Apakah Jam Tangan Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Apakah Jam Tangan Bisa Digadaikan di Pegadaian

Untuk beberapa nasabah Pagadaian, mungkin masih belum tau akan apakah jam tangan bisa digadaikan di pegadaian atau tidak? Pegadaian menjadi tujuan, jika seseorang sedang mengalami kebutuhan akan keuangan secara mendadak.

Ini wajib diketahui, Pegadaian menyediakan beberapa layanan gadai yang salah satunya yaitu dengan menggadaikan jam tangan. Bagaimana bisa? Tentu bisa, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dulu sebelumnya.

Mengenal Lebih Dalam Pegadaian

Pegadaian merupakan suatu lembaga layanan keuangan yang secara resmi telah memiliki izin kegiatan usaha atau operasionalnya. Yang mana, operasionalnya dengan pembiayaan secara kredit pada masyarakat dalam bentuk saluran dana.

Penyaluran dana tersebut mulai dari yang relatif kecil bahkan hingga jumlah yang besar dengan atas dasar gadai. Selain jasa gadai, Pegadaian sebagai perusahaan BUMN pun berperan sebagai jasa titip dan taksiran dari barang yang digadai.

Apakah Jam Tangan Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, bahwa Pegadaian menyediakan beberapa layanan gadai. Mulai dari menggadaikan barang berharga seperti BPKB kendaraan, Emas dan juga barang mewah seperti kalung, cincin, dan jam tangan.

Dengan begitu, jika kamu memiliki barang mewah seperti jam tangan dengan merek ternama atau terkenal. Maka kamu bisa menggadaikan jam tangan tersebut jika sedang membutuhkan uang secara cepat dan tentunya juga akan aman.

Syarat Gadaikan Jam Tangan di Pegadaian

Perlu diketahui juga, bahwa pada saat proses menggadaikan jam tangan di lembaga keuangan Pegadaian ini terdapat persyaratan. Kamu harus memenuhi persyaratan dasar yang sudah menjadi ketetapan atau ketentuan di Pegadaian.

Dengan begitu, proses gadai jam tangan tersebut dapat dilakukan dengan mudah dan lancar. Silahkan simak beberapa syaratnya yang harus dipahami dan juga dipenuhi di bawah ini:

  • Pertama-tama siapkan dokumen pribadi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK) jika diperlukan bawa juga fotocopy-nya
  • Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika diperlukan
  • Pastikan bahwa jam tangan yang dimiliki merupakan merek yang ternama dan juga memiliki nilai jual dan beli yang tinggi
  • Siapkan dokumen atau struk dari transaksi pembelian jam tangan sebagai tanda bukti pembelian yang dilakukan

Merk Jam Tangan yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Apabila kamu sudah mengetahui informasi dari pertanyaan apakah jam tangan bisa digadaikan di pegadaian dan syarat menggadaikan jam tangan di atas tadi. Selanjutnya saya akan memberikan beberapa merek jam tangan untuk digadaikan.

1. Rolex

Diurutan yang pertama ini pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan merek jam tangan Rolex. Merek jam ini selalu menjadi primadona bagi setiap pecinta jam tangan mewah karena harganya yang mahal mencapai ratusan juta rupiah.  

Rolex 126711CHNR GMT-Master II, Rolex Sky weller Dial Oystersteel merupakan tipe jam tangan Rolex lah yang memiliki harga paling mahal.

2. BVLGARI

Bvlgari sebenarnya merupakan produk fashion ternama yang sudah terkenal di berbagai negara. Bvlgari pun memiliki produk jam tangan mewah dengan harga yang cukup mahal yaitu mencapai puluhan juta rupiah.

Maka dengan harga yang tinggi tersebut jam tangan Bvlgari menjadi salah satu jenis barang mewah yang tentu bisa digadaikan jika sewaktu-waktu membutuhkan uang dengan jumlah yang cukup besar.

3. Panerai

Selanjutnya ada merek jam tangan Panerai, jam tangan ini berasal dari negara Italia tepatnya di kota Florence pada tahun 1980. Desain yang mempesona karena elegan ini menjadikan nilai jualnya di pasaran mencapai Rp.180.000.000,-.

4. Audemars Piguet

Jam tangan berikutnya adalah Audemars Piguet dan berasal dari negara Prancis. Yang mana perusahaan jam tangan Audemars Piguet ini didirikan oleh 2 orang yaitu Jules Louis Audemars dan Edward Auguste Pigue di kota Vallee de Joux.

Audemars Piguet memiliki berbagai konsep desain mulai dari Classic hingga Modern. Harga jam tangan ini mulai dari kisaran puluhan juta hingga mencapai ratusan juta rupiah untuk tipe tertentu.

5. Omega

Omega masuk ke dalam industri jam tangan mewah didunia yang berasal dari negara Swiss. Merek jam tangan mewah ini diciptakan oleh Louis Brandt pada tahun 1848. Hingga saat ini Omega masih konsisten dengan produk yang mewah.

6. Chopard

Sama dengan merek jam tangan mewah di atas sebelumnya, Chopard juga berasal dari negara Swiss. Merek jam tangan mewah Chopard ini sangat banyak dicari oleh kolektor jam tangan mewah di seluruh dunia.

Salah satu tipe Chopard yang banyak dicari oleh kolektor dunia adalah tipe Chopard L.U.C Time Traveller One Black Ceramise Titanium ‘Limited Edition 250’ 42m. Dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

7. Amazfit

Merek terakhir adalah Amazfit yang menjual jam tangan mewah dengan konsep smartwatch atau jam tangan pintar. Yang mana Amazfit bekerjasama dengan Xiaomi yang bergerak di bidang barang elektronik digital.

Harga dari merek jam tangan ini mencapai Rp.200.000.000,- dengan tipenya yaitu  GTR Smartwatch [42 mm] dan Xiaomi Huami Amazfit Verge.

Berapa Maksimal Pinjaman Gadai Jam Tangan di Pegadaian?

Jumlah pinjaman yang tersedia di Pegadaian mulai dari Rp.50.000,- hingga sebesar Rp.500.000.000,- dan bahkan lebih. Untuk sistem pelunasannya pun bisa dilakukan setiap saat dengan periode waktu yang sudah ditentukan di awal.

Akhir Kata

Demikian pembahasan seputar pertanyaan apakah jam tangan bisa digadaikan di pegadaian yang bisa disampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan atau share ke berbagai grup..

Penulis bayangan yang suka mengaspal di sepanjang jalan pantura.

Artikel Menarik Lainnya: