Contoh Risiko Kredit: Pengertian, Jenis, Manajemen

Contoh Risiko Kredit

Tentang bagaimana contoh risiko kredit, kiranya kamu harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan risiko kredit itu sendiri.

Jenisnya dan beberapa hal lain yang akan membuat kamu dapat menyimpulkan tentang bagaimana kasus risiko kredit dapat terbentuk. Untuk pembahasan lebih lengkapnya lagi bagaimana, simak langsung pembahasan selanjutnya sampai selesai ya.

Apa Sih Risiko Kredit?

Penting untuk diketahui, bahwa saat debitur atau nasabah melakukan sebuah pengajuan pinjaman. Maka kredit atau pihak bank, tentu akan melakukan banyak perhitungan secara detail.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menghindari kemungkinan gangguan penagihan. Satu diantaranya adalah memerhatikan risiko kredit dari debitur atau dari peminjam. Baik itu peminjam yang berasal dari individu, atau bahkan perusahaan.

Jadi, risiko kredit adalah sebuah kerugian yang memiliki hubungan dengan adanya kemungkinan gagal dalam memenuhi kewajiban untuk membayar kredit ketika jatuh tempo.

Maksud lainnya, risiko kredit adalah kemungkinan seorang peminjam yang tidak mampu membayar atas pinjamannya.

Nah, terdapat dua hal dapat memengaruhi risiko kredit. Yakni besarnya eksposur kredit hingga kualitas eksposur kreditnya sendiri. Semakin tinggi serta semakin banyaknya utang, maka otomatis akan membuat tinggi eksposur kreditnya.

Sementara itu, kualitas eksposur dalam risiko kredit merupakan kegagalan pembayaran. Serta diukur dari kualitas cicilan yang dilakukan peminjam.

Bila nilai jaminan kredit debitur semakin rendah, maka otomatis eksposur dari kreditnya juga semakin rendah. Itu berarti risiko kredit yang ditanggung pun akan semakin tinggi.

Jenis-jenis Risiko Kredit

Agar lebih paham serta jelas lagi, secara umum berikut terdapat 3 jenis hal yang memungkinkan sering terjadi di dunia perbankan. Jenis risiko kredit tersebut adalah:

1. Retail Customer Credit Risk

Jenis risiko kredit pertama, adalah retail customer credit risk. Yakni saat debitur perorangan atau individu tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk melunasi pinjaman saat waktu jatuh tempo.

Pada umumnya kredit seperti ini dipakai untuk pembelian barang-barang konsumtif, sehingga sumber pembayaran utang tidak berasal dari barang yang dibeli.

2. Sovereign Credit Risk

Kemudian jenis risiko selanjutnya adalah sovereign Credit Risk. Yakni risiko yang terjadi bila sebuah negara gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam melunasi utang saat jatuh tempo.

Kegagalan ini meliputi banyak hal, seperti pembayaran pokok kredit ditambah bunga serta denda sesuai dengan pernjanjian di awal.

3. Corpoarate Credit Risk

Selanjutnya ada corporate credit risk sebagai salah satu jenis dari risiko kredit. Merupakan salah satu jenis risiko yang tinggi dan sering terjadi, khususnya di industri perbankan. Misalnya:

  • Terjadinya kegagalan pembayaran dari peminjam sebagai instansi penerbit surat utang
  • Risiko kegagalan bayar instansi yang mendapatkan penyertaan modal

Lalu Bagaimana dengan Contoh Risiko Kredit?

Tentang bagaimana contoh risiko kredit ini, akan dipaparkan dalam bentuk kasus. Jadi tidak poin per poin, diharapkan kamu dapat memahaminya ya.

Nah, contoh risiko kredit ini adalah ketika ada seorang karyawan yang ingin membeli rumah dengan harga 1 Miliar Rupiah. Ia sudah membayar DP sebesar 200 Juta Rupiah.

Ia kemudian memutuskan untuk mengajukan kredit ke sebuah bank, sebanyak 800 Juta Rupiah, kredit pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi sisa bayaran rumahnya.

Singkat cerita, pihak bank berhasil mengacc atau menyetujui kreditnya. Dengan syarat bahwa suku bunga harus dibayar sebesar 10% dalam satu taruhannya. Kemudian ia pun wajib melunasi utang beserta bunganya dalam jangka waktu 10 tahun.

Sebelum pihak bank memberikan pinjaman kepada orang tersebut, maka bank pasti sudah memeriksa, mengukur dan menilai risiko kreditnya. Karena nilai risiko kredit dari karyawan tersebut bisa dibilang rendah, maka pengajuan kredit rumahnya disetujui.

Untuk tahun pertama, karyawan tersebut berhasil melunasi dan membayar cicilan kreditnya sebesar 88 Juta Rupiah. Namun ternyata sesudah itu keadaan ekonominya mendadak turun dan anjlok karena terkena PHK.

Nah, contoh risiko kredit ini yang memungkinkan tidak mampu membayar lagi cicilan bulanan ke bank. Kondisi inilah yang memungkinkan terjadinya credit default risk bagi pihak bank.

Metode Pengelolaan Risiko Kredit

Nah, suatu bank dalam pengelolaan risiko kredit adalah dengan memanfaatkan sejumlah metode tertentu. Hingga mengaplikasikan peraturan atau biasa disebut dengan mitigasi risiko kredit.

Hal ini dilakukan agar dapat menghindari hingga mencegah kemungkinan terjadinya kerugian atas kredit. Agar hal tersebut dapat terjadi, maka berikut terdapat enam jenis metode yang bisa serta sering kali digunakan.

1. Peran Agunan

Nah, metode pengelolaan risiko kredit pertama adalah terkait dengan agunan atau jaminan. Yang dapat diartikan sebagai aset jaminan debitur untuk bisa dapatkan pinjaman dan sewaktu-waktu dapat diambil alih jika terjadi kegagalan pembayaran.

Jaminan memiliki peran penting dalam persyaratan pemberian pinjaman yang diselenggarakan oleh bank.

2. Sekuritisasi

Dalam pengelolaan risiko kredit, menjadi salah satu cara dalam memperkecil peluang eksposur tinggi. Selain itu, jika berdasarkan skenario bank, sekuritisasi dapat memperlihatkan tingkat hingga konsentrasi risiko yang tertinggi.

3. Manajemen Portofolio Kredit

Baik itu bank atau bahkan dari individunya, dalam menilai portofolio kreditnya dapat meyakini bahwa kredit yang dipinjam tidak akan terus dan selalu konsen terhadap satu industri. Atau wilayah tertentu.

Hal tersebut sangat memungkinkan bank bisa melakukan verifikasi atas portofolio kreditnya. Hasilnya risiko bayar pun dapat diminimalisir.

4. Monitoring Arus Kas

Kemudian metode lainnya adalah dengan melakukan monitoring arus kas yang memungkinkan bank untuk dapat memperkecil risiko kreditnya. Dengan cara membatasi eksposur. Pada sisi lain, metode ini dapat memastikan bank bahwa peminjam bisa saja bereaksi cepat atas kondisi yang sedang berubah.

5. Manajemen Pemulihan

Kemudian metode risiko kredit selanjutnya adalah manajemen pemulihan. Yakni saat suatu kredit yang mengalami gagal bayar, bisa dipulihkan dengan jumlah cukup besar dari pada tingkat kerugiannya.

Berangkat dari hal tersebut, sejumlah bank akan membuat unit kerja khusus yang diberi tugas untuk mengatasi pemilihan kredit macet.

6. Model Pemeringkatan

Kemudian metode terakhir adalah menciptakan moder pemeringkatan kredit, berguna untuk dapat menentukan kemungkinan terjadinya ketidakmampuan pembayaran.

Metode ini memungkinkan bahwa portofolio kredit bank tidak memiliki fokus pada kredit dengan kualitas buruk. Sehingga bank bisa memastikan jika terdapat kemungkinan gagal bayar tinggi.

Manajemen Risiko Kredit

Nah, dengan pengaplikasian manajemen yang baik serta benar. Akan memungkinkan kamu meminimalisir risiko kredit. Manajemen risiko kredit sendiri menjadi langkah untuk dapat mengelola peluang kerugian yang mungkin akan terjadi.

Sebab debitur atau peminjam mengalami kegagalan bayar dan beberapa manajemen risiko kredit tersebut adalah:

1. Penyaringan

Dilakukan untuk menyaring debitur yang memiliki kriteria sangat baik, dan tentu hal ini dilakukan agar risiko kredit dapat terminimalisir.

2. Pembatasan

Dilakukan untuk membatasi pemberian kredit secara berlebihan, dilakukan dengan Batas Maksimal Pemberian Kredit atau bisa disebut dengan BPMK. Seperti Legal, Lending dan Limit.

3. Diversifikasi

Sebagai langkah yang dilakukan untuk penyebaran kredit, atas dasar jenis industri, perusahaan, bidang usaha hingga skala perusahaan.

Itulah pembahasan terkait dengan pengertian, jenis, contoh risiko kredit hingga metode untuk meminimalsir terjadinya risiko atas kredit.

Seorang guru Bahasa Indonesia yang kebetulan suka membaca novel dan mencurahkannya ke dalam tulisan.

Artikel Menarik Lainnya: