Cara Membuat SKCK Online di Bandung & Syaratnya [Mudah]

Cara Membuat SKCK Online

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan dokumen surat keterangan yang dibuatkan oleh Polri dengan tujuan tertentu. Kini, terdapat cara membuat SKCK online di Skck.polri.go.id yang cukup mudah.

Tentu saja, sebelum membuat SKCK secara online maka kamu harus melengkapi beberapa syaratnya terlebih dahulu. Lalu, apa syaratnya?

Untuk mengetahui lebih detail infonya, silahkan kamu baca artikel ini sampai selesai ya.

Bisakah Membuat SKCK Secara Online?

Di era sekarang ini, kamu dapat membuat SKCK secara online sehingga cukup buka situs resminya saja.

Kamu dapat membuat SKCK tanpa harus datang ke Polres yang mungkin lokasinya jauh dari rumahmu.

Cukup lengkapi dokumen persyaratannya saja maka dokumen SKCK kamu dapat digunakan.

Syarat Membuat SKCK Online

Nah, syarat yang harus kamu penuhi sebelum membuat SKCK Online berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18, yaitu:

  • Dokumen asli dan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopy dokumen KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi akte kelahiran.
  • Fotokoi kartu identitas lain bagi yang belum mempunyai KTP.
  • Pas foto 4 x6 berlatar belakang warna merah.

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP di Bandung

Setelah melengkapi dokumen persyaratan membuat SKCK online maka kamu dapat membuat SKCK dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs resmi Skck.polri.go.id.
  • Setelah itu, di halaman menu utama, silahkan klik Form menu “Pendaftaran”, tepatnya berada di bagian pojok kanan atas.
  • Jika form pendaftaran sudah terbuka maka kamu klik opsi jenis keperluan.
  • Lengkapi data berupa alamat, dan wilayah. Klik, opsi pembuatan SKCK.
  • Lanjutkan dengan mengunggah dokumen pembuatan SKCK sesuai dengan persyaratan.
  • Klik opsi “Proses” untuk mendapatkan bukti permohonan.
  • Dapatkan barcode untuk mencetak SKCK.
  • Simpan bukti surat permohonan dan nomor pembayaran yang dapat kamu bayar secara online.
  • Silahkan, datang ke loket Polres atau Polsek sesuai dengan registrasi keperluan. Jangan lupa membawa dokumen persyaratan dan barcode untuk membuat SKCK.
  • Apabila dokumen persyaratan dinyatakan sudah lengkap. Maka akan ada pengambilan rumus sidik jari untuk pemohon baru dari Polri.
  • Pembuatan SKCK akan diproses kemudian dapat diambil pada waktu yang ditentukan.

Biaya Membuat SKCK Online

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 di tahun 2016 Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara bukan Pajak, biaya membuat SKCK online dikenakan tarif Rp. 30.000,00.

Biayanya cukup murah, bukan? kini kamu dapat membuat SKCK secara online saja tanpa perlu datang ke Polres.

Cara Membuat SKCK di Polsek Terdekat

Untuk membuat SKCK baru di Polsek terdekat maka kamu perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan

Pertama, kamu harus membawa surat keterangan bahwa diri kamu memang benar-benar warga dari kelurahan tersebut.

Kamu bisa datang ke kelurahan terlebih dahulu untuk membuat surat pengantar pembuatan SKCK.

2. Membawa Fotocopi Identitas Diri

Berikutnya, kamu juga diminta untuk membawa fotocopi identitas diri seperti KTP atau SIM yang menyatakan bahwa kamu beralamat sesuai dengan data yang ada di dokumen tersebut.

3. Fotocopi Kartu Keluarga

Kemudian, kamu juga akan diminta untuk membawa fotocopi dokumen kartu keluarga yang memang terbaru.

4. Fotocopi Akta Kelahiran

Sertakan pula dokumen akta kelahiran atau surat kelahiran yang kamu miliki.

5. Pas Foto

Untuk membuat SKCK di Polsek maka kamu disarankan untuk membawa pas foto yang berukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Disarankan kamu untuk membawa foto dengan backround warna merah. Selain itu, pastikan kamu berpakaian rapi.

6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup

Untuk membuat SKCK, kamu juga diminta untuk mengisi fomulir Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap dan benar.

7. Proses Pengambilan Sidik Jari

Sebagai salah satu tahapan yang penting, terdapat proses pengambilan sidik jari yang dilakukan untuk pembuatan SKCK.

8. Proses Selesai

Tunggulah proses pembuatan SKCK sampai selesai.

Seorang guru Bahasa Indonesia yang kebetulan suka membaca novel dan mencurahkannya ke dalam tulisan.

Artikel Menarik Lainnya: