Kini marak terjadi kasus gagal bayar pinjol, hal tersebut bisa demikian karena kebanyakan yang menggunakan jasa pinjol bukan karena digunakan sebagai dana darurat saja.
Namun selain digunakan untuk dana darurat, para pengguna juga memanfaatkannya memang untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga saat jatuh tempo pembayaran sering kali tidak ada dana untuk pelunasan, pun tidak heran jika sering kali terjadi kasus gagal pinjol.
Penting untuk diketahui dan disadari, untuk semua tindakan serta keputusan yang diambil. Pasti akan memiliki risiko tertentu, baik itu besar atau bahkan dengan risiko kecil.
Itulah mengapa harus paham terlebih dahulu terkait dengan syarat ketentuan penggunaannya. Termasuk dengan saat kamu mengambil keputusan untuk menggunakan jasa pinjol. Karena efek atau risiko yang akan didapatkan ternyata tidak kecil, bahkan risikonya bisa jadi jangka panjang.
Nah, risiko gagal bayar pinjol pertama ternyata kamu akan mendapatkan catatan buruk di SLIK OJK. Dan ini resmi.
Platform layanan pinjol online resmi dan memenuhi syarat, pada dasarnya bisa jadi pelapor agar bisa menyampikan histori debitur atau bahkan nasabah kepada pihak OJK. Mencakup informasi debitur secara lengkap.
Nah, informasi debitur tersebut akan tercatat di pada SLIK OJK serta di LJK sebagai Lembaga Jasa Keuangan.
Dengan risiko ini, artinya ketika debitur melakukan pinjaman disebuah platform pinjol maka kualitas SLIK OJKnya otomatis menjadi buruk. Misalnya pembiayaannya macet atau sebagainya.
Jika hal tersebut terjadi, maka akan jadi bahan pertimbangan bagi Lembaga Jasa Keaungan lain atau bahkan bank untuk memberikan pinjaman kembali kepada kamu.
Singkatnya, jika ternyata catatan di SLIK OJK kamu buruk, maka pihak penyedia jasa pinjaman seperti bank atau bahkan pinjol. Tidak akan memberikan pinjaman, karena kamu sudah memiliki catatan buruk.
Bahkan parahnya, risiko gagal pembayaran ini dapat memengaruhi proses seleksi kepegawaian disebuah instansi atau sebuah perusahaan.
Kemudian risiko ketika gagal pembayaran pinjol kamu lakukan lainnya, adalah otomatis bunga pinjaman akan terus bertambah besar. Karena tidak mampu melakukan pelunasan, maka pihak nasabah atau debitur akan dikenakan biaya denda.
Walaupun pada dasarnya dalam sistem pinjaman online legal dilarang menggunakan sistem predatory lending atau pemberian pinjaman dengan syarat bunga atau biaya-biaya tidak wajar. Namun pada dasarnya platform legal akan tetap menetapkan sebuah bunga atas kegagalan bayar.
Bahkan per tahun 2022, pihak OJK sudah memutuskan bunga pinjol legal sebesar 0.4% per satu hari. Termasuk biaya pinjaman konsumtif, multiguna dengan angsuran pendek. Misalnya sekitar 30 hari atau lebih.
Sementara untuk pinjaman produktif, kegagalan bayar akan dikenakan biaya bunga tambahan sebesar 12 hingga 2%. Sangat tinggi bukan?
Ya, tujuannya tentu untuk menagih. Ini risiko gagal bayar pinjol yang pasti akan kamu alami jika kegagalan pembayaran sudah lebih dari batas wajar.
Hal ini pun legal dilakukan, dengan catatan bahwa sistem yang diaplikasikan berbadan hukum. Memiliki izin dari instansi berwenang dan pihak penagih sudah memiliki sertifikasi dari lembaga profesi yang terdaftar di OJK.
Jika kamu gagal bayar pinjol dan supaya terhindar dari beragam risiko seperti di atas, kamu bisa ikuti beberapa solusi berikut ini.
Lebih tepatnya meminta pendampingan kepada tokoh yang memang memiliki pemahaman terhadap utang piutang. Biasanya kamu dapat meminta bantuan dari LBH tempat dimana kamu tinggal saat ini.
Hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir tindak penyitaan barang secara paksa atau bahkan meminimalisir penyalahgunaan data debitur.
Kemudian solusi selanjutnya bisa coba meminta tambahan waktu kepada pihak pemberi pinjaman. Tentukan perpanjangan tenggat waktu dengan baik dan sesuai kemampuan. Pastikan juga agar tidak meminta pengajuan perpanjangan dengan durasi terlalu lama.
Selain negosiasi soal perpanjangan angsuran, kamu juga bisa melakukan penghapusan bunga. Minta kebijakan penurunan, agar angsuran karena keterlambatan bayar jadi lebih ringan.
Hal ini dapat dilakukan jika debt collector sudah datang mengunjungi kamu untuk melakukan penagihan. Kamu bisa coba untuk membicarakan perkara pinjaman secara baik-baik terlebih dahulu.
Lakukan penghitungan kembali atas nominal utang hingga bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dan transparan. Dengan tahu berapa besaran pembayaran, maka pihak debitur bisa terhindar dari biaya yang tidak wajar.
Pada dasarnya tidak ada waktu secara khusus kapan waktu seorang Debt Collector akan mengunjungi kamu untuk melakukan penagihan. Namun taksirannya bisa berminggu-minggu atau berbulan-bulan setelah keterlambatan pembayaran dilakukan.
Bisa, namun nasabah akan bersih dari catatan buruk akan memakan waktu sekitar 24 bulan dan status kredit akan berubah menjadi bersih kembali
Hanya seorang Blogger enthusiasm dan penikmat kopi saja. Suka berbagi pengetahuan kecil & bercita-cita jadi pengusaha media.
Beli hijab Syar'i keren dan murah dari Azira di Sini!
Nanti Aja! Beli Sekarang!