Cara Bayar Tilang Online di Indomaret, Segini Bayarnya!

Cara Bayar Tilang Online Di Indomaret

cara bayar tilang online di Indomaret merupakan salah satu metode bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Karena sebenarnya pembayaran tilang online bisa kamu lakukan di Kantor POS layanan Bank dan bagainya.

Namun jika kamu yang merupakan pengguna jalan yang mendapatkan tilang secara online maka segeralah lakukan pembayaran agar tidak mendapatkan teguran yang lebih keras. Dan kamu bisa bayar Tilang lewat Indomaret. Untuk itu berikut ini penjelasan mengenai materi tersebut.

Cara Kerja Tilang Online

Perkembangan Teknologi di Indonesia terhitung cukup sukses hal ini terlihat hampir setiap kegiatan baik bisnis, kerja, dan lain sebagainya memanfaatkan fasilitas Teknologi. Dan memang sudah hampir merata penggunaan teknologi dari perkotaan hingga perkampungan.

Dan salah satu kemajuan di bidang lalulintas pun bisa dirasakan oleh pengguna jalan yaitu dengan adanya tilang secara online. Hal ini menjaga kesetabilan lalulintas dari bahaya dan perkara pelanggaran pengguna jalan.

Tilang secara online ini di belakukan pada tahun 2021 di berbagai wilayah di Indonesia. Mengenai cara kerja tilang secara online adalah sebagai berikut ini.

  • Perangkat tilang akan bekerja dengan otomatis menangkap pengguna yang melakukan pelanggaran di titik – titik tertentu dan mengirimkan bukti pelanggaran tersebut ke back office ETLE Poda setempat
  • Selanjutnya petugas akan lakukan identifikasi data otomotif dengan menggunakan ERI atau Electronic Registrasi & Identification
  • Selanjutnya petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk mengajukan permohonan atas pelanggaran yang terjadi di jalan
  • Pelanggaran lalulintas memiliki batas waktu hingga 8 hari setelah terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website e-tilang. Bisa juga langsung datang ke kantor Sub Direktorat
  • Penegakan Hukum sebelumnya berakhirnya masa batas waktu yang diberikan
  • Apabila pelanggar sudah terkonfirmasi, petugas akan menerbitkan tilang menggunakan metode pembayaran BRIVA atau Briva Virtual Account

Jika pihak pelanggar tidak melakukan konfirmasi pelanggaran hingga batas waktu yang telah ditentukan maka STNK atau surat tanda Nomor Kendaraan akan di blokir untuk sementara waktu. Dan ini berlaku meski kendaraan sudah pindah tangan atau dijual atau pengendara gagal bayar denda tilang.

Cara Bayar Tilang Online Di Indomaret

Setelah kamu mengetahui cara kerja tilang online dan kebetulan kamu yang mendapatkan tilang tersebut tentunya kamu harus melakukan pembayaran denda ke pihak petugas tilang secara onlin. Untuk melakukan pembayaran tilang secara online kamu bisa lakukan lewat Indomaret.

Dan untuk kamu yang akan melakukan pembayaran Tilang online dengan menggunakan layanan Indomaret kamu tinggal ikuti langkah – langkah nya sebagai berikut ini.

  • Pertama kamu harus mencatat Nomor tilang elektronik yang dikirim melalui emali kamu
  • Setelah kamu mendapatkan nomor tersebut langsung saja kamu datangi Indamaret terdekat di Kota kamu
  • Selanjutnya kamu jelaskan bahwa akan melakukan pembayaran tilang online
  • Maka kasir akan meminta nomor tilang yang kamu dapatkan dari email
  • Serahkan nomor tilang online tersebut dan tentunya kasir akan melakukan pengecekan dan melihat berapa biaya yang harus kamu bayar
  • Serahkan sejumlah uang yang harus kamu bayar dan bayar pula biaya admin sebesar Rp. 5.000,- dalam satu kali transaksi pembayaran
  • Tunggu sampai proses pembayaran selesai
  • Jika pembayaran selesai dilakukan maka ambil bukti pembayaran yang telah kamu lakukan sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan kewajiban bayar denda kesalahan

Jenis Pelanggaran Dan Denda Yang Harus Di Bayar

Dibawah ini kamu penting sekali kamu pelajari mengenai jenis pelanggaran serta biaya yang harus kamu bayar ketika kamu yang melakukan pelanggaran lalulintas dan terekam secara online.

  • Pelanggar rambu lalulintas dan marka jalan akan dikenakan denda tilang online sebesar Rp. 500 ribu atau kurungan selama 2 bulan
  • Untuk pengendara roda empat jika tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 250 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan
  • Jika pengemudi sambil menggunakan Handphone akan dikenakan denda sebesar 750 ribu rupiah atau kurungan penjara selama 3 bulan
  • Jika pengguna kendaraan melampaui batas kecepatan yang di tetapkan maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 500 ribu rupiah atau kurungan penjara selama 2 bulan
  • Jika pengguna jalan menggunakan Plat nomor palsu maka denda yang harus di bayar yaitu sebesar Rp. 500 ribu rupiah atau kurungan penjara selama 2 bulan
  • Untuk pengendara yang menerobos lampu merah yang tertangkap oleh sistem dan kena tilang elektronik akan dikenakan denda sebesar Rp. 500 ribu rupiah atau kurungan penjara selama 2 bulan
  • Pengendara yang tidak mengenakan helm dengan ketentuan SNI (Standar Nasional Indonesia) akan dikenakan denda sebesar Rp. 250 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan
  • Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan denda Rp. 250 ribu atau kurungan penjara selama 1 bulan

Daftar Wilayah Yang Menerapkan Tilang Online Di Indonesia

Secara garis besar memang penerapan tilang secara online di terapkan di tempat tempat yang ramai dan rawan hal ini menjaga agar mengurangi resiko kecelakaan dan juga menjaga ketertiban lalulintas. Maka untuk sementara pihak Pemerintah menerapkan tilang secara online di tempat tertentu.

Dan untuk kamu yang penasaran dan ingin tahu wilayah yang sudah menerapkan Tilang secara online adalah sebagai berikut ini.

  • Polda Metro Jaya dengan menerapkan 98 titik Tilang Online
  • Polda Jawa Barat menerapkan dengan 21 Titik tilang secara online
  • Selanjutnya wilayah Polda Jawa tengah dengan memasang 10 titik tilang secara online
  • Polda Jawa Timur menerapkan dengan jumlah 55 titik tilang secara online
  • Polda Jambi dengan 8 titik tilang secara oline
  • Polda Sumatra Barat dengan 10 titik penerapan tilang secara online
  • Polda Sulawesi Utara dengan menerapkan jumlah 11 titik tilang secara online
  • Polda Riau menerapkan 5 titik tilang secara online
  • Polda Banten menerapkan 1 titik tilang secara online
  • Polda lampung menerapkan 5 titik tilang secara online
  • Polda Sulawesi Selatan menerapkan 16 titik tilang secara online

Akhir Kata

Dan itulah informasi yang dapat saya sampaikan mengenai cara bayar tilang online di Indomaret dengan penjelasan lain yang terkait dengan tilang onlie. Semoga dengan informasi ini mendapatkan pengalaman baru dan menjadi ilmu untuk kamu semua.

Akhir kata saya ucapkan terimakasih.

Seorang guru di pelosok Garut yang punya hobi menulis dan coba menuangkannya ke dalam blog. Terimakasih sudah membaca artikel dan tulisan sederhana saya di sini.

Artikel Menarik Lainnya: