Cara Penangguhan Cicilan Home Credit Beserta Syaratnya

Cara Penangguhan Cicilan Home Credit Beserta Syaratnya

Cara penangguhan cicilan Home Credit memang bisa dilakukan bagi Nasabah Home Credit. Namun bukan karena alasan Home Credit memberikan kebijakan kepada pada Nasabah nya untuk menangguhkan cicilan di Home Credit.

Alasan yang paling kuat untuk penagguhan cicilan Home Kredit yaitu karena terjadinya pandemi Covid-19 dan di masa inilah penangguhan kredit berlaku. Namun untuk kamu yang penasaran bagai mana cara penangguhan Home Credit, Kamu bisa pelajari di Bawah ini.

Mengenai Home Credit

Home Credit merupakan perusahaan pembiayaan berbasis teknologi dengan jangkauan mitra toko yang sangat luas. Tercatat sudah tersebar lebih dari 200 kota di Indonesia menjadi Mitra Toko. Home Credit beroperasi sejak tahun 2013 dan berkembang menjadi mitra financial terpercaya.

Home Credit mengklaim bahwa sebagai perusahaan yang sangat mudah dalam pengajuan cicilan atau kredit dan proses yang cepat. Dengan persyaratan yang cukup simpel seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen lainnya yang mendukung.

Home credit memberikan pelayanan dengan cara daring dan juga Luring. Namun mulai dari tahun 2019 saat terjadinya covid-19 maka pihak Home Credit membuka program penangguhan cicilan untuk nasabah yang memenuhi kriteria syarat dan ketentuan penangguhan.

Syarat Penangguhan Cicilan Home Credit

Tidak semua Nasabah bisa mengajukan Home Credit. Terdapat beberapa ketentuan yang harus kamu ketahui untuk Nasabah yang ingin mendapatkan penangguhan kredit di Home Credit.

Adanya penangguhan kredit dari perusahaan Home Credit yaitu sebagai bentuk relaksasi kredit dan juga bentuk kepedulian dan dukungan penuh terhadap Pemerintah. Dan untuk kamu yang akan mengajukan penangguhan Home Credit kamu harus tahu beberapa syarat dibawah ini:

  • Pertama tentunya bagi Nasabah yang terkena langsung covid-19 (Baik secara medis maupun finansial)
  • Pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM
  • Bagi Nasabah yang bekerja di sektor yang terpengaruh langsung oleh pandemi COVID-19 seperti transportasi online, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pertanian, pertambangan, real estate, infrastruktur, dan F&B)
  • Riwayat pembayaran cicilan lancar dan tidak memiliki tangguhan sebelum tanggal 2 Maret 2020 (Data tersebut hasil dari pemeriksaan di My Home Credit App)
  • Barang yang di cicil sesuai dengan kontrak pembiayaan dan tidak berpindah tangan

Dokumen syarat Penangguhan Home Credit

Nah, buat kamu yang akan mengajukan penangguhan kredit di Home Credit, dan kamu termasuk pada kategori yang bisa mendapatkan bantuan atau mendapatkan persetujuan penangguhan cicilan di Home Credit, tentu kamu harus menyiapkan beberapa dokumen syarat penangguhan.

Dan berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus kamu siapkan dalam pengajuan penangguhan kredit di Home Credit:

  • Persiapkan Suspek Covid-19 (Suspek dari hasil pemeriksaan dari Dokter)
  • Positif Terinfeksi dan Menjalankan perawatan Covid-19. (Dibuktikan dari hasil Diagnosis positif COVID-19 dari Dokter)
  • Karantina Karena keluarga Positif Covid-19 dari Dokter (Hasil pemeriksaan/ Hasil diagnosis positif Covid-19 dari dokter untuk anggota keluarga yang bersangkutan dan Foto copy Kartu Keluarga (KK)

Tentunya tidak semua pengaju bisa diterima ajuan nya karena pihak Home Credit akan memeriksa data yang kamu kirim secara lengkap. Setelah selesai hasil pemeriksaan dokumen yang kamu kirimkan di Home Credit, dan telah memenuhi syarat maka kamu tidak akan sulit pengajuan kamu di terima.

Namun jika data tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Home Credit maka sudah jelas pengajuan kamu akan di tolak.

Cara Ajukan Penangguhan Cicilan Home Credit

Tentunya akan sangat mudah sekali bagi kamu yang ingin mendapatkan penangguhan credit dari Home Credit, asalkan kamu masuk pada kriteria nasabah yang bisa mengajukan serta sudah mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan dalam penangguhan pengajuan yang di sebut di atas.

Namun seperti yang sudah di singgung di atas tidak semua nasabah bisa di terima pengajuan nya apalagi Nasabah yang tidak masuk pada kriteria pengaju penangguhan Credit atau tidak memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan Home credit.

Namun jika kamu masuk kriteria dan data sudah lengkap, maka langkah – langkah pengajuan di Home Credit adalah sebagai berikut ini:

  • Silahkan kamu buka perangkat kamu baik Laptop, Komputer, atau Hp kamu
  • lalu silahkan masuk pada menu email di alamat care@homecredit.co.id dengan menulis pesan dalam bentuk format Permohonan Relaksasi Cicilan _(Nomor Kontrak). Dalam penulisan pesan dan pengiriman nya di sarankan gunakan akun email yang terdaftar di Home Credit
  • Selanjutnya silahkan ikuti seluruh instruksi dari Home Credit dengan mempersiapkan semua dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan yang akan diminta oleh pihak Home Credit.
  • Maka pengajuan pun telah selesai dilakukan

Disarankan untuk mengikuti semua instruksi yang di pinta oleh pihak Home Credit. Jika kamu tidak mengikuti instruksi dari Home Credit dan tidak ada persiapan dokumen sebagai syarat pengajuan yang dipinta, maka kamu tidak akan mendapat persetujuan pengajuan penangguhan kredit.

Untuk itu agar pengajuan kamu diterima siapkan semua dokumen dan bersikap koperative saat berdiskusi dengan pihak petugas Home Credit.

Bagaimana Bayar Cicilan Home Credit Selama Covid-19?

Dalam masa pandemi tentunya aturan pemerintah harus menjaga jarak antara satu dan yang lainnya hal ini agar tidak terjadi penularan virus yang terus menerus. Dan diharuskan bagi semua penduduk untuk di rumah saja untuk mengurangi tatap muka satu sama lainnya atau dalam istilah sosial distancing.

Namun apakah masih bisa melakukan pembayaran Home Credit di masa pandemi? Lalu bagaimana caranya?

Nah, untuk kamu yang memiliki tabungan lebih atau mendapatkan penghasilan walaupun tinggal di rumah, cara bayar masih bisa dilakukan. yaitu dengan memanfaatkan layanan digital seperti:

  • Kamu dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan fitur transfer pada aplikasi Mobile Banking atau dengan menggunakan transfer secara online. Dan bank yang bisa kamu gunakan yaitu BCA, Mandiri, BNI, Permata, dan Bank BRI
  • Selain dengan cara diatas kamu juga bisa melakukan pembayaran credit di Home Credit dengan menggunakan aplikasi Tokopedia dan Bukalapak
  • Terakhir untuk pembayaran Home Credit pada masa pandemi kamu bisa manfaatkan layanan e-money atau uang digital dengan bayar melalui Go Bills dan Ayopop.

Apakah Sekarang Pengajuan Penangguhan Cicilan Di Home Credit Masih Bisa?

Untuk kamu yang akan melakukan pengajuan dalam penangguhan cicilan di Home Credit di saat ini tentunya akan di tolak. Karena sudah di sebutkan di atas bahwa Nasabah yang bisa mengajukan penangguhan cicilan di Home Credit dan yang akan di acc yaitu yang terdampak Covid-19.

Selain itu bukti terdampak tentunya langsung dari pihak medis/ Dokter. Dan untuk saat ini sepertinya tidak ada alasan penangguhan cicilan di Home Credit.

Selain itu juga Home Credit mengikuti anjuran dari Pemerintah memberikan keringanan kepada Nasabah untuk menangguhkan cicilan. Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah.

Akhir Kata

Demikian informasi yang dapat kamu sampaikan mengenai cara penangguhan cicilan Home Credit dengan penjelasan lain yang relevan. Dan dapat disimpulkan bahwa:

  • Terjadinya program penangguhan cicilan bagi nasabah Home Credit yaitu dimasa pandemi
  • Bisa di acc pengajuan penangguhan cicilan Home Credit asalkan dengan alasan Covid-19
  • Jika alasan lain tentunya Home Credit tidak memberikan penangguhan cicilan

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu semua, dan akhir kata kami ucapkan terimakasih.

Seorang guru di pelosok Garut yang punya hobi menulis dan coba menuangkannya ke dalam blog. Terimakasih sudah membaca artikel dan tulisan sederhana saya di sini.

Artikel Menarik Lainnya: