Contoh Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial Adalah

Gambar dibuat dengan Canva Pro (Premium)

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Myanmar, Amerika Serikat, Uruguay, dan masih banyak lagi. Sebelum itu, kamu harus paham dulu apa yang dimaksud dengan pemerintahan presidensial, ciri-cirinya, hingga kelebihannya.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Untuk memahami sistem pemerintahan presidensial, kamu bisa melihat kepala pemerintahnya yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Dalam pemilihannya, presiden dan wakil presiden langsung dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang dilakukan 5 tahun sekali.

Pada pemerintahan presidensial, presiden menempati posisi tertinggi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan, presiden juga mempunyai hak Istimewa seperti grasi, amnesti, serta abolisi.

Setelah dipilih oleh rakyat dan dilantik oleh MPR, presiden memiliki posisi paling tinggi dan tidak bisa dijatuhkan. Apakah presiden bisa diturunkan? Bisa apabila melanggar konstitusi, melakukan kriminalisme, serta berkhianat pada negara.

Terdapat 3 lembaga yang berkuasa dalam pemerintahan presidensial berikut ini daftarnya:

  1. Legislatif, merupakan sebuah lembaga yang berkuasa untuk menciptakan undang-undang. Ada 3 lembaga legislatif di Indonesia antara lain DPD, DPR, serta MPR
  2. Eksekutif adalah lembaga yang berkuasa serta memiliki tugas melaksanakan undang-undang serta menjalankan pemerintahan. Lembaga eksekutif ini dijalankan oleh presiden, wakil presiden, serta menteri
  3. Yudikatif adalah lembaga yang tugasnya mengadili setiap pelanggaran sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. Lembaga yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Komisi Yudisial

Unsur-Unsur untuk Membentuk Sistem Pemerintahan Presidensial

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah negara yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Berikut ini unsur-unsur yang membentuk pemerintahan tersebut.

  1. Seluruh rakyat Indonesia mengikuti pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden
  2. Presiden dan wakil presiden mempunyai jabatan serta peran memimpin negara atau pemerintahan selama masa kerja belum berakhir
  3. Hak Istimewa serta wewenang presiden sudah diatur dalam hukum konstitusi
  4. Presiden tidak boleh serta tidak punya wewenang membubarkan partai parlemen lain

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Sebelum mengenal contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah, kamu harus memahami ciri-cirinya dulu.

  1. Negara yang menganut sistem presidensial dapat dilihat dari pemerintahan yang dipimpin oleh presiden
  2. Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan hasil pilihan rakyat
  3. Sebuah lembaga eksekutif tidak termasuk ke dalam bagian lembaga legislatif, hasilnya tidak dapat diberhentikan oleh lembaga legislatif
  4. Presiden mempunyai wewenang atau hak Istimewa untuk mengangkat atau memberhentikan menteri yang memimpin lembaga departemen maupun non-departemen
  5. Presiden mengangkat menteri dan menteri bertanggung jawab untuk bekerja kepada presiden bukan parlemen
  6. Masa jabatan kepala daerah dan pemerintahan sudah ditetapkan jika masa jabatan selesai akan dilakukan pemilihan umum ulang

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

Ada sejumlah keunggulan bila sebuah negara menganut sistem pemerintahan presidensial. Berikut ini sejumlah kelebihan sistem pemerintahan presidensial:

  1. Masa jabatan eksekutif telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu dan teratur secara jelas. Sebagai contohnya masa jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, serta lurah yang menjabat selama 5 tahun
  2. Masa kerja kabinet dapat disesuaikan sesuai jangka waktu dan kebutuhan
  3. Mengizinkan legislatif ditempati oleh orang luar serta anggota resmi parlemen
  4. Sistem pemilihan yang demokratis sehingga kepala daerah hingga kepala pemerintahan langsung dipilih oleh rakyat
  5. Terdapat pemisahan kekuasaan yang mana membatasi pemerintahan

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

Di balik kelebihannya, sistem pemerintahan presidensial tetap memiliki kelemahan. Berikut ini daftar kekurangan sistem pemerintahan presidensial:

  1. Kekuasaan mutlak sebab dibentuk karena kekuasaan legislatif serta tidak mengawasi kekuasaan eksekutif
  2. Terdapat ketidakjelasan di dalam tanggung jawab sistem pemerintahan presidensial
  3. Kebijakan atau keputusan dapat dibuat berdasarkan hasil diskusi lembaga eksekutif serta legislatif hasilnya membuat keputusan tidak jelas
  4. Butuh waktu yang lama untuk membuat kebijakan
  5. Mudah mempengaruhi pemerintahan dan sistemnya membawa nama presiden. Dengan begitu semua kebijakan dapat dipengaruhi partai politik

Proses Penerapan Sistem Presidensial di Indonesia

Dari dulu, sistem pemerintahan di Indonesia sudah menerapkan sistem presidensial. Akan tetapi, sudah terjadi perubahan menyesuaikan kebutuhan rakyat. Berikut ini beberapa pokok sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

1. Inti Sistem Pemerintahan di Indonesia

Berikut ini beberapa pokok utama dari sistem presidensial rakyat Indonesia.

  • Indonesia merupakan negara republik atau kesatuan yang mana menggunakan sistem otonomi daerah yang tersebar di semua provinsi serta pulau
  • Indonesia telah menetapkan republik sebagai bentuk pemerintahan
  • Kepala negara serta kepala pemerintahan hanya presiden serta wakilnya
  • Presiden mempunyai wewenang untuk mengangkat maupun memecat menteri serta kabinet kerja
  • Terdapat 2 bagian parlemen antara lain DPR dan DPD
  • MA atau Mahkamah Agung merupakan lembaga yang menjalankan kuasa yudikatif

2. Perubahan Terhadap Sistem Pemerintahan Presidensial

Inilah beberapa modifikasi pada sistem pemerintahan presidensial:

  • MPR dapat memberhentikan presiden atas permintaan DPR
  • Secara tidak langsung DPR punya wewenang mengawasi presiden
  • Presiden membutuhkan persetujuan DPR untuk membuat kebijakan serta aturan
  • Undang-undang dibuat oleh lembaga legislatif selaku pemilik wewenang yang lebih tinggi

Contoh Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial Adalah

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia serta puluhan negara lainnya berikut ini.

  1. Suriname
  2. Kenya
  3. Honduras
  4. Afghanistan
  5. Angola
  6. Argentina
  7. Benin
  8. Bolivia
  9. Guatemala
  10. Ghana
  11. Gambia
  12. El Salvador
  13. Brazil
  14. Burundi
  15. Ekuador
  16. Republika Dominika
  17. Chili
  18. Kolombia
  19. Filipina
  20. Komoro
  21. Siprus
  22. Republik Kongo
  23. Kosta Rika
  24. Maladewa
  25. Nigeria
  26. Korea Selatan
  27. Uzbekistan
  28. Uganda
  29. Togo
  30. Amerika Latin

Akhir Kata

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Amerika Latin, Uganda, Korea Selatan, Indonesia, dll. Ciri-ciri pemerintahan dengan sistem presidensial salah satunya dipimpin oleh presiden dan wakil presiden.

Content writer teknologi yang sudah mulai menulis sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini. Jangan lupa share!

Artikel Menarik Lainnya: