Cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga ternyata mudah loh. Bagi kamu yang belum mengetahui caranya kamu bisa simak artikel ini sampai selesai karena tim Mustakim Media akan menjelaskan caranya secara lengkap di artikel ini.
Akan dijelaskan juga apa saja syarat dan ketentuan yang perlu kamu ketahui dan bagaimana cara menaikkan limit kredit dan juga keuntungannya. Simak sampai akhir ya!
Cara menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga hanya bisa dilakukan untuk nasabah yang memenuhi persyaratan namun memang persyaratannya tidak terlalu rumit.
Karena CIMB Niaga ini termasuk ke dalam bank yang terbuka untuk menginformasikan cara menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga. Jadi, syaratnya cukup mudah dan kamu bisa menaikkan limit jika sudah memenuhi syaratnya.
Perlu kamu ketahui jika kamu ingin menaikkan limit kartu kredit Bank CIMB Niaga kamu perlu menggunakan kartu kredit tersebut selama minimal 6 bulan pemakaian.
Jika kamu pengguna baru maka sudah pasti pengajuan kenaikkan limit belum bisa kamu lakukan dan ini sudah menjadi ketentuan dari pihak Bank CIMB Niaga sendiri.
Dan ini syarat yang paling penting jika kamu berniat ingin mengajukan kenaikkan limit kartu kredit Bank CIMB Niaga kamu perlu pastikan jika kamu tidak pernah telat bayar tagihan kartu kredit CIMB Niaga.
Syarat selanjutnya cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga kamu perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam syarat pengajuan kenaikkan limit kartu kredit seperti halnya KTP, NPWP, dan kartu kredit CIMB Niaga yang dinaikkan limitnya.
Selanjutnya saat ingin mengajukan kenaikkan limit kartu Bank CIMB Niaga kamu juga perlu memiliki penghasilan yang lebih besar dari penghasilan sebelumnya agar pengajuan kamu cepat diterima.
Nah, itulah beberapa syarat untuk menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga pastikan semua syarat kamu penuhi agar pengajuan kenaikan limit dapat di proses secara cepat. Dan selanjutnya mari kita bahas bagaimana cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga ini penjelasnnya.
Perlu kamu ketahui bahwa cara menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga ini memiliki beberapa cara kamu bisa melakukan pengajuan kenaikkan limit melalui kantor cabang dan call center.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya kamu bisa simak beberapa langkah cara di bawah ini, diantaranya adalah:
Nah, untuk cara yang pertama kamu bisa melakukan cara menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga lewat kantor cabang, begini caranya:
Nah, itulah beberapa langkah cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga yang perlu kamu ketahui dimana cara tersebut merupakan cara offline dimana kamu perlu datang ke kantor cabangnya langsung.
Nah, untuk cara menaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga yang kedua yaitu kamu bisa menghubungi call center CIMB Niaga di nomor 14041. Begini caranya:
Dan itulah beberapa cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga yang bisa kamu ketahui dan kamu pilih kamu bisa menggunakan kantor cabang atau menggunakan call center dan mengirim dokumen ke email.
Ada beberapa alasan keanapa pengajuan kenaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga Ditolak. Diantaranya berikut alasannya:
Nah, selain mengetahui bagaimana cara menaikkan limit kredit CIMB Niaga selanjutnya kamu juga perlu mengetahui berapa maksimal kenaikkan limit kartu kredit CIMB Niaga?
Bank biasanya menetapkan paling tinggi 100% dari limit sebelumnya. Jika limit kartu sekarang Rp.5.000.000,- maka limit baru paling tinggi Rp.10.000.000,-. Selain itu, bank punya kebijakan limit maksimum untuk masing-masing jenis kartu kredit.
Jadi permohonan kenaikkan limit kredit ini akan melihat batasan limit di setiap jenis kartu kredit CIMB Niaga yang digunakan.
Nah, terakhir mari kita bahas apa saja keunggulan dari kartu kredit CIMB Niaga, diantaranya adalah:
Jadi, saat kamu melakukan kenaikan limit kredit CIMB Niaga kamu membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja untuk memberikan konfirmasi penerimaan atau penolakan pengajuan kenaikkan limit kartu kredit.
Yaitu untuk reguler Rp.50.000.000,-, untuk Preferred yaitu Rp.100.000.000,- dan untuk Private Rp.200.000.000,-
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.