Cara Mengajukan Penangguhan Cicilan Akulaku dan Syaratnya

Cara Mengajukan Penangguhan Cicilan Akulaku dan Syaratnya

Bagi kamu pengguna Akulaku bisa mengajukan penangguhan cicilan Akulaku atau bisa disebut dengan Restrukturisasi kredit. Dan ini merupakan salah satu kebijakan dari pihak Akulaku itu sendiri.

Lantas bagaimana cara mengajukan penangguhan cicilan Akulaku? Bagi kamu yang belum mengetahuinya kamu bisa simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui caranya secara lengkap.

Syarat Mengajukan Penangguhan Cicilan Akulaku

Akulaku merupakan salah satu pinjaman online yang cukup terkenal di Indonesia karena aplikasi ini cukup mudah digunakan selain itu bisa kredit tanpa agunan.

Dan aplikasi Akulaku ini memiliki upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah PT Akulaku Finance Indonesia atau Akulaku memberlakukan program restrukturisasi kredit. Dimana pengguna harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Di kutip dari laman resminya Akulaku bahwa restrukturisasi Akulaku adalah kebijakan dari Akulaku untuk para pengguna dalam membayar tagihan yang berpotensi kesulitan dalam memenuhi kewajibannya karena pandemi virus covid-19.

Dan tujuan dari restrukturisasi Akulaku ini ialah memberikan keringanan ke pengguna yang kondisi finansialnya terdampak pandemi virus covid-19. Jadi program penangguhan cicilan ini hanya berlaku untuk layanan Akucicil atau cicilan barang.

restrukturisasi akan dihitung secara otomatis oleh sistem dengan beberapa pertimbangan. Misalnya jenis produk, jumlah tagihan, dan tanggal jatuh tempo.

Dan sebelum mengajukan program restrukturisasi Akulaku, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku di bawah ini, perlu kamu ingat jika tidak semua pengguna Akulaku bisa mengajukan fitur penangguhan cicilan Akulaku ini.

  • Pengguna tidak mempunyai tunggakan atau utang pinjaman sebelum 2 maret 2020 atau bertepatan ketika pemerintah RI mengumumkan adanya penyebaran Covid-19 di Indonesia
  • Pengguna mempunyai riwayat pembayaran kredit yang baik karena itu, pastikan kamu selalu membayar cicilan tepat waktu dan tidak melampaui waktu jatuh tempo
  • Golongan pekerja yang terdampak langsung covid-19 antara lain pekerja informal dan formal, pekerja penghasilan harian, UMKM, nelayan, petani, peternak, pengusaha pariwisata, transportasi daring dan tradisional serta bidang usaha lain yang dapat dibuktikan covid-19
  • Pengguna yang terlambat membayar lebih dari 60 hari
  • Dan pengguna yang memiliki nilai tagihan lebih dari Rp.500.000,-

Cara Mengajukan Penagguhan Cicilan Akulaku

Nah, setelah kamu melihat syarat-syarat di atas apakah kamu memilikinya. Jika iya, itu berarti kamu memiliki kesempatan untuk mengajukan penangguhan cicilan Akulaku dan berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti.

  • Langkah pertama kamu bisa buka aplikasi Akulaku yang kamu miliki
  • Selanjutnya kamu bisa buka menu “Tagihan”
  • Selanjutnya kamu bisa tekan tombol “Ajukan Restrukturisasi” tombol ini hanya tersedia bagi pengguna yang memenuhi syarat di atas
  • Setelah itu kamu bisa baca semua ketentuannya jika sudah, klik menu “Bayar Sekarang”
  • Kemudian kamu bisa pilih tenor pembayaran yang tersedia
  • Lalu kamu bisa masukkan Nomor Induk Kependudukan NIK) untuk melakukan verifikasi data pengguna
  • Setelah proses verifikasi data berhasil kamu akan melihat kode virtual Account yang muncul di halaman tersebut jika kode belum muncul, tunggu beberapa saat atau refresh aplikasi dan cek secara berkala

Nah, itulah beberapa langkah cara mengajukan penangguhan cicilan Akulaku yang bisa kamu lakukan dan semoga memudahkan kamu sebagai pengguna Akulaku.

Dan apabila kamu memenuhi syarat di ats tetapi tidak menemukan tombol pengajuan, silahkan perbarui aplikasi ke versi terbaru. Bila di butuhkan kamu juga bisa menghubungi layanan costumer service Akulaku di nomor 1500920 atau 02124112009.

Mengapa Pengajuan Penangguhan Cicilan Akulaku Gagal?

Banyak sekali jenis paylater yang ditawarkan pada saat ini dan pengajuannya pun cukup mudah dilakukan dan menawarkan pengajuan penangguhan cicilan Akulaku. Salah satunya karena kamu memiliki rekam jejak keterlambatan.

Namun, selain itu apakah ada alasan lainnya mengapa pengajuan cicilan Akulaku gagal? Sebetulnya kamu bisa menemukan jawabannya melihat dari syarat-syarat yang dijelaskan di atas sebelumnya.

Kamu bisa melihat adakah syarat yang tidak terpenuhi. Dan barangkali itulah hal yang menyebabkan pengajuan penangguhan cicilan Akulaku kamu ditolak. Dan berikut akan dijelaskan secara lengkap mengenai penyebab penangguhan cicilan Akulaku gagal.

1. Masih Ada Tunggakan

Jadi, yang kamu miliki dan sebelum tanggal yang ditetapkan jika masih mempunyai pinjaman yang belum dibayar sebelum 2 maret 2020 maka sudah pasti pengajuan kamu akan di tolak.

2. Merupakan Pekerja yang Tidak Terdampak

Nah, selanjutnya kamu merupakan pekerja yang bukan sasaran yang terdampak covid 19 semisal kamu merupakan PNS atau Pekerja Pemerintah yang memiliki gaji tetap dan adanya covid tidak menghambat pekerjaanmu.

3. Belum Update Versi terbaru

Kemudian alasan mengapa pengajuan cicilan Akulaku yang kamu miliki itu gagal  karena kamu belum upgrade aplikasi ke versi terbaru. Maka dari itu, kamu bisa lakukan update terlebih dahulu ke Akulaku versi terbaru ya.

4. Terlambat bayar Tagihan

Alasan mengapa pengajuan cicilan Akulaku kamu ditolak salah satunya kamu pernah mengalami telat bayar sehingga history pembayaran kamu terekam jelek sehingga tidak berkesempatan mengajukan penangguhan cicilan

Nah, itu dia beberapa alasan mengapa pengajuan penangguhan cicilan Akulaku kamu itu gagal atau di tolak dan tidak disetujui dan berikut merupakan beberapa alasannya. Dan di tambah kamu harus memenuhi beberapa syarat di atas.

Jadi, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bisa mengajukan penangguhan cicilan Akulaku dan dipastikan kembali jika pengajuan penangguhan cicilan Akulaku ini hanya berlaku untuk cicilan barang saja.

Cara Menghubungi Akulaku

Telah kita ketahui bahwa Akulau ini merupakan platform konsumen terkemuka di Asia Tenggara dan berkomitmen untuk menyediakan layanan finansial kelas dunia, termasuk belanja dengan angsuran.

Karena Akulaku memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para mitra dan konsumen dengan menghadirkan ekosistem finansial yang lengkap dan andal nah, bagi kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Akulaku.

Kamu bisa menyimpan beberapa kontak yang bisa kamu hubungi untuk menanyakan beberapa hal mengenai Akulaku. Mulai dari cara daftar, cara menggunakan, cara mengajukan penangguhan cicilan Akulaku dan lain sebagainya.

Kamu bisa menghubungi Akulaku melalui costumer service call center Akulaku di nomor (1500920), jika menggunakan call center kamu bisa menghubunginya di jam operasional yaitu 08.00-21.00 WIB.

Kamu juga bisa menghubungi pada aplikasi Akulaku (feedback) di jam operasional yang sama dengan call center. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi melalui WhatasApp di +62 811-1350-8161.

Atau kamu bisa menghubungi Emailnya di alamat Email cs.id@akulaku.com. Nah, terakhir kamu juga bisa menghubungi Akulaku di kantor cabangnya berikut alamatnya:

PT Akulaku Silverr Indonesia, PT Akulaku Finance Indonesia, Sahid Sudirman center lantai 11, Jl. Jend. Sudirman No.86, RT 10/RW 11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250. Indonesia.

Akhir Kata

Demikian penjelasan mengenai cara mengajukan penangguhan cicilan Akulaku mulai dari syarat pengajuan, cara pengajuan hingga beberapa masalah mengapa pengajuan penangguhan cicilan Akulaku di tolak. Semoga informasi ini bermanfaat!

Suka membaca novel dan dunia literasi. Menuangkan ke dalam tulisan agar banyak orang yang tahu apa yang aku baca hari ini.

Artikel Menarik Lainnya: