Cara Pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus

Cara Pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus

Cara Pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus Banyaknya Perusahaan Multi guna yang menyediakan Pembiayaan mobil, motor dan elektronik yang yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Salah satunya yaitu PT Finansia Multi Finance atau juga bisa di sebut dengan (Kredit Plus).

Pada sekarang ini Kredit Plus selain memberikan pelayanan dalam pembiayaan Mobil, Motor dan barang Elektronik Kredit Plus juga bekerja sama dengan e-Commerce untuk melakukan transaksi secara online agar transaksi tidak hanya dilakukan secara tunai saja.

Apa Itu Restrukturisasi Kredit

Masyarakat memiliki dampak ekonomi yang sangat memprihatinkan pada saat adanya Virus Corna, adanya virus corona kala itu selain berdampak pada kesehatan pada perekonomian pun turun pesat. Tidak hanya Indonesia melainkan negara-negara Asean yang terdampak perekonomian akibat Virus Corona.

Negara yang terdampak virus corona di antaranya, Amerika Serikat, India, Thailand, Pilipna, Cina dan sebagainya. Adanya virus corona yang berdampak pada perekonomian seperti perusahaan yang mengurangi penurunan produksi serta banyaknya pengurangan karyawan pekerja.

Dengan begitu masyarakat kebingungan dalam memenuhi pencicilan angsuran kreditnya. Sehingga banyak perusahaan yang memberikn restrukturisasi kepada debiturnyan

Jenis Restrukturisasi

Agar orang tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran kredit, biasanya sebuah bank memberikan keringanan kepada debitur atau nasabah nya.

sehingga restrukturisasi bisa di artikan sebuah kebijakan yang di berikan kepada debitur dalam upaya memperbaiki angsuran kredit.Upaya perbaikan dalam perkrediatan yang di berikan bank kepada debitur di antaranya;

  • Penurunan Suku Bunga Kredit
  • Perpanjangan Jangka Waktu Kredit
  • Pengurangan tunggakan Bunga Kredit
  • Pengurangan tunggakan Poko Kredit
  • Penambahan Fasilitas Kredit

Syarat Pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus

Kredit Plus memberikan keringanan kepada nasabah nya dalam angsuran credit, namun tidak semua nasabah atau debitur dapat diberikan restrukturisasi oleh kreditplus. Ciri-ciri yang dapat mengajukan restrukturisasi pada era corona virus di antaranya;

  • Orang yang bekerja di bidang Perhotelan, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan dan Trasportasi online seperti Grab, Gojek, Gofood dll.
  • Orang yang bekerja dari lembaga formal ke Informal dan orang yang terdampak akibat Covid 19
  • Nasabah yang menunggak dari 90 hari dimulai dari tanggal dua (2) maret tahun dua ribu dua puluh.

Namun harus diketahui syarat restrukturisasi juga terdapat dua kategori yaitu yang pertama untuk orang atau debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran cicilan pokoknya dan bunga pinjaman. Selanjutnya Debitur atau pencicil di jamin akan bisa melunasi pinjamannya setelah diberikan restrukturisasi oleh kredit plus.

Begitulah syarat-syarat untuk mengajukan pengajuan restrukturisasi di kreditplus. Jika kamu rang yang ingin mengajukan restrukturisasi astikan memenuhi syarat-syarat tersebut agar pengajuan rstrukturisasi tidak di tolak.

Dokumen Syarat Restrukturisasi Angsuran

Jika kamu yang ingin mengajukan restrukturisasi tidak tahu apa saja syarat-syarat dokumen yang diperlukan dalam mengajukan retrukturisasi di kredit plus. Untuk syarat-syaratnya dapat di lihat dibawah ini.

  • Syarat pertama yang dibutuhkan yaitu identitas pribadi KTP
  • Kemudin Poto diri sendiri untuk memperjelas identitasnya
  • Alasan mengajukan restrukturisasi dibuktikan degan adanya bukti penurunan usaha, seperti terdampak pemberhentian bekerja di era covid 19 dan dilengkapi dengan dokumentasi photo.

Cara Pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus

Sejak adanya wabah virus corona yang berdampak pada perekonomian membuat penurunan omset perusahaan bahkan sampai adanya yang diberhentikan bekerja karena perusahaannya tidak berjalan beroprasi. Sehingga Debitur kebingungan dalam melunasi angsuran kreditnya

Meskipun dengan begitu ada kebijakan-kebijakan perusahaan dengan memberikan restrukturisasi kepada debitur agar pencicilan atau pengkreditannya tetap berjalan. Ini adalah cara, jika ada orang yang ingin mengajukan restrukturisasi angsuran di kredit plus;

  • Pengajuan hanya dapat dilakukan mulai dari tanggal 1 April di tahun dua ribu dua puluh karena hanya dari tgl dan tahun tersebut Kreditplus membuka kebijakan restrukturisasi kepada debiturnya.
  • Pengajuan restrukturisasi hanya dapat dilakukan di website, dan aplikasi mobile kreditplus, namun apabila di izinkan pengaju restrukturisasi pun dapat mengunjungi kantor cabang kreditplus terdekat aau menghubungi call center
  • Yang mengajukan permohonan melalui online di website dan aplikasi mobile kredit plus akan di informasikan melalui email serta pengaju harus di pastikan bahwa nomor telpon harus tetap aktip dan bisa di hubungi oleh pihak Kreditplus
  • Dalam pembayaran angsuran dapat di lakukan melalui Kantor Cabang Kreditplus, aplikasi Mobile Kreditplus, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart ATM BRI BNI BCA dan Toko Pedia dan e commerce lain yang bekerja sama dengan kredit plus
  • Selain melalui e commerce yang tertera Pengaju pun dapat menanyakan pengajuan angsuran restrukturisasi melalui Call center Credit Plus dengan menghubungi Call Center 1500605 atau melalui aplikasi whatsapp di nomor 08118300605. serta dapat mengirim email melalui cs@kreditplus.com

Namun harus di ingat bahwa restrukturisasi tidak selamanya ada restrukturisasi juga di atur oleh otoritas jasa keuanngan serta kebijakan-kebijakan pada perusahaan tertentu. Untuk itu jika kamu berkeredit dan ingin mengajukan restrukturisasi bisa ditanyakan terlebih dahulu pada Perusahaan.

Penyebab pengajuan Restrukturisasi Angsuran Kredit Plus

Dalam pengajuan restrukturisasi tidak semua orang ( debitur ) dapat mengajukan angsuran Kredit Plus karena berbagai hal, perhatikan orang yang tidak dapat mengajukan restruktirisasi dapat di lihat di dalam poin-poin dibawah ini;

  • Pertama penyebabnya yaitu dari Kegagalan Verifikasi. Maka jika kamu ingin mengajukan Angsuran restrukturisasi di kredit plus harus di perhatikan dalam pengisian data sesuai dengan intruksi dalam formulir.
  • Selain dari penyebabnya kegagalan verifikasi yang selanjutnya yaitu Jika jumlah pinjaman terlalu banyak maka akan di tolak oleh pihak kreditplus
  • Selanjutnya adanya Angsuran Penipuan, Angsuran penipuan disebabkan karena saat pengajuan mengisi form yang disediakan oleh kreditplus tidak sesuai dengan identitas pengaju sebenarnya

Nah untuk itu bagaimana caranya agar mengajukan restrukturisasi agar tidak di tolak oleh kredit plus, untuk solusinya bisa di perhatikan dalam poin-poin di bawah berikut ini;

  • Menjaga Riwayat Kredit karena riwayat kredit sangat penting untuk mengajukan restrukturisasi
  • Melengkapi syarat-syarat pengajuan restrukturisasi dan pastikan bahwa kamu mmnuhi sebagai syarat dalam pengajuan restrukturisasi.
  • Menghubungi Costumer Service Kredit Plus dan menanyakan sejelas- jelasnya agar pengajuan restrukturisasi kita tidak di tolak.

Demikanlah penyebab pengajuan restrukturisasi yang dapat di tolak oleh pihak kredit plus, untuk kamu yang ingi mengjaukan restrukturisasi selain membaca informasi mengenai perusahaan yang termaksud alangkah lebih baiknya menanyakan langsung kepada pihak perusahaannya langsung.

Akhir Kata

Restrukturisasi adalah kebijakan dari bank atau perusahaan tertentu seperti Kreditplus yang di bahas di sini untuk memberikan solusi kepada orang yang berkredit atau debitur yang kesulitan dalam angsuran kreditannya dengan diberikannya keringanan agar angsurannya tetap berjalan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang memberikan restrukturisasi kepada nasabahnya.

Namun harus di ingat restrukturisasi tidak selamanya ada karena di aturan ole otoritas jasa keuangan dan kebijakan pada perusahaan-perusahaan nya yang memberikan kebijakan tersebut. Demikian yang dapat kami tulis semoga artikel ini bermanfaat sekian dan saya ucapkan terimakasih telah membaca artikel ini.

Seorang guru di pelosok Garut yang punya hobi menulis dan coba menuangkannya ke dalam blog. Terimakasih sudah membaca artikel dan tulisan sederhana saya di sini.

Artikel Menarik Lainnya: