KPR Take Over Mandiri: Keuntungan, Syarat, Cara Pengajuan

KPR Take Over Mandiri

KPR Take Over Mandiri menjadi pilihan pembiayaan untuk melakukan pengambilalihan kredit dari bank lain yang sama dengan produk KPR. Nilai maksimal limit kredit sebesar Outstanding terakhir yang di dapatkan dari bank asal atau sesuai kebijakan dari Bank Mandri sendiri.

Take Over KPR menjadi salah satu cara untuk bisa mendapatkan kredit baru yang punya benefit lebih. Proses perpindahan KPR ini wajar dan memang sering dimanfaatkan oleh para pemilik KPR. Dari Take Over ini biasanya muncul selisih limit baru yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.

Keuntungan KPR Take Over Mandiri

Hampir semua bank memiliki fasilitas take over yang bisa dimanfaatkan oleh para nasabah KPR. Take Over dari Bank Mandiri ini punya beberapa kelebihan dibandingkan dengan produk sejenis dari bank lain, seperti disebutkan di bawah ini.

1. Tenor yang Panjang

Keuntungan pertama dari layanan Take Over KPR Bank Mandiri yakni punya tenor yang panjang sehingga dapat memperingan cicilan atau angsuran. Total tenor yang bisa dipilih dari layanan Bank Mandiri tersebut selama 25 tahun.

2. Suku bunga yang kompetitif

Kamu bisa menikmati suku bunga yang kompetitif saat memanfaatkan layanan Take Over KPR dari Bank Mandiri. Daftar suku bunga tersebut bisa di antaranya seperti penjelasan berikut ini.

  • Suku bunga 3,75% p.a eff. fixed 1 tahun dengan minimal tenor 5 tahun
  • Suku bunga 4,25% p.a eff. fixed 3 tahun dengan minimal tenor 10 tahun
  • Suku bunga 5,55% p.a eff. fixed 5 tahun dengan minimal tenor 12 tahun
  • Suku bunga 8,50% p.a eff. fixed 10 tahun dengan minimal tenor 10 tahun

3. Additional Limit

Keuntungan yang bisa dinikmati para nasabah saat mengajukan KPR Take Over lain adalah tambahan limit. Nasabah bisa mendapatkan tambahan limit dari selisih plafon lama dengan yang baru. Tambahan limit tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dana tunai.

4. Proses yang mudah dan cepat

Dalam proses pengajuan Take Over KPR dari bank mandiri tersebut, tahapannya berlangsung cepat dan mudah. Kondisi tersebut yang akan membantu para nasabah mendapatkan perincian nilai terbaik dalam proses Take Over.

Kamu yang butuh tambahan dana tunai dan saat ini sudah memiliki kredit KPR berjalan selama 12 tahun dapat memenuhi berbagai syaratnya untuk mengajukan KPR Take Over. Pilihan Take Over dari Bank Mandiri termasuk yang menguntungkan.

Syarat dan Ketentuan KPR Take Over Mandiri

Bagi kamu yang ingin memanfaatkan layanan Take Over KPR dari Bank Mandiri ini dapat memperhatikan syarat dan ketentuan berlaku. Beberapa syarat dan ketentuan yang ada dapat kamu perhatikan lewat daftar berikut ini.

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili atau tinggi di Indonesia
  • Pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit berakhir untuk pegawai serta 60 tahun untuk wiraswasta
  • Memiliki agunan yang diikat yakni rumah
  • Pegawai yang mengajukan harus punya status tetap dan masa kerja 3 bulan atau pegawai kontrak dengan ketentuan tertentu
  • Wiraswasta yang mengajukan harus sudah punya usaha minimal 2 tahun yang terbukti secara valid
  • Minimal penghasilan yang dimiliki pemohon sebesar 2,5 juta untuk luar Jabodetabek dan 3,5 juta untuk Jabodetabek
  • Usia kredit KPR yang sudah berjalan minimal 12 tahun dengan koletibilitas lancar sealam 6 bulan terakhir dan toleransi 5 hari tunggakan seusai IDEB OJK
  • Menyiapkan dokumen tertentu seperti KTP, Surat Nikah/Cerai, Kartu Keluarga, NPWP, Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan, sertifikat agunan dan hak miliki.

Semua dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan KPR Take Over Mandiri tersebut disertakan dalam bentuk fotokopi sebanyak 1 lembar. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui beberapa cara yang mudah.

Cara Pengajuan KPR Take Over dan Bank Mandiri

Nasabah dapat mengajukan permohonan Take Over KPR dari Bank Mandiri secara online. Tahapan proses pengajuan tersebut bisa dilakukan lewat beberapa langkah berikut ini.

  1. Download Form Take Over KPR dari Bank Mandiri di http://kpr.tnycc.pro/shortformTopUp
  2. Isi secara lengkap kebutuhan datanya dan tanda tangani form tersebut
  3. Scan Formulir yang sudah diisi tersebut dan lampirkan dokumen scan KTP
  4. Kirim email Form dan Scan KTP tersebut ke mandirikpr@bankmandiri.co.id dengan format yang telah ditentukan

FAQ | Pertanyaan Tentang KPR Take Over Mandiri

KPR dari bank mana saja yang bisa memanfaatkan Take Over dari Bank Mandiri ?

Semua KPR dari bank apa saja dapat mengajukan program KPR Take Over dari Bank Mandiri asalkan kondisinya memenuhi syarat.

Apakah bisa mendapatkan uang tunai dari proses KPR Take Over Bank Mandiri ?

Bisa, ada tambahan limit yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dana tunai hasil selisih dari limit lama di KPR lama dan limit baru di KPR baru.

Freelancer content writer teknologi. Sangat suka dengan dunia teknologi, seperti melihat masa depan.

Artikel Menarik Lainnya: