Cara Bayar Pajak Lewat Internet Banking BNI dan Biayanya

Cara Bayar Pajak Lewat Internet Banking BNI dan Biayanya

Cara bayar pajak lewat internet banking BNI itu mudah banget. Kamu bisa bayar melalui menu pembayaran. Di sana ada menu yang disediakan khusus untuk melakukan pembayaran pajak.

Di artikel ini sudah saya tuliskan langkah-langkah cara bayar pajak nya melalui internet banking BNI dengan mudah.

Silahkan kamu baca secara lengkap hingga selesai.

Nomor Kode Pembayaran Pajak

Nomor kode pembayaran pajak biasanya terdiri dari 15 digit angka, tergantung pada jenis pajak yang dibayar. Berikut ini beberapa jenis nomor kode pembayaran pajak yang umum digunakan:

  1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) : Nomor identifikasi pajak yang diberikan kepada Wajib Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Kode Billing : Kode unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap jenis pajak yang harus dibayarkan.
  3. Kode Referensi : Kode unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap jenis pembayaran pajak tertentu.

Jika kamu tidak yakin nomor kode pembayaran pajak yang harus digunakan, kamu dapat menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Cara Bayar Pajak Lewat Internet Banking BNI

Berikut ini adalah langkah-langkah cara membayar pajak melalui internet banking BNI:

  1. Pertama-tama, pastikan kamu telah memiliki akun internet banking BNI yang sudah aktif dan terdaftar.
  2. Masuk ke halaman internet banking BNI dengan menggunakan username dan password yang telah kamu daftarkan.
  3. Pilih menu “Pembayaran” pada halaman utama internet banking BNI.
  4. Selanjutnya, pilih opsi “Pembayaran Pajak”.
  5. Pilih jenis pajak yang ingin kamu bayarkan.
  6. Masukkan nomor pajak kamu dan nominal yang ingin kamu bayarkan.
  7. Setelah itu, kamu akan diminta untuk memasukkan kode billing atau kode referensi.
  8. Cek kembali informasi yang telah kamu masukkan untuk memastikan semuanya benar.
  9. Jika sudah benar, maka klik tombol “Bayar”.
  10. Terakhir, kamu akan diminta untuk memasukkan kode keamanan internet banking BNI atau OTP (One Time Password) untuk menyelesaikan transaksi pembayaran pajak.

Setelah kamu menyelesaikan langkah-langkah di atas, pembayaran pajak kamu melalui internet banking BNI sudah selesai dilakukan.

Pastikan kamu menyimpan bukti transaksi pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.

Biaya Admin Bayar Pajak Lewat Internet Banking BNI

Setiap bank memiliki kebijakan biaya administrasi yang berbeda-beda untuk transaksi pembayaran pajak melalui internet banking.

Namun, umumnya biaya administrasi yang dikenakan oleh BNI untuk pembayaran pajak melalui internet banking adalah sebesar Rp. 5.000,- per transaksi.

Namun, biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan BNI.

Pastikan untuk selalu memeriksa biaya administrasi yang berlaku sebelum melakukan transaksi pembayaran pajak melalui internet banking BNI atau bank lainnya.

Kelebihan Bayar Pajak Lewat Internet Banking BNI

Berikut ini beberapa kelebihan melakukan pembayaran pajak melalui internet banking BNI:

  1. Praktis dan Mudah: Dengan menggunakan internet banking BNI, kamu dapat membayar pajak dari mana saja dan kapan saja tanpa harus mengunjungi kantor pajak atau bank fisik.
  2. Hemat Waktu dan Biaya: kamu tidak perlu mengantri di kantor pajak atau bank, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
  3. Aman dan Terpercaya: Pembayaran pajak melalui internet banking BNI menggunakan teknologi keamanan yang canggih dan terpercaya, sehingga transaksi kamu aman dari kejahatan cyber.
  4. Tersedia 24 Jam: Layanan internet banking BNI tersedia 24 jam sehari, sehingga kamu dapat membayar pajak kapan saja, bahkan di akhir pekan atau hari libur.
  5. Riwayat Pembayaran: kamu dapat memeriksa riwayat pembayaran pajak kamu dengan mudah melalui internet banking BNI, sehingga memudahkan kamu untuk melacak pembayaran pajak yang telah dilakukan sebelumnya.

Dengan melakukan pembayaran pajak melalui internet banking BNI, kamu dapat menghemat waktu dan biaya, serta memperoleh kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak.

Artikel Menarik Lainnya: