Indonesia merupakan Negara Besar berbagai kemajuan bisa di rasakan masyarakat salah satunya kemajuan di sektor Teknologi dan salah satu bukti yaitu nyata mengenai Tilang secara Online dengan bantuan CCTV yang di pasang di lokasi – lokasi tertentu guna menjaga ketertiban lalulintas.
Namun karena belum memasyarakat secara menyeluruh banyak yang bertanya jika kena Tilang online dan kena sanksi bagaimana cara bayar sanksi tersebut? Untuk itu penulis akan membahas mengenai cara bayar tilang online Kantor POS Dan dibawah ini penjelasannya.
Guna menjaga ketertiban lalulintas maka Pemerintah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan ketertiban lalulintas dan mengurangi resiko kecelakaan lalulintas. Salah satu upaya pemerintah dalam hal ini yaitu dengan menerapkan Tilang Online.
Pada tanggal 23 Maret 2021 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang secara Online untuk tahap pertama resmi di buka. Dan ini resmi di buka untuk menangkap secara online para pelanggar lalulintas dengan memanfaatkan teknologi CCTV.
Pelaku yang melakukan pelanggaran akan dengan otomatis tertangkap dan terekam melalui nomor kendaraan yang digunakan oleh pengguna dan dengan bukti tersebut maka pihak kepolisian akan secara langsung memproses pelanggaran pengguna kendaraan.
Pengguna yang melakukan pelanggaran lalulintas tentunya akan mendapatkan sanksi salah satunya harus bayar Denda tilang. Cara bayar denda tilang salah satunya bisa dilakukan lewat Kantor POS setelah pengguna kendaraan mendapat surat yang di keluarkan oleh Polantas.
Dan untuk kamu yang terkena tilang secara online maka segeralah melakukan konfirmasi setelah mendapatkan teguran dari kepolisan atau kejaksaan. Selanjutnya lakukan proses pembayaran sesuai degan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Nah, untuk melakukan proses bayar tilang secara online kamu bisa lakukan pembayaran lewat Kantor POS. Dan memang salah satu pembayaran tilang online dapat kamu lakukan melalui Kantor POS. Metode pembayaran Tilang Online lewat kantor POS adalah sebagai berikut ini.
Tentunya kamu penasaran kan pelanggaran apa saja yang akan mendapatkan tilang secara online? Dan sejatinya untuk pelanggaran sama saja hanya saja kamu tidak langsung ditindak oleh petugas POLANTAS namun pelanggar akan di rekan menggunakan CCTV.
Tapi agar tidak penasaran berikut ini beberapa pelanggaran yang harus kamu hindari agar tidak kena tilang secara online.
Setelah kamu mengetahui mengenai cara pembayaran tilang online lewat kantor POS tentunya kamu harus mengetahui mengenai jumlah nominal uang yang berbeda beda. Dan ternyata bukan hanya bayar denda saja namun ancaman kurungan penjara pun berlaku bagi pelaku pelanggaran.
Dan bayar denda serta ancaman kurungannya memang berbeda – beda tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan baik bagi pengendara roda dua tau juga pengguna jalan roda empat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran pengendara jalan.
Dan berikut ini rincian denda tilang yang harus kamu lakukan jika kamu melakukan pelanggaran lalulintas.
Dan itulah informasi yang dapat saya sampaikan mengenai cara bayar tilang online lewat kantor POS beserta penjelasan lainnya yang mendukung pada penjelasan tersebut. Semoga informasi yang saya sampaikan bermanfaat buat kamu semua.
Dan akhir kata saya ucapkan terimakasih.