Bagi pelaku usaha di Jawa Timur, Bank Jatim punya fasilitas kredit khusus yang dapat membantu mengembangkan usaha lewat Kredit SIUMI Bank Jatim. Program kredit Siklus Usaha Mikro Kecil atau SIUMI tersebut ditujukan sebagai layanan kredit untuk para pelaku usaha mikro kecil.
Kamu sebagai pengusaha yang memiliki kriteria sebagai usaha mikro kecil dapat mengajukan kredit tersebut untuk membantu mengembangkan usaha lebih baik lagi. Kredit SIUMI ini muncul sebagai bentuk kerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Bagi kamu pelaku usaha mikro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan kredit Siklus Usaha Mikro dari Bank Jatim ini. Bentuk syarat yang ada tersebut bisa dipahami lewat beberapa penjelasan di bawah ini.
Syarat utama dalam mengajukan kredit SIUMI dari Bank Jatim ini adalah harus punya kartu Ijin Usaha Mikro Kecil atau IUMK. Kartu tersebut merupakan tanda perijinan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diberlakukan di seluruh Indonesia.
Para pelaku usaha mikro kecil yang sudah memiliki IUMK tersebut dapat langsung mengajukan Kredit SIUMI dari Bank Jatim. Bagi Pengusaha yang belum memilikinya, haus mengajukan IUMK terlebih dahulu secara online lewat oss.go.id.
Syarat kedua dari layanan Kredit SIUMI Bank Jatim adalah usia usaha yang dijalankan. Para pelaku usaha harus sudah menjalankan usahanya selama 1 tahun agar dapat mengajukan Program SIUMI ke Bank Jatim.
Program SIUMI merupakan bundling atau gabungan antara tabungan dan kredit yang diberikan Bank Jatim bagi pelaku Usaha Mikro Kecil. Kamu dapat membuka tabungan SIUMI terlebih dahulu agar bisa mengajukan program kreditnya.
Syarat keempat dari Kredit SIUMI Bank Jatim adalah sektor usahanya harus sesuai dengan jenis yang bisa dibiayai oleh kredit tersebut. Sektor usaha yang dapat memperoleh pembiayaan dari Program SIUMI di antaranya seperti perdagangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan jasa.
Selain syarat umum yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha dalam mengajukan program SIUMI ke Bank Jatim, beberapa dokumen tertentu juga harus dipenuhi. Berikut ini dokumen yang harus dipenuhi dalam mengajukan kredit SIUMI, seperti :
Semua dokumen yang dibutuhkan tersebut harus dilengkapi pada saat mengajukan Kredit SUMI ke Bank Jatim. Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dan bentuknya dapat ditanyakan langsung lewat cabang Bank Jatim terdekat atau bisa melalui Call Center ke 14044.
Bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan kredit SIUMI dapat langsung ke cabang terdekat dengan membawa kelengkapan syaratnya. Dari kredit tersebut, ada beberapa ketentuan yang dapat diperhatikan dengan baik, seperti :
Tenor atau jangka waktu kredit SIUMI Bank Jatim dapat berlangsung maksimal 4 tahun. Dengan tenor yang panjang tersebut membantu pelaku usaha membayar angsuran kredit yang lebih ringan sehingga tidak memberatkan.
Kredit SIUMI dari Bank Jatim dapat memberikan plafon hingga 500 juta rupiah bagi para pelaku usaha. Dengan tenor besar tersebut, dapat dimanfaatkan pengusaha dalam membantu operasional dan pengembangan usahanya.
Nilai suku bunga yang dibebankan dalam kredit SIUMI dari Bank Jatim tersebut sebesar 11,15%. Nilai besaran suku bunga tersebut bersaing dengan beberapa program kredit usaha lainnya. Terkait dengan bunga yang dibebankan tersebut, kamu bisa bertanya langsung ke Bank Jatim.
Secara manfaat bisa dikatakan sama namun ada perbedaan antara dua program kredit tersebut terkait dengan syarat dan ketentuannya.
Pelaku usaha harus memiliki kartu Ijin Usaha Mikro Kecil atau IUMK dan juga kartu ATM SIUMI yang diperoleh dari pembuatan tabungan SIUMI serta usia usaha minimal 1 tahun.
Pelaku usaha mikro kecil yang sudah mempunyai Ijin di berbagai sektor seperti perdagangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan jasa.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.