Apakah Membuat Kartu Kuning Bayar? Syarat & Cara Buatnya!

Apakah membuat kartu kuning bayar

Apakah membuat kartu kuning bayar? Pertanyaan ini sering timbul dari setiap orang yang sedang mencari kerja. Kartu kuning ini diciptakan oleh lembaga Dinas Ketenagakerjaan lebih dikenal dengan Disnaker untuk orang mencari pekerjaaan.

1 Promo 3

Selama ini mungkin banyak orang yang berpikir, bahwa kartu kuning ini hanya diperuntukan bagi mereka yang akan mendaftar Pegawai Negeri Swasta. Namun, ada beberapa perusahaan swasta yang meminta kartu kuning untuk pelamarnya.

Apakah Membuat Kartu Kuning Bayar?

Kartu kuning yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker ini tidak dikenai biaya untuk para calon pencari kerja. Tetapi perlu diketahui juga, bahwa kartu kuning ini hanya berlaku untuk skala Nasional tidak untuk Internasional.

Seperti yang sudah dikatakan pada awal tadi, sekarang banyak perusahaan swasta yang memberlakukan syarat kartu kuning untuk mendaftar sebagai pelamar kerja di perusahaan tersebut. Terdapat beberapa ketentuan juga dari kartu kuning ini.

Syarat Membuat Kartu Kuning

Sebagai kartu yang menjadi salah satu syarat pada saat akan melamar pekerjaan di suatu perusahaan. Maka pihak Disnaker memberlakukan beberapa syarat serta ketentuan dari pembuatan kartu kuning ini untuk orang yang ingin membuatnya.

Sekedar informasi juga, di setiap daerah memiliki beberapa perbedaan pada syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kuning ini. Namun ada beberapa kali ini terdapat beberapa persyaratan bersifat umum untuk membuat kartu tersebut.

1 Promo 3
  • Yang pertama adalah dengan mempersiapkan syarat dokumen kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Siapkan KTP yang asli dan juga beberapa lembar fotocopy KTP
  • Kemudian membawa beberapa lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Siapkan 2 lembar pas foto dengan latar berwarna biru dengan ukuran 3×4
  • Membawa fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang dijalani dengan cap serta tanda tangan dan legalisir dari pihak institusi sekolah

Cara Membuat Kartu Kuning

Setelah mengetahui dan juga memenuhi beberapa persyaratan umum yang sudah ditetapkan oleh lembaga Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker. Maka bisa mulai mempersiapkan persyaratannya dan mendatangi kantor Disnaker di daerahmu.

Namun jika kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker di daerahmu cukup jauh serta memakan waktu. Tidak perlu khawatir, karena ada layanan online untuk membuat kartu kuning yang mudah dan tinggal mengambilnya jika sudah jadi.

1. Membuat Kartu Kuning Secara Online

Pada poin nomor 1 ini merupakan tata cara atau langkah dalam pembuatan kartu kuning dengan metode online. Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan simak beberapa caranya di bawah ini:

  • Pertama-tama buka dan akses situs resmi dari Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker pada alamat situs berikut https://karirhub.kemnaker.go.id/
  • Jika sudah masuk di halaman awal atau beranda situs tersebut. Kemudian tekan menu “Daftar” yang terletak di bagian pojok kanan atas atau tepatnya disamping kiri menu “Masuk”
  • Pada halaman berikutnya masukkan beberapa data diri mulai dari nama lengkap, NIK, e-Mail, Nomor Telepon hingga Password
  • Lanjut dengan mengisi data diri mengenai akun yang dibuat. Mulai dari jenjang pendidikan, keterampilan hingga bidang pekerjaan
  • Jika semua data diri yang bersangkutan dengan akun sudah diisi dan dilengkapi dengan sebenar-benarnya. Maka selanjutnya tekan tombol “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
  • Kemudian kamu diharuskan meng-upload foto ukurang 3×4
  • Lalu isi semua kolom data yang harus dilengkapi, jika sudah lalu tekan tombol “Save/Simpan” yang terletak di bagian bawah layar
  • Untuk selanjutnya, nanti kamu bisa mengambil kartu kuning yang sudah jadi ke kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dengan begitu, kamu hanya perlu mengambil dan meminta fotocopy kartu kuning yang sudah dilegalisir

2. Membuat Kartu Secara Offline

Jika di atas tadi sudah mengetahui mengenai pertanyaan apakah membuat kartu kuning bayar. Serta sebelumnya informasi dari tata cara membuat kartu kuning secara online. Maka berikut ini ada cara membuat kartu kuning offline.

1 Promo 3

Jika kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker dekat dengan tempat tinggalmu. Maka tidak salah untuk langsung mendatangi kantornya dan membuat kartu kuning. Langsung saja perhatikan caranya membuat kartu kuning di kantor:

  • Langkah pertama yaitu mendatangi kantor Disnaker sesuai dengan kota ataupun kabupaten sesuai tempat tinggal. Serta membawa seluruh dokumen yang sudah menjadi syarat pembuatan kartu kuning
  • Jika sudah sampai di kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker dan tidak apa yang akan dilakukan. Maka kamu datangi petugas Disnaker dan coba sebutkan tujuan kamu untuk membuat kartu kuning
  • Dengan begitu, petugas akan mengarahkan ke bagian Kartu Kuning AK1
  • Selanjutnya berikan dokumen yang sudah kamu bawa sebagai syarat untuk membuat kartu kuning di kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker
  • Kemudian petugas Disnaker akan mengambil dokumen yang menjadi syarat tersebut. Dan memintamu untuk menunggu beberapa saat
  • Tunggu beberapa saat, karena kartu kuning yang kamu butuhkan sedang diproses atau dibuat oleh petugas Disnaker
  • Jika sudah proses pembuatan kartu kuning selesai, maka kamu akan dipanggil oleh petugas Disnaker ke loket pembuatan AK1 tadi
  • Dan juga petugas akan mengarahkan kamu kembali untuk mendatangi loket bagian legalisasi. Tentunya ini bertujuan untuk memberikan keterangan legal pada kartu kuning milikmu
  • Jika legalisasi kartu kuning sudah selesai, maka langkah atau proses pembuatan kartu kuning secara langsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan pun telah selesai kamu lakukan

Biaya Membuat Kartu Kuning

Untuk biaya pembuat kartu kuning baik secara online maupun offline atau langsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan ini tidak dikenakan biaya. Dengan kata lain gratis, sesuai yang dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Akhir Kata

Itulah informasi terkait pertanyaan apakah membuat kartu kuning bayar atau tidak bagi pencari kerja. Semoga dengan adanya pembahasan di atas tadi, dapat bermanfaaat bagi semua terutama untuk kamu pencari kerja tetap semangat.

1 Promo 3

Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.

You might also like

Portal Informasi Buku, Novel, Cerita dan Soal-Soal Pelajaran

Menu