Pasti akan merasa bingung jika kita mengalami telat bayar shopee, selain denda keterlambatan yang di terima tentunya sulit bayar pun akan menimpa peminjam dan harus bayar ke kantor langsung
Namun itu biasanya terjadi pada lembaga pembiayaan yang ada di indonesia, dan tujuannya memberikan efek jera atau peringatan agar bayar di setiap tanggal jatuh tempo tidak terlambat setiap bulannya.
Namun berbeda dengan pinjaman di shopee, ternyata cara bayar Shopee pinjam yang terlambat masih bisa di lakukan. Dan berikut penjelasan mengenai bayar shopee yang telat namun masih bisa bayar.
Dilansir dari halaman resmi shopee.co.id, Shopee Pinjam adalah sebuah layanan pinjam tunai di shopee. dan pinjaman ini diberikan bagi pengguna shopee terpilih.
Jadi bagi pengguna shopee yang terpilih bisa mengajukan pinjaman dana dengan pinjaman dan limit yang telah di tentukan shopee dalam bentuk dana tunai atau cash untuk peminjam.
Layanan pinjaman uang ini di sediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara yang sudah terdaftar dan di awasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jadi Pinjaman ini merupakan pinjaman yang legal dan di akui pemerintah.
Shopee memiliki aturan jatuh tempo tersendiri berbeda dengan yang lain biasanya jika perbankan atau lembaga keuangan membuat jatuh tempo pada tangga pencairan dan bayar pada tanggal tersebut bulan depannya.
Namun untuk shopee berbeda yaitu:
Contohnya:
Di Aplikasi shopee ada 4 cara dalam melakukan pembayaran dengan metode yang berbeda yaitu dengan cara; Membayar seluruh tagihan, Bayar sebelum jatuh tempo,bayar sebagian tagihan, dan bayar melalui situs PT. Lentera Dana Nusantara.
Jika kamu terlambat bayar bulan lalu dan akan baya bulan sekarang maka pembayaran menjadi dobel dengan angsuran sebelum nya dan bulan ini plus denda keterlambatan. Dan cara bayar nya yaitu:
Untuk lakukan bayar seluruh tagihan
Dan jika pembayaran sudah dilakukan maka untuk bulan depan akan normal kembali pembayaran pada jatuh tempo yang sudah terbiasa bayar.
Shopee Pinjam merupakan layanan pinjaman yang legal dan telah berada di bawah naungan OJK sehingga jangan ragu untuk meminjam melalui aplikasi shopee.
Namun shopee tetap menetapkan peraturan denda, yaitu denda bagi nasabah yang terlambat dalam pembayaran. Dan denda nya sebesar 5% dari total tagihan.
Maka jika seorang nasabah terlambat yang harus di bayar ialah Pokok bulanan, bunga pinjaman, dan bunga keterlambatan pada pinjaman sebelumnya (Jika nasabah telat bulan sebelumnya).
Cara bayar agar terbebas dari denda keterlambatan di shopee tentunya selalu bayar rutin setiap bulannya pada jatuh tempo yang telah di tentukan agar tidak kena denda atau sampai DC kerumah.
Dan cara bayar di Aplikasi Shopee bisa dengan 4 cara, yaitu Bayar Seluruh tagihan, Bayar sebelum tanggal jatuh tempo, Bayar sebagian pinjaman, Bayar tagihan Lewat PT. Lentera Dana Nusantara. dan berikut kita bahas
Demikian uraian mengenai Cara Bayar Shopee Pinjam yang Terlambat, Ternyata Mudah!. karena tidak memblokir pembayaran melalui shopee dan hanya menekankan saja pada Nasabah Shopee.
Aturan pinjam di shopee terbuka, jika telat bayar dikenakan denda sebesar 5% dari angsuran pokok, telat bayar masih bisa bayar, dan cara bayar nya juga mudah cukup untuk dapat kode pembayaran.
Di shopee bisa bayar lunas, Bayar Sebagian angsuran , atau Bayar Seluruh, dan itu hanya dilakukan dalam satu aplikasi.
Seorang guru di pelosok Garut yang punya hobi menulis dan coba menuangkannya ke dalam blog. Terimakasih sudah membaca artikel dan tulisan sederhana saya di sini.