Kamu merupakan salah satu nasabah Bank Mega yang memiliki kartu kredit? Namun, kamu ingin menutup kartu kredit Bank Mega dan bingung tidak tahu caranya? Tenang kamu tidak perlu bingung kamu bisa simak artikel ini sampai selesai.
Di sini tim Mustakim Media akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega mulai dari syarat penutupan kartu kredit, hingga caranya secara lengkap. Di simak ya!
Teramat banyak yang mencari informasi bagaimana cara menutup kartu kredit Bank Mega. Sebagian besar mendapatkan informasi, yang menyatakan bahwa Bank Mega sering mempersulit nasabah yang ingin menutup kartu kredit Bank Mega.
Kadi, secara umum cara menutup kartu kredit Bank mega sama saja seperti cara menutup kartu kredit Bank Mega. Selama kamu bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur oleh Bank Mega. Tentunya proses penutupan bisa berlangsung dengan mudah.
Tentu akan sulit mengajukan penutupan kartu kredit Bank Mega jika kita belum memenuhi syarat dan ketentuan penutupan kartu kredit Bank Mega. Dan berikut tim Mustakim Media akan menjelaskan caranya secara lengkap di bawah ini:
Nah, untuk syarat yang pertama jika kamu menggunakan kartu kredit Bank Mega untuk pembayaran rutin per bulannya maka kamu harus menutup terlebih dahulu. Atau jika memiliki kartu kredit lain.
Kamu bisa mengalihkan pembayaran ke kartu kredit tersebut. Pembayaran rutin yang dimaksud biasanya adalah pembayaran listrik, asuransi, air TV kabel, internet, dan masih banyak lainnya.
Dan pastikan semua pembayaran tidak lagi dibebankan di kartu kredit Bank Mega yang henda di tutup.
Selanjutnya untuk cara menutup kartu kredit Bank Mega dan tentu akan ditolak jika kamu memiliki banyak tungggakan atau tagihan yang belum di bayar. Maka dari itu pastikan kamu membayar semua tagihan atau melunasi semua tunggakan sebelum mengajukan penutupan rekening.
Biasanya saat melakukan pengajuan penutupan menjelaskan detail rinci terkait semua tagihan dan bunga yang harus di bayar, kamu bisa membayar langsung di bank saat mengajukan penutupan atau bisa juga di hari lainnya.
Dan tidak ada bank yang ingin nasabahnya berhenti menggunakan layanannya. Maka dari itu yang harus kamu lakukan hanyalah kukuh pada pendirian dan tidak tergoda oleh layanan menggiurkan yang ditawarkan CS.
Setelah kamu tidak memiliki tagihan syarat selanjutnya kamu pastikan membawa dokumen data diri dan kartu kredit Bank Mega yang digunakan dan membawa data diri saat melakukan pengajuan.
Kau akan dikenakan biaya penutupan dan itu disesuaikan dengan ketentuan dari Bank Mega itu sendiri. biaya penutupan Bank Mega Rp.10.000,- untuk cetak billing dan Rp.6.000, untuk materai.
Nah, itu 2 syarat yang perlu kamu penuhi agar bisa melakukan penutupan kartu kredit Bank Mega. Pastikan kamu perlu memenuhi persyaratan berikut agar proses penutupan kartu kredit Bank Mega dapat berjalan dengan lancar.
Ada dua cara menutup kartu kredit Bank Mega yang perlu kamu penuhi. Dan pastikan semua persyaratan yang perlu kamu penuhi terpenuhi. Berikut beberapa langkah cara menutup kartu kredit Bank Mega, diantaranya adalah:
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk bisa menutup kartu kredit Bank Mega, kamu bisa melakukannya di kantor cabang Bank Mega terdekat dan juga menggunakan layanan telepon atau melalui call center Bank Mega.
Cara menutup kartu kredit Bank Mega yang pertama perlu kamu lakukan adalah melakukan penutupan di kantor cabang Bank Mega, berikut diantaranya langkah-langkah yang bisa diikuti.
1. Mendatangi Kantor Cabang Bank Mega
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendatangi kantor cabang Bank Mega terdekat dan jangan lupa untuk membawa kartu kredit yang ingin lakukan penutupan dan kartu identitas yang digunakan saat melakukan pendaftaran.
2. Mengambil Antrian dan mengikuti Intruksi Bank Mega
Saat di Bank Mega kamu biasanya akan diarahkan untuk mengantri dan mengambil antrian di bagian CS setelah bisa berhadapan dengan CS kamu bisa mengutarakan apa maksud dan tujuan kamu.
CS akan menanyakan alasan kamu menutup kartu kredit dan lain sebagainya dan pastikan sudah tidak memiliki tunggakan apa pun sehingga kamu bisa melakukan penutupan.
Dan setelah itu kamu akan diberikan formulir isian yang akan di isi oleh CS dan diminta menandatanginya dan formulir akan di copy dan kamu akan mendapatkan salinanya.
3. Membayar Biaya Penutupan
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya penutupan kartu kredit juga dikenakan biaya Rp.10.000,- untuk cetak billing dan Rp.6000,- untuk materai. Jadi kurang lebih total biaya Rp.16.000,-.
4. Kartu Kredit di Potong
Setelah itu, CS akan memotong kartu kredit kamu pemotongan ini dilakukan sebagai bukti penutupan kartu kredit. Namun, ada juga yang meminta kamu memotong sendiri saat surat tutup sudah diterima.
5. Menunggu Surat Penutupan Kartu Kredit
Tahap selanjutnya tahap ini merupakan tahap terakhir yang menandakan penutupan kartu kredit kamu. Jadi, setelah penutupan diajukan, pihak bank akan merespon hingga 14 hari atau dua minggu. Setelah itu kamu akan mendapatkan surat penutupan rekening dalam waktu maksimal 20 hari kerja.
Nah, selanjutnya cara menutup kartu kredit Bank Mega kamu juga bisa melalui Call center, begini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, diantaranya adalah:
Perlu kamu ketahui proses penutupan kartu kredit biasanya memakan waktu kurang lebih 14 hari atau dua minggu, apabila belum ada pemberitahuan dari CS agar segera saja kamu hubungi kembali untuk menanyakan.
Dan biasanya surat pemberitahuan penutupan akan dikirim dalam waktu 7 hingga 20 hari kerja. Isi surat biasanya memberitahukan tentang penutupan kartu kredit serta permintaan untuk memotong atau menghancurkan kartu kredit.
Demikian penjelasan mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega yang perlu kamu ketahui berikut syaratnya. Semoga artikel yang tim Mustakim Media jelaskan ini dapat membantu kamu memahami informasi yang dimaksud.
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.
Beli hijab Syar'i keren dan murah dari Azira di Sini!
Nanti Aja! Beli Sekarang!