Cara Membuat BPJS Secara Online dan Melalui Kantor Cabang

Cara Membuat BPJS Secara Online dan Melalui Kantor Cabang

Cara membuat BPJS kini mudah dan praktis dilakukan baik dengan cara offline atau bisa juga dengan online hal ini tentunya tergantung pada niatnya masing-masing dan pemerintah hanya menyediakan fasilitasnya saja.

Seperti yang sudah banyak orang ketahui BPJS terdapat dua jenis yaitu BPJS ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan keduanya memang memiliki fungsi yang sama, namun hanya kebutuhan saja yang membedakannya.

Meski pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendaftaran dengan mudah namun nyatanya masih banyak yang belum faham cara membuat BPJS baik untuk kebutuhan kerja atau khusus untuk kesehatan. Untuk itu dibawah ini tutorial cara daftarnya.

Tentang BPJS

Dikutip dari ocbcnisp.com BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta.

Program BPJS mulai di selenggarakan pada tahun 2014 melalui dasar hukum Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011. Salah satu program yang diadakan BPJS adalah jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program JKN diselenggarakan melalui sistem asuransi, dimana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatan ketika sakit di masa depan.

Syarat Membuat BPJS

Sebelum kamu membuat BPJS baik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan kamu harus memperhatikan beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan. Persyaratan tersebut diantaranya:

Persyaratan Membuat BPJS Ketenagakerjaan

  • Formulir pendaftaran pemberi kerja/ Badan Usaha
  • Formulir pendaftaran/ perusahaan data pekerja
  • Formulir laporan rincian iuran pekerjaan
  • NPWP Perusahaan
  • KTP pemilik perusahaan
  • KTP tenaga kerja
  • Surat Izin tempat Usaha/ Surat izin Usaha perdagangan/ Nomor Induk Berusaha

Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Pendudukan (KTP)
  • Email dan nomor telepon yang masih aktif
  • Salinan halaman depan buku tabungan/ rekening
  • NPWP jika memiliki

Cara Membuat BPJS dengan Mudah

BPJS merupakan program pemerintah sebagai solusi bagi masyarakat jika mengalami hal yang tidak di inginkan, seperti sakit parah, kecelakaan atau lain sebagainya. Tentunya masalah takdir kita tidak pernah ada yang tahu.

Untuk itu pemerintah menganjurkan membuat BPJS sebagai salah satu solusi mengumpulkan dana untuk biaya kesehatan. Nah, jika syarat yang sudah di tetapkan oleh aturan kamu penuhi tinggal kamu lakukan pendaftaran.

langkah -langkah membuat BPJS Kesehatan atau ketenagakerjaan bisa kamu ikuti tutorial nya dibawah ini.

1. Cara Membuat BPJS Kesehatan Online

Jika kamu sibuk kerja dan tidak sempat pergi ke kantor BPJS untuk membuat BPJS, maka kamu bisa buat BPJS kesehatan dengan cara online. Dan berikut ini langkah – langkah untuk membuatnya.

  • Pertama tama siapkan persyaratan pendaftaran
  • Lalu silahkan masuk pada halaman www.bpjs-kesehatan.go.id di browser
  • Lalu isi data diri sesuai dengan perintah yang di ajukan jika selesai lalu simpan
  • Jika semau data sudah terisi maka ada email masuk yang berisi nomor registrasi lengkap dengan virtual account untuk melakukan pembayaran
  • Dan BPJS Kesehatan akan aktif dalam 14 hari kerja

2. Cara Membuat BPJS Kesehatan Offline

Berikut ini langkah – langkah cara membuat BPJS Kesehatan dengan cara Offline.

  • Siapkan berkas – berkas yang dibutuhkan mulai dari e-KTP, KK, buku nikan (bagai yang sudah menikah), pas foto ukuran 3 x 4 (1 lembar), salin akta kelahiran. Untuk WNA, lampirkan KITAP atau KITAS
  • Datang ke kantor BPJS kesehatan terdekat di kotamu dengan membawa berkas – berkas di atas
  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang lengkap dan benar. Ini termasuk nama, alamat, faskes tingkat pertama serta jenis iuran yang kamu bayar
  • Serahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas untuk proses submit ke sistem
  • Kamu akan diberi nomor virtual account dan diminta melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan
  • Lakukan pembayaran lewat bank yang sudah ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan
  • Berikan bukti pembayaran kepada petugas agar kartu BPJS Kesehatan kamu bisa di cetak. Kartu aktif dalam waktu 114 hari kerja

3. Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Online

Di lansir dari laman Kompas.com, berikut ini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara onlne yakni debagai berikut:

  • Pertama, klik layanan pendaftaran bpjsketenagakerjaan.go.id/pu
  • Selanjutnya masukkan “Data PemberiKerja/Badan Usaha (PK/BU)
  • Lalu masukkan data tenaga kerja yang hendak didaftarkan
  • Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email
  • Peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email maupun bisa diambil di kantor cabang terdekat

4. Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Offline

Kamu juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara daftar BPJS ketenagakerjaan secara offlie:

  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan
  • Lalu isi folmulir pendaftaran kepesertaan dengan lengkap
  • Ambil nomor antrian, tunggu hingga nomor antrian dipanggil
  • Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan
  • Kamu akan menerima tanda terima dokumen pendaftaran
  • Lalu, Lakukan pembayaran iuran
  • Setelah pembayaran iuran berhasil, maka kamu akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta.

Biaya Membuat BPJS

Dikutip dari berita.99.co buat kamu yang akan membuat BPJS biaya yang harus kamu bayar saat pembuatan tergantung pada kelas yang kamu pilih, dan besaran biaya tersebut dapat dirincikan sebagai berikut ini.

  • Untuk Kelas III maka biaya nya sebesar Rp. 25.500,- per orang
  • Untuk Kelas II maka biayanya sebesar Rp. 51.000,- per orang
  • Untuk Kelas I maka biayanya sebesar Rp. 80.000,- per orang

Akhir Kata

Untuk besaran bayar biaya iuran BPJS kesehatan jumlah besaran nya tergantung pada kelas yang kamu pilih saat melakukan pendaftaran. Sementara untuk karyawan atau BPJS Ketenagakerjaan dihitung dari besaran persentase.

Semoga informasi yang tekah tersampaikan kepada kamu bermanfaat terimakasih.

Artikel Menarik Lainnya: