6 Layanan Proteksi Home Credit dan Cara Klaim [Lengkap]

6 Layanan Proteksi Home Credit dan Cara Klaim [Lengkap]

Layanan proteksi Home Credit merupakan fasilitas asuransi yang disediakan Home Credit Indonesia untuk semua pengguna. Home Credit Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi.

Ada beberapa jenis layanan proteksi Home Credit yang dapat dipilih, kenali jenis, manfaat, serta cara klaim perlindungannya.

Daftar Layanan Proteksi Home Credit

Ada beberapa layanan proteksi Home Credit yang ditawarkan untuk kebutuhan perlindungan cicilan, kesehatan, aset, serta barang elektronik. Kenali jenis-jenis serta manfaatnya berikut ini.

1. AMAN

Angsuran nyaman tanpa beban alias AMAN, merupakan layanan proteksi Home Credit yang bertujuan melindungi penggunanya dari beban cicilan. Layanan ini dapat diklaim apabila, pengguna mengalami kecelakaan, meninggal, sakit, atau cacat akibat kecelakaan.

Dengan adanya proteksi ini, keluarga tidak akan terlalu dibebani pembiayaan, denda, maupun bunga yang terus meningkat. Perusahaan asuransi akan membayar bunga, pembiayaan maupun tunggakan hingga 3 bulan ke Home Credit.

2. PROTEXI

Sementara itu, PROTEXI juga menawarkan manfaat yang sama dengan asuransi AMAN. Hanya saja, PROTEXI ditujukan untuk pengguna Home Credit Card dan Home Credit BayarNanti. Kalau kamu berlangganan layanan ini, tidak perlu mencemaskan keluarga ketika terjadi hal tak terduga.

Keluarga tidak harus memikirkan biaya untuk melunasi denda, bunga, maupun cicilan belanja online. Manfaat lainnya ada biaya pemakaman untuk tertanggung yang meninggal dunia, jumlah santunan sesuai dengan jumlah yang terhutang di Home Credit.

3. CriticaLifeCOVER

CriticaLifeCOVER ditujukan untuk melindungi kamu dan pasangan akibat sakit maupun meninggal dunia. Perlindungan ini lebih berbasis kesehatan, terdapat 3 jenis santunan yang akan diterima mulai dari silver, gold, hingga platinum.

Jumlah santunan yang diterima mulai dari Rp 20.000.000, Rp 50.000.000, serta Rp 100.000.000. Risiko yang dilindungi oleh CriticaLifeCOVER antara lain meninggal akibat penyakit atau kecelakaan, sakit kritis seperti kanker, jantung, serta stroke.

4. EASY COVER MAXCOVER

Home Credit juga bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Utama dan PT Bolttech Device Protection untuk menyediakan proteksi barang. Dengan adanya layanan ini, kamu dapat melindungi barang elektronik kesayangan mulai dari laptop, komputer, hingga handphone.

Layanan proteksi ini diberikan untuk melindungi kerusakan fisik tak disengaja. EASY COVER/MAXCOVER memberi layanan klaim, perlindungan, teknis, antar jemput, serta penggantian perangkat.

5. ProSERIES

Selain EASY COVER/MAXCOVER ada juga proSERIES yang fungsinya hampir sama, akan tetapi proSERIES hanya tersedia untuk produk Erajaya. Kamu dapat klaim jika terjadi kerusakan pada perangkat Oppo, iBox, Mi Store, Eraphone, dll.

6. SANTAI

Proteksi SANTAI merupakan solusi bagi kamu yang ingin melindungi aset di rumah apabila terjadi kebakaran, ledakan, perampokan, maupun bencana alam. Layanan ini akan memberi pertanggungan senilai Rp 20.000.000 atas kerugian maupun kerusakan pada aset.

Premi Layanan Proteksi Home Credit

Nilai premi untuk menggunakan layanan proteksi ini terbilang murah mulai dari Rp 199.000 – Rp 399.000 per tahun. Premi dapat dibayarkan melalui transfer bank BNI, BCA, BRI, Mandiri, dan bank lainnya.

Nominal pertanggungan yang diterima mulai dari Rp 10.000.000- Rp 100.000.000 dengan kemudahan klaim. Layanan ini dapat melindungi perangkat, cicilan, diri sendiri dan keluarga. Home Credit menyediakan semua kebutuhan masyarakat dengan jaminan 100% aman.

Syarat Klaim Proteksi Home Credit

Bagi kamu yang mau klaim

1. Laporkan klaim paling lambat 14 hari setelah kejadian

2. Siapkan bukti dokumen seperti surat kematian, surat diagnosis sakit, rekam medis (khusus proteksi AMAN dan PROTEXI)

3. Siapkan berkas KTP/SIM/Kartu Keluarga

4. Siapkan Sertifikat keanggotaan (pengguna proteksi EASYCOVER/MAXCOVER dan proSERIES)

5. Surat kehilangan (untuk pengguna proteksi SANTAI, EASYCOVER, dan ProSERIES)

Cara Klaim Layanan Proteksi Home Credit

Pahami cara klaim layanan proteksi Home Credit berdasarkan jenis layanan asuransinya.

1. Panduan Klaim Proteksi AMAN, PROTEXI, CriticaLifeCOVER

Proteksi AMAN, PROTEXI, dan CriticaLifeCOVER merupakan hasil kerja sama PT Home Credit Indonesia dengan PT Equity Life Indonesia. Berikut ini produser cara klaim layanan proteksi Home Credit yang harus kamu pahami.

  • Siapkan dokumen administrasi seperti KTP, rekam medis, surat meninggal, atau surat diagnosis penyakit
  • Hubungi customer service 1500079 atau claim.hci@equity.id
  • Kirimkan softcopy dokumen administrasi ke email claim.hci@equity.co.id
  • Lakukan pembayaran klaim maksimal 7 hari kerja sejak pengajuan

2. Cara Klaim EASYCOVER/MAXCOVER dan ProSeries

Untuk kerusakan perangkat elektronik yang tidak disengaja, maka klaim proteksi EASYCOVER/MAXCOVER atau proSERIES khusus produk Erajaya. Berikut ini cara klaim proteksi yang mudah dan menjanjikan.

  • Siapkan dulu dokumen seperti scan KTP dan sertifikat keanggotaan
  • Informasikan kronologi kerusakan perangkat
  • Buat surat kehilangan kalau perangkat hilang
  • Tentukan perangkat mau dijemput atau diantar ke konter resmi
  • Tunggu perbaikan perangkat 7-11 hari kerja
  • setelah selesai diperbaiki perangkat akan dikirim ke alamat kamu

3. Cara Klaim Proteksi Home Credit SANTAI

Untuk klaim perlindungan kehilangan aset atau kerusakan akibat kebakaran, bencana, maupun risiko lainnya, klaim proteksi SANTAI dengan cara-cara ini.

  • Kirim laporan ke email hcp@mtwi.co.id atau telpon 08041401076
  • Kirim dokumen non-fisik ke email hcp@mtwi.co.id maksimal 30 hari setelah kejadian
  • Kirim dokumen fisik ke kantor PT Bolttech Device Protection
  • Santunan akan diterima 5 hari kerja setelah pengajuan

FAQ: Pertanyaan Seputar Layanan Proteksi Home Credit

Bagaimana Cara Daftar Layanan Proteksi Home Credit?

Kamu dapat mendaftarkan proteksi di situs atau aplikasi Home Credit. Pilih menu Layanan dan pilih proteksi mana yang ingin kamu ikuti.

Berapa Lama Perlindungan yang Diberikan untuk Perangkat Elektronik?

Perlindungan yang diberikan untuk kerusakan maupun kehilangan perangkat hingga 12 bulan.

Berapa Banyak Pembayaran Pertanggungan untuk Pengguna yang Dirawat Inap?

Pengguna asuransi AMAN dan PROTEXI akan mendapatkan pembayaran 1x cicilan untuk 1-14 hari rawat inap. Bila dirawat 15-30 hari, pembayaran cicilan akan ditanggung sebanyak 2x. Maksimal pertanggungan cicilan hingga hingga 3x dengan masa rawat inap 31-90 hari.

Content writer teknologi yang sudah mulai menulis sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini. Jangan lupa share!

Artikel Menarik Lainnya: