam

Nah, selain melakukan pengajuan kepada FIONA call center FIF 24 jam kamu juga bisa melakukan pengajuan di beberapa tempat di bawah ini.

Kamu dapat menyampaikan pengaduan kamu di kantor cabang FIFGROUP terdekat yang berada di domisili tempat kamu berada.

Kemudian kamu juga bisa menghubungi CRE (Costumer Relation Executive) dan tentunya pihak FIF akan dengan senang hati melayani semua keluhan kamu nantinya.

Selain mengunjungi kantor cabang FIFGROUP terdekat, kamu juga bisa menghubungi layanan Costumer Relationship Management FIFGROUP melalui call center HALOFIF di (1500-343).

Kamu juga bisa menghubungi lewat email di alamat (halofif@fifgroup.astra.co.id), atau dilayanan Whatsapp FIONA (08952-1500-343), dan tentunya kamu juga bisa menghubungi FIF lewat sosial media resmi FIFGROUP @fifclub.

Nah, kamu tinggal pilih salah satu saja untuk melakukan pengaduan mengenai FIF dan tentunya kamu perlu perhatikan jika semua dokumen dan mekanisme pengaduan telah kamu pahami agar pengaduan kamu secepatnya di proses.

Alasan Pengajuan Call Center FIF 24 Jam Ditolak?

Nah, selain mengetahui adanya layanan call center FIF 24 jam FIONA ini tentunya kamu perlu ketahui juga bahwa tidak semua pengaduan diterima loh. Ada juga yang ditolak. Lantas apa penyebabnya?

Berdasarkan POJK No. 18/POJK.07/2018 tentang layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan pengajuan ditolak apabila:

  • Konsumen dan/tidak perwakilan konsumen tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dnegan jangka waktu yang ditetapkan (20 hari kerja)
  • Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh FIFGROUP sesuai dengan Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK)
  • Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan
  • Pengaduan tidak terkait dengan transaksi keuangan yang dikeluarkan oleh FIFGROUP

Nah, itulah beberapa alasan kenapa pengajuan kamu sebagai konsumen FIF ditolak. Ada alasan dan aturan yang belum kamu penuhi.

Akhir kata

Demikian penjelasan mengenai call center FIF 24 jam serta bagaimana cara melakukan pengaduan, dokumen pengaduan dan tempat layanan FIF lainnya. semoga dapat bermanfaat ya!

Artikel Menarik Lainnya: